Berita Solo Terbaru
Makna Malam Selikuran Keraton Solo, Ada Kirab Tumpeng & Abdi Dalem : Kemuliaan Malam Seribu Bulan
Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat menggelar tradisi Malam Selikuran di bulan Ramadan, Minggu (2/ 5/ 2021) sekira pukul 20.00 WIB.
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Adi Surya Samodra
Ini Makna Malam Selikuran Keraton Solo, Ada Arak-Arakan Tumpeng dan Abdi Dalem :
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat menggelar tradisi Malam Selikuran di bulan Ramadan, Minggu (2/ 5/ 2021) sekira pukul 20.00 WIB.
Dalam tradisi itu akan diadakan kirab tumpeng dan arak-arakan abdi dalam dengan membawa lampu lentera yang dimulai dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat menuju kompleks Masjid Agung Solo.
Itu digelar dengan menjalankan protokol kesehatan mengingat masih mewabahnya pandemi Covid-19.
Arak-arakan abdi dalem tetap dibuat berjarak satu sama lain.
Baca juga: Style Rian Dmasiv Kerja Bakti di Kawasan Keraton Solo, Pakai Kaus dan Bawa Kemoceng
Baca juga: Ketua BPK Agung Firman Bergelar Kanjeng Pangeran Haryo, Diberikan Langsung Raja Keraton Solo PB XIII
Pengageng Perintah Keraton Kasunanan Surakarta, Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Dipokusumo, mengatakan tradisi malam selikuran miliki makna kemuliaan malam lailatul qadar.
"Tumpeng sewu, melambangkan malam seribu bulan 10 haris sebelum lebaran dan lampu ting sebagai pencahayaan," ungkap Dipokusumo.
Tumpeng tersebut, sambung Dipokusumo, sudah didoakan oleh pemuka agama.
"Kalau dulu sampai ke Stadion Sriwedari, lalu belakangan ini diperpendek di Masjid Agung saja," ujarnya.
Cuma 200 Orang
Sebelumnya, tradisi Malam Selikuran digelar pihak Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Minggu (2/5/2021) mulai pukul 20.00 WIB di tengah wabah pandemi Covid-19.
Dalam tradisi tersebut, proses kirab disebut-sebut bakal dilakukan dengan rute awal Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat menuju Masjid Agung Solo.
Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani, mengatakan acara tersebut sudah mengantongi izin.
Izin diberikan karena pelaksanaannya tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
"Sejak dulu sudah ada izin induk untuk Keraton Solo, jadi kalau ada kegiatan - kegiatan lainya sifatnya pemberitahuan," ungkap Ahyani kepada TribunSolo.com.
Baca juga: Dinilai Lestarikan Budaya, Ketum PBNU Said Aqil Dianugerahi Gelar Keraton Solo Kanjeng Pangeran Arya
Baca juga: Sempat di Zona Orange, Kini Karanganyar Kembali ke Zona Merah Kasus Covid-19
Pembatasan jumlah orang yang mengikuti acara Tradisi Malam Selikuran menjadi salah satu protokol kesehatan yang harus dijalankan.
Kurang lebih 200 orang yang diperbolehkan mengikuti tradisi tersebut. Itu sesuai dengan pemberitahuan yang tertera.
"Nanti kita lihat kalau yang datang melebihi ketentuan yang disepakati yakni 200 orang dalam lingkungan Kraton dan Masjid Agung Solo akan kami bubarkan," ungkapnya.
Ahyani juga menegaskan protokol kesehatan harus dipatuhi keseluruhan, mulai pengunaan masker, penyediaan handsanitezer dan pengatur jarak harus sesui prosedur
"Jika ada yang melanggar prokes akan kami cabut izin, dampaknya pelarangan kegiatan selanjutnya," ujarnya.
Lonjakan Kasus
Sebelumnya, selama dua minggu terakhir ini terhitung dari 5-19 April 2021, ada penambahan ratusan kasus orang terpapar corona di Solo.
Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Kota Solo, Siti Wahyuningsih mengatakan, dua minggu terakhir ini ada 232 kasus penambahan corona di Kota Solo.
Dia mengatakan, saat ini terdapat 166 orang menjalani isolasi mandiri dan 58 orang dirawat di rumah sakit.
Baca juga: Gegara Tenaga Kebersihannya Positif Corona, Kantor Kelurahan Bareng Lor di Klaten Lockdown Lagi
Baca juga: Apa Kabar Corona Solo? Kasus Minggu Ini Bertambah Ratusan: Klaster Keluarga Jadi Catatan
"Sedangkan total kasus meninggal dunia mencapai 503 orang sampai saat ini," jelas dia, Rabu (21/4/2021).
Penambahan kasus ini diperkirakan lantaran masyarakat mulai mengabaikan protokol kesehatan.
"Sekarang di minggu ini banyak ditemukan kasus baru," ujar Siti.
Dia mengatakan, saat ini orang tanpa gejala (OTG) banyak mengabaikan statusnya.
“Ada juga yang kalau swab PCR-nya positif baru dirinya merasa positif tapi kalau rapid antigennya positif dirinya biasa aja,” tambahnya.
Padahal, efektifitas dari hasil rapid antigen sendiri sudah akurat.
Baca juga: Imbas Klaster Ponpes di Ceper Positif, Satgas Corona Klaten Siaga, Agar Tak Menyebar ke Perkampungan
Saat ini yang menjadi perhatian Siti adalah ramainya kerumunan di lokasi buka bersama.
"Saat buka bersama tidak terkontrol," paparnya.
Dia mengatakan, pengendalian kasus saat ini harus dibarengi dengan pemulihan ekonomi.
"Intinya cafe kita kendalikan, ekonomi tetap jalan tapi tetap beriringan dengan protokol kesehatan," katanya.
Nantinya, saat lebaran dirinya akan menerjunkan petugas kesehatan untuk memantau di beberapa titik.
Klaster Keluarga Jadi Catatan
Kasus corona di Kota Solo semakin meningkat beberapa minggu terakhir ini.
Hal ini dikatakan Ketua Satuan Tugas Covid-19 Kota Solo, Ahyani.
Ahyani mengatakan, ada lonjakan kasus corona di solo beberapa pekan terakhir ini.
Baca juga: Alasan Warga Solo Tetap Jalani Tradisi Padusan di Tengah Pandemi Corona, Sebut untuk Bersihkan Diri
Baca juga: Apa Itu Varian Baru Virus Corona E484K dan Seberapa Bahayanya? Ini Jawaban Satgas Covid-19
Dia mengatakan, seminggu ini ada temuan 142 kasus positif baru di kota Solo.
Itu dari mulai tanggal 11 - 18 April.
Sementara, total kasus kematian karena corona sampai saat ini ada 503 kasus.
"Klaster keluarga jadi catatan, kita juga tidak tahu keluarga habis dari mana berkunjung ke keluarga yang lain atau berkontak dengan siapa,” papar Ahyani.
Dia mengatakan, saat ini masyarakat terkesan abai dengan protokol kesehatan.
“Wong (orang) sekarang interaksinya sudah tidak karuan,” tambahnya.
Baca juga: Ada Kasus Corona di Ponpes Solo, Pemkot Pastikan Simulasi Pembelajaran Tatap Muka Jalan Terus
Meskipun demikian, pihak pemkot melalui Satgas Covid akan terus berupaya untuk memonitor demi menekan penyebaran virus Covid-19.
“Meski sudah divaksin kami akan pantau, koordinasi untuk Jogo tonggo dan melakukan pengetatan serta persiapan ruang isolasi,” tandasnya.
Tegur Hotel dan Restoran
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memberikan peringatan pada 1 Hotel dan 2 Restoran di Solo karena ketahuan ada pelanggaran protokol kesehatan (prokes).
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan, masih ada pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang ditemukan selama penerapan PPKM Mikro di Solo.
Dia mengatakan, pelanggaran tersebut ditemukan saat adanya buka puasa di restoran dan hotel di Solo.
Baca juga: Bukan Kali Ini Saja, Maling Jebol Warung di Trucuk Klaten Sudah Berkali-kali,Cari Celah saat Tarawih
Baca juga: Potret Salat Tarawih Perdana Ramadan 2021 di Masjid Agung : Jemaah Wajib Pakai Masker & Dicek Suhu
"Sudah ditegur Satpol PP Solo, tidak masalah," papar Gibran ditemui usai rapat evaluasi PPKM Mikro di Pemkot Solo, Senin (19/4/2021).
Gibran tidak mengatakan nama hotel dan restoran yang melanggar tersebut.
Sementara itu, untuk evaluasi lainnya menurut dia tidak masalah, seperti penerapan salat tarawih diketahui tertib dan sesuai protkol kesehatan.
Baca juga: Ganjaran Shalat Tarawih Malam Keempat Ramadhan 1442 H: Umat Muslim Dapat Pahala Seperti Baca 4 Kitab
Kedepannya, Pemkot Solo akan terus melakukan evaluasi pada penerapan PPKM Mikro selama bulan ramadan ini.
“Nanti kami edukasi dan evaluasi lagi, beberapa restoran juga sudah ada yang kami tegur, ” kata dia.
“Untuk salat tarawih aman, sudah pada tertib di masing-masing masjid, sudah berjarak dan pakai masker,” tandasnya.
Dilarang Tarawih Keliling
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengeluarkan sejumlah larangan saat momen Ramadan 2021.
Larangan tarawih keliling menjadi satu diantaranya.
Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Solo Nomor : 067/1010.
Baca juga: Apakah Boleh Salat Tarawih Berjamaah di Masjid saat Ramadhan 2021? Ini Jawaban Satgas Covid-19
Baca juga: Ada Harapan Umat Muslim Bisa Tarawih Berjamaah di Masjid saat Ramadhan 2021, Ahli Sarankan Ini
Surat edaran tersebut tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Peran Satgas Tingkat Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Solo.
"Tarawih keliling tidak boleh," kata Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, Jumat (9/4/2021).
Gibran mengatakan tarawih sebaiknya dilakukan di masjid kampung masing-masing.
Itupun dengan ketentuan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.
Baca juga: 57 Tips Puasa Sehat dr Zaidul Akbar: Rutin Konsumsi 1 Sendok Madu Usai Tarawih, Rasakan Khasiatnya
Mengingat, pandemi Covid-19 belum mereda.
"Tarawih silahkan tapi di masjid kampungnya masing-masing," kata dia.
"Pesertanya warga kampung setempat," tambahnya.
Hukum Puasa tapi Tidak Pernah Shalat Tarawih
Bulan Ramadan tahun 2021 atau 1442 Hijriah akan segera tiba.
Dalam bulan suci ini banyak ibadah yang bisa dilakukan bagi seorang muslim, mulai dari berpuasa, sholat tarawih hingga bersedekah.
Baca juga: Permudah Pelanggan Tambah Daya, PLN Hadirkan Paket Ramadan Peduli dan Ramadan Berkah
Beberapa dari Anda mungkin kini ingin mengetahui hukum berpuasa tapi tidak shalat tarawih, sebagaimana diketahui bahwa puasa adalah wajib sedangkan shalat tarawih adalah sunnah.
Lalu, bagaimana hukum puasa tapi tidak melaksanakan shalat tarawih? Ustaz Masrul Aidi memberikan penjelasan mengenai puasa tapi tidak melakukan shalat tarawih.
Penjelasan mengenai puasa tapi tidak shalat tarawih dijelaskan Ustaz Masrul Aidi pada Serambinews.com, pada Kamis (1/4/2021) di Masjid Haji Keuchik Leumiek (HKL) Banda Aceh.
Puasa dan Shalat Tarawih Rangkaian Ibadah Berbeda
Ustadz Masrul Aidi menerangkan puasa dan shalat tarawih merupakan rangkaian ibadah yang berbeda.
Tidak ada kesamaan sama sekali, hanya saja pelaksanaannya sama pada bulan Ramadhan.
Jadi, meskipun seseorang berpuasa namun tidak shalat tarawih, maka puasanya tetap sah dan tidak mengurangi pahala puasa sama sekali.
"Puasa Ramadhan dengan shalat tarawih itu rangkaian ibadah yang berbeda hanya ada kesamaan pada waktu pelaksanaan yaitu sama-sama di bulan Ramadhan," terang ustadz Masrul Aidi.
"Bahkan sah orang yang berpuasa selama Ramadhan, namun tidak shalat lima waktu, apalagi tidak shalat tarawih, hanya menjadi tidak bermakna puasa Ramadhan, bila tidak mengerjakan shalat fardhu, karena shalat tarawih itu adalah ibadah yang terpisah," tambahnya.
Tidak Shalat Tarawih Tidak Kurangi Pahala Puasa
Orang yang berpuasa tapi tidak mengerjakan shalat tarawih, maka tidak mengurangi pahala puasanya.
Namun, jika tidak mengerjakan shalat tarawih, maka tidak akan dapat tambahan pahala bagi seorang Muslim.
"Jika ada orang berpuasa sepanjang bulan Ramadhan, siang hari berpuasa tapi malam hari tidak mengerjakan tarawih, tidak mengurangi pahala puasanya sama sekali. Cuma tidak bertambah dari sisi pahala karena tidak mengerjakan shalat tarawih," jelas Ustadz.
Baca juga: Ramadan 2021, Pemkot Solo Izinkan Buka Puasa Bersama, Asal Penuhi Syarat Ini
Ibadah Malam bukan Hanya Shalat Tarawih
Ustadz Masrul menyebut bahwa bukan hanya sekedar shalat tarawih yang menjadi nilai ibadah pada malam Ramadhan.
Lebih dari itu, pekerjaan-pekerjaan yang halal dilakukan oleh seorang Muslim untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, maka akan bernilai ibadah pula.
Sebagaimana seorang suami yang mencari nafkah untuk keluarganya, sehingga tidak dapat mengerjakan tarawih, bagi orang tersebut juga bernilai pahala karena bekerja untuk keluarga.
"Harus dipahami pula, bukan hanya sekedar shalat tarawih yang menjadi pokok ibadah pada malam bulan Ramadhan.
Sebab ada sebagian saudara kita ada tuntutan tugas, seperti polisi, tentara ataupun pedagang yang harus mencari nafkah untuk keluarga ataupun sopir yang membawa penunmpang di malam hari dan sebagainya.
Mereka yang mencari rezeki halal dengan cara-cara yang diizinkan Allah SWT, itupun menjadi ibadah bagi mereka, sebagaimana orang menuntut ilmu di jalan Allah, yang penting mereka hidupkan malam Ramadhan dengan aktivitas ibadah," tutup Ustadz Masrul Aidi Lc. (Serambinews.com/Syamsul Azman)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Hukum Puasa tapi Tidak Shalat Tarawih, Begini Penjelasan Ustaz Masrul,