Selebgram Medan Tersangkut Kasus Penipuan Arisan Online, Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Kasus penipuan arisan online kini kembali terjadi dan pelakuknya merupakan seorang artis atau selebgram dari Kota Medan yaitu Dea Rizky Andriani
Informasi diperoleh www.tribun-medan.com, laporan terhadap Dea Rizky Andriani tidak hanya di Polsek Percut Seituan saja.
Baca juga: Upaya Para Korban Cari Pelaku Penipuan Arisan Online: Ditelpon Tak Diangkat, Tak Ada di Rumah
Sebelumnya, laporan serupa ada di Polda Sumut dengan bukti lapor Nomor STTLP/2351/XII/2020/SUMUT/SPKT ‘III’, Nomor : STTLP/2392/XII/2020/SUMUT/SPKT ‘III’ dan STTLP/2415/XII/SUMUT/SPKT ‘III’.
Ketiga laporan itu dibuat dalam kurun waktu Desember 2020.
Kemudian laporan serupa ada di Polrestabes Medan dengan bukti lapor STTLP/203/K/I/SPKT RESTABES Medan.
Laporan itu dibuat pada akhir Januari 2021 lalu.
Dalam menjalankan arisan online ini, selebgram Kota Medan itu menjanjikan uang Rp5 juta kembali Rp 7 juta (adm500) selama 20 hari.
Rp10 juta back 13,5 juta (adm700) 1 bulan, Rp15 juta back 22 juta (adm2jt) 1 bulan.
Rp20 juta back 28 juta (adm2,5jt) 1 bulan, Rp30 juta back 43jt (adm3jt) 1 bulan, Rp50 juta back 75jt (adm5jt) 1 bulan.
Penipuan Arisan Online di Riau
Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu, Provinsi Riau berhasil mengungkap arisan bodong.
Sejauh ini jajarannya baru berhasil menangkap satu orang pelaku penipuan arisan bodong.
Baca juga: Kisah Dibalik Viral Arisan Ulang Tahun Tiap Anggota Beri Kado Uang Rp 1 Juta: Lebih Bermanfaat
Satu orang yang berhasil ditangkap perempuan berinisial FS (26) warga Kecamatan Rengat, Inhu.
"Masih ada 31 pelaku lainnya yang masih buron," kata Kapolres Indargiri Hulu, AKBP Efrizal pada Rabu (10/3/2021).
Untuk itu, jajarannya masih terus melakukan pengejaran terhadap puluhan tersangka yang belum tertangkap.
Efrizal menjelaskan, kasus ini dilakukan dengan modus arisan.
Baca juga: 8 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Pembakar Hutan dan Lahan di Riau