Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Jual Ciu di Medsos, Dua Mahasiswa Diamankan saat COD Belasan Botol Miras di Sriwedari Solo

Jajaran Polresta Solo mengamankan dua mahasiswa yang tengah melakukan COD miras jenis ciu di kawasan Stadion Sriwedari, Solo

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Agil Trisetiawan
Istimewa
Anggota kepolisian Polresta Solo saat melakukan pemeriksaan mahasiswa yang menjual miras jenis Ciu di Sriwedari, Solo, Jumat (31/4/2021) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Ditengah bulan suci ramadan, dua oknum mahasiswa di Solo nekat mengedarkan minuman keras (miras).

Mereka adalah HNR (23) warga Kartasura, Sukoharjo, dan INK (16) warga Sumber, Solo.

Kasat Samapta Polresta Solo Kompol Sutoyo mengatakan, kedua mahasiswa itu menjual Miras oplosan jenis Ciu.

Ciu ini mereka pasarkan melalui media sosial.

Kedua mahasiswa yang sudah menjadi incaran polisi, akhirnya dibekuk saat melakukan Cash On Delivery (COD) di kawasan Stadion Sriwedari Solo.

"Transaksinya melalui media sosial serta COD sesuai kesepakatan antara penjual dan pembeli miras tersebut," kata dia, Sabtu (1/5/2021).

Baca juga: Viral Aduan Jukir Diduga Mabuk dan Meminta Bayaran Rp4 Ribu, Dishub Solo: Pelapor Pakai Akun Palsu

Baca juga: Solo Kekurangan Ruang Terbuka Hijau, Gibran: Kawasan City Walk Juga Akan Dihijaukan

Baca juga: Catat! Ada 2 Titik Penyekatan di Tol Solo-Ngawi : Nekat Bakal Malu, Pasti Diminta Putar Balik

Baca juga: Aksi Nekat Kakek Asal Nganjuk, Jadi Porter Gadungan di Pasar Klewer Solo, Sikat Barang Jutaan Rupiah

Dari tangan HNR dan INK, polisi mengamankan belasan botol berisi Ciu Klutuk.

"Kita amankan 12 botol ukuran 1500 ml berisi Ciu Klutuk," jelasnya.

Kedua mahasiswa yang sudah tidak bisa lagi berkutik ini, kemudian dibawa ke Mako Satuan Samapta Polresta Solo untuk diproses.

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak, menyebutkan kegiatan operasi pekat ini tak berjalan tanpa dukungan memasyarakat.

"Kami harapkan masyarakat kota Solk apabila mempunyai informasi mengenai penyakit masyarakat di lingkungannya, seperti miras, narkoba, judi dan praktek prostitusi, bisa segera melaporkan ke Call Center Tim Sparta Polresta Solo," uangkapnya.

Berikut nomer call center Tim Sparta Polresta Solo 0811-2957-110 dan kami pastikan akan segera menindaklanjutinya aduan tersebut.

Penggerebekan Rumah di Jebres

Tim Sparta kembali melakukan patroli dan menggerebek rumah warga yang menyimpan miras. 

Kasat Sabhara Polresta Solo, Kompol Sutoyo mengatakan, mereka kembali melakukan patroli dan razia miras pada Rabu (21/4/2021) malam.

Baca juga: 5 Fakta Remaja Sukoharjo Hanyut di Sungai Bengawan Solo, Rayakan Ulang Tahun dengan Pesta Miras?

Baca juga: Kejinya Pria Pembunuh Sartikawati di Sragen : Setelah Membunuh, Balik Lagi ke Tempat Pesta Miras

Mereka mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran miras di kawasan Kecamatan Jebres dan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo.

Dari dua lokasi tersebut, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi yang dicurigai.

"Hasilnya ada puluhan botol yang kami amankan," papar Kompol Sutoyo, Kamis (22/4/2021).

"Ada botol miras berbagai ukuran dan jenis yang disimpan di laci dapur," ungkapnya.

Pelaku yang digerebek di Kecamatan Jebres yakni AS (40) dan TA (42).

Baca juga: Keciduk Minum Miras, 5 Warga Laweyan Solo Diamankan, Setelah Digeledah, 1 Botol Ciu Ditemukan

Sementara, SS (47) di Jalan Pajajaran Rt 04 Rw 03 Sumber, Kecamatan Banjarsari.

Polisi berhasil mengamankan 12 botol miras jenis ciu, 4 botol ciu klutuk, 7 botol miras jenis ciu, dan 25 botol miras jenis ciu ketan ireng.

"Ketiga penjual miras sudah diamankan dan dilanjutkan pemeriksaan," ungkapnya.

Operasi Terus Dilakukan

Sejumlah pelaku minum minuman keras (miras) diamankan petugas kepolisian.

Mereka diamankan saat razia di kawasan Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Sabtu (20/3/2021) malam.

Razia tersebut dipimpin langsung Kapolsek Lawaeyan, AKP Bobby A. Rachman.

"Ini tindak lanjut aduan masyarakat, adanya orang yang meminum miras," ungkap Bobby, Minggu (21/3/2021).

Pelaku minum miras kemudian melalui sejumlah pemeriksaan dan penggeledahan.

Baca juga: PNS Terjaring Razia Minuman Keras Polresta Solo, Setelah Digeledah, Temukan Puluhan Botol Ciu

Baca juga: Cekoki Bocah Minuman Keras dan Rekam Aksi di Medsos, 2 Pemuda Pengangguran di Luwu Timur Ditangkap

Sejumlah barang bukti turut diamankan dari tangan para pelaku. 

Hasil pemeriksaan menemukan identitas pelaku, yakni berinisial AN (24), HSY (22), IRB (21), HP (23), dan S (60).

Mereka diketahui sebagai warga Tindakan, Laweyan, Solo.

Barang bukti yang diamankan, yakni miras berjenis ciu 1 botol air mineral.

"Dari lima pelaku diamankan 1 botol miras berjenis ciu beserta gelasnya," ungkap Kapolsek Laweyan.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Laweyan Solo untuk dilakukan pemerikasaan lebih lanjut.

 (*)
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved