Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Dipecat Gibran, Warga Gajahan Galang Tanda Tangan Demi Suparno : Buat Apa Pak Lurah Cari Uang Receh?

Di antaranya terlihat Senin (3/5/2021), beberapa warga menggalang dukungan dengan tanda tangan beserta menyelipkan tulisan.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Adi Surya
Warga setempat membentangkan kain putih berisi tanda tangan dukungan terhadap eks Lurah Gajahan Suparno yang dipecat Wali Kota Solo Gibran, Senin (3/5/2021). 

Bu kulo (Saya) Gibran, Mohon maaf njih ada ketidaknyamanan terkait pemungutan liar di sini,” ungkap Gibran kepada Penjual, Minggu (2/5/2021).

Gibran mengatakan, pihak  Pemkot Solo pastikan tidak akan terjadi lagi kejadian pungli yang meresahkan seperti ini.

“Yang bisa mengumpulkan untuk zakat dan sodaqoh itu pihak Baznas bukan lurah atau petugas linmas,” ungkap Gibran.

Baca juga: Oknum Linmas di Gajahan Solo Keliling Minta Zakat, Gibran Periksa Lurah, Terancam Dicopot?

Dia mengatakan, saat ini lurah tersebut sudah diberhentikan dari jabatan atau dicopot, besok Senin (3/5/2021).

“Besok lurahnya saya copot bu, jadi jangan mau dan jangan takut untuk dilaporkan jika ada kejadian seperti ini lagi,” paparnya.

Gibran memberikan uang sesuai dengan nominal yang diberikan oleh pihak-pihak toko tersebut.

“Lapor, fotokan, adukan dan kirimkan ke Saya, pangapunten njih,” kata dia.

Sudah 4 Tahun

Kasus pungutan liar (Pungli) di Kelurahan Gajahan Solo ternyata sudah terjadi sejak tahun sebelumnya.

Namun, baru tahun ini viral dan ditindak oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

Kesaksian tersebut dikatakan penjaga toko baju di kawasan tersebut, Ning Nur Oktavia (25). 

Baca juga: Ditanya Dugaan Pungli Bermodus Zakat, Lurah Gajahan Solo Bungkam, Langsung Masuk Mobil

Baca juga: Terlibat Dugaan Pungli, Lurah Gajahan Dipanggil Pemkot Solo, Oknum Linmas Kena SP 1

Ning mengatakan, selama dirinya bekerja di toko kawasan Gajahan Solo sering ada oknum berpakaian linmas menarik uang.

Modusnya entah THR atau zakat.

“Saya semenjak kerja disini sering ditariki oleh dari pihak linmas atau keluarahan seperti itu,” ujarnya kepada TribunSolo.com, Minggu (2/5/2021).

Dia mengatakan, pungutan dari oknum linmas bukan tahun ini saja, namun 4 tahun terakhir sudah ada pungutan seperti itu.

Uang yang diberikan untuk para oknum linmas ini berbeda-beda ada yang Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu.

"Kalau kemarin toko sepi kami kasih Rp 50 ribu," papar dia.

Baca juga: Mobil CRV Tabrak Ambulance Bawa Jenazah di Gajahan Solo, Tak Ada Korban, Mobil Ringsek dan Pecah Ban

Dia mengatakan, lantaran ada surat resmi dari kelurahan, dia mengira adalah kegiatan resmi.

Namun, saat Wali Kota Solo Gibran datang, dia baru tahu kalau aksi tersebut ternyata pungli.

“Ya saya  dukung, jangan sampai para pejabat di tingkat sekecil ini menyalah gunakan jabatan,” papar dia.

“Kalau dari atasannya sudah bermasalah ya gimana nanti, bisa korupsi kedepan,” tandasnya.

Lurah Dicopot

Lurah Gajahan Solo berinisial S dicopot dari jabatannya. 

Hal itu lantaran lurah S tersebut terlibat kasus dugaan pungutan liar bermodus penarikan zakat fitrah yang dilakukan sejumlah oknum Linmas. 

Mereka diduga menarik pungutan liar bermodal surat bertandatangan S yang dibawa menggunakan map kertas. 

Akibatnya, S mendapatkan sanksi tegas dari Pemerintah Kota (Pemkot) Solo atas kasus dugaan tersebut. 

Baca juga: Terlibat Dugaan Pungli, Lurah Gajahan Dipanggil Pemkot Solo, Oknum Linmas Kena SP 1

Baca juga: Kesaksian Warga soal Penarikan Zakat Oleh Oknum Linmas Gajahan Solo : Tidak Ada Paksaan, Sukarela

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan sanksi untuk S sudah disiapkan.

"Hari Senin dibebastugaskan. Pokoknya nanti habis ini diproses inspektorat dan dinas terkait," kata Gibran, Minggu (2/5/2021).

Gibran menuturkan, sejumlah uang yang kadung terkumpul hingga senilai Rp 11,5 juta akan segera dikembalikan ke pemberi zakat fitrah. 

Pemberi zakat disebut-sebut merupakan beberapa pemilik toko yang ada di kawasan Gajahan.  

Baca juga: Kasus Pencurian Motor di Kos Gajahan Colomadu, Polisi Terima Rekaman CCTV, Janji Kejar Pelakunya

"Hari ini menunggu toko toko di gajahan buka, kemudian saya, Camat, dan Lurah mengembalikan uangnya satu per satu sejumlah Rp 11,5 juta," tutur dia.

"(Jumlah toko) banyak. Satu toko bisa (memberi zakat) Rp 10 ribu, Rp 50 ribu. Banyak yang tidak nyaman dan banyak yang berkeluh kesah," tambahnya. 

Gibran menyampaikan ini bukan sebuah tradisi yang harus dilanggengkan bahkan dibenarkan. 

"Tradisi apa, itu menyalahi aturan. Jangan mengatasnamakan tradisi kita itu ASN di kota solo harus membiasakan yang benar bukan membenarkan yang sudah biasa," ujar dia. 

"Bukan masalah tradisi atau apa. Itu sudah ada aturannya," tambahnya.

Gibran Minta Maaf

Aduan dugaan pemungutan zakat oleh oknum Linmas Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon diterima Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

Oknum tersebut disebut-sebut membawa surat bertandatangan Lurah Gajahan Suparno.

Dari informasi yang dihimpun TribunSolo.com, surat tersebut memakai KOP Paguyuban Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).

Itu beredar di sejumlah toko kawasan Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.

Dalam surat tersebut, pengurus masjid dan toko diminta untuk menyalurkan zakat fitrah ke oknum Linmas Gajahan.

Gibran tidak memungkiri adanya kejadian tersebut.

"Pertama-tama saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang kurang nyaman ini," kata Gibran, Sabtu (1/4/2021).

"Terutama untuk warga Gajahan, Pasar Kliwon," imbuhnya.

Baca juga: Salat Ied di Solo Diutamakan di Masjid, Kemenag: Boleh di Lapangan Jika Kapasitas Masjid Penuh

Baca juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa di Solo Sabtu 1 Mei 2021, atau 19 Ramadhan 1442 H

Atas aduan itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Solo memanggil lurah.

Pemanggilan oknum lurah tersebut untuk mengklarifikasi aduan yang diterima.

"Kasus ini sudah kami tangani kemarin malam," ujarnya.

Gibran mengatakan, pihaknya akan mengusut kasus ini.

"Uang yang terkumpul juga akan segera kami kembalikan ke warga," tambahnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved