Berita Solo Terbaru
Jualan Miras ke Solo Sasar Ruko di Kawasan Purwosari, Pria Asal Grogol Sukoharjo Disikat Polisi
Polisi menggerebek kawasan toko kelontong di Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan, Kota Solo digerebek polisi.
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Istimewa
Tim Sparta Sat Samapta Polresta mengamankan puluhan miras di sebuah toko kelontong di Purwosari, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Minggu (2/5/2021) malam.
Ia diamankan petugas dari rumahnya di kawasan Kentingan, Kecamatan Jebres, Kota Solo.
Baca juga: Kesaksian Warga Soal Viralnya Juru Parkir Nakal di Solo: Pernah Lihat Bawa Minuman Keras
Baca juga: Akibat Minuman Keras, Dua Kelompok Massa di Manokwari Saling Serang, Satu Orang Meninggal
"Barang bukti dan pelaku kita amankan di Polsek Jebres," ungkapnya.
Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan dan penindakan secara tegas.
Suharmono, juga mengimbau untuk masyarakat melakuakn aduan ke pihak kepolisian apabilan ada tindakan kejahatan atau adanya ganguan masyarakat.
Guna mewujudkan lingkungan sehat dan aman di wilayah Polsek Jebres. (*)