Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Meski Bawa Surat Sehat, Pemudik Nekat Pulang ke Sragen Tak Bisa Lega, Tetap Wajib Swab Test Ulang

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati tak menampik akan terjadi penambahan kasus covid-19 selama larangan mudik 2021.

Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Septiana Ayu
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat ditemui setelah upacara masa akhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sragen periode 2016-2021, Senin (3/5/2021). 

Pasalnya, pemerintah memperluas larangan mudik mulai 22 April sampai 24 Mei 2021.

Kendati sudah didirikan pos penyekatan, masih ada celah bagi pemudik untuk masuk ke Sragen.

"Memang masih ada kemungkinan pemudik yang bisa lolos dari penyekatan," ujar Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi kepada TribunSolo.com, Selasa (27/4/2021).

Menurutnya, hal itu bisa terjadi karena terbatasnya jumlah personel kepolisian dan petugas dari instansi lainnya.

Baca juga: Ini Penjelasan JPU Soal Bos Semut Rangrang Asal Sragen Divonis Bebas, karena Dinilai Bukan Pidana

Baca juga: Ingat Sugiyono, Bos Investasi Semut Rangrang? Lolos Jeratan 10 Tahun Penjara, Tapi Ganti Rugi 1,5 T

"Jumlah personel kami tidak sepenuhnya memadai untuk memantau pemudik di pos penyekatan," paparnya.

Ia tak menampik adanya jalan tikus yang bisa dilalui oleh pemudik untuk masuk atau keluar dari wilayah Sragen.

"Jalan tikus itu berpeluang digunakan sebagai jalur mudik," katanya.

Polsek Patroli

Pemerintah melarang mudik lebaran pada tahun ini mulai 6 Mei-17 Mei 2021.

Adanya larangan tersebut membuat masyarakat memilih untuk mudik lebih awal.

Masyarakat yang mudik lebih awal coba memanfaatkan jalur-jalur tikus agar tidak melewati pos penyekatan.

Untuk Kabupaten Sragen yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Ngawi, Jawa Timur pun terdapat jalur-jalur tikus yang bisa dilewati pemudik.

"Oleh karenanya kami sudah instruksikan ke setiap Polsek untuk patroli mencegah pemudik yang lewat jalur tikus," kata Wakapolres Sragen, Kompol Kelik Bhudi Antara, Rabu (21/4/2021).

Baca juga: Pernyataan Lengkap Presiden Jokowi soal Mudik: Kalau Tidak Dilarang, Covid-19 Bisa 140 Ribu per Hari

Baca juga: Pemkab Sragen Tak Larang Kuliner Daging Anjing: Tidak Banyak yang Jual, Perda Juga Tak Ada

Ia mengatakan, tidak akan mendirikan posko penyekatan di jalur-jalur tikus.

"Tidak ada posko penyekatan, nanti Polsek akan patroli secara periodik," terangnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved