Berita Solo Terbaru
Reaksi Lurah Gajahan Solo yang Dicopot Gibran, Sebut Tidak Tahu Ada Pemasangan Spanduk Dukungan
Spanduk dukungan terhadap Lurah Gajahan Suparno sempat bertebaran di pintu masuk Kantor Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Senin.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Spanduk dukungan terhadap Lurah Gajahan Suparno sempat bertebaran di pintu masuk Kantor Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Senin (3/5/2021).
Spanduk tersebut berwarna putih berbagai ukuran dengan bermacam tulisan.
Diantaranya, '#WeTrustSuparno', '#SaveLurah', 'Jadi Warga Jangan Manja', 'Lurah Hebat Kok Dipecat !!!', dan '#SaveLinmas'.
Baca juga: Angkat Koper dari Kursi Lurah Gajahan, Suparno Pamitan ke Pegawai, Sempat Diwarnai Hujan Air Mata
Baca juga: Bela Suparno Si Lurah Gajahan yang Dipecat Gibran, Warga : Sempat Tolak Teken Surat Penarikan Zakat
Selain spanduk, kertas putih bertulisan 'Lurah Hebat Kok Dipecat? Dimana Hati Nurani?' juga tertempel di pintu masuk.
Para warga juga menggalang tanda tangan dan menuliskan kata-kata dukungan di atas kain berwarna putih.
Sebut saja, 'I Love U Suparno', 'Jangan Korbankan Lurah Kami', dan 'Pahlawan Warga Kecil Pak Parno Gajahan'.
Dukungan-dukungan tersebut direspon Suparno. Ia mengatakan tidak tahu menahu soal pemasangan itu.
"Saya tidak tahu itu. Demi Allah, saya tidak tahu," kata Suparno, Senin (3/5/2021).
Baca juga: Terkuak, Alasan Spanduk Ini Bertebaran, Pasca Lurah Gajahan Suparno Dipecat Wali Kota Solo Gibran
"Kalau ada yang mau itu malah saya stop. Jangan seperti itu. Tidak baik," tambahnya.
Suparno berharap warga mengikuti prosedur yang ada, termasuk menyampaikan aspirasi.
"Sudahlah kita lakukan sesuai prosedurnya pemerintah, sudah ada yang mengurusi sendiri-sendiri. Saya tulus bekerja yang baik," ucapnya.
Lurah Sempat Menolak Bubuhkan Tanda Tangan
Warga masih meyakini eks Lurah Gajahan Suparno tidak bersalah dalam kasus dugaan pungutan liar berkedok penarikan zakat oleh oknum Linmas.
Oknum Linmas berhasil menarik zakat senilai Rp 11,5 juta dari 145 toko yang ada di kawasan Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.
Itu bermodal surat yang diduga ditandatangani Suparno, sehingga sosoknya langsung dipecat Wali Kota Solo Giban dari jabatannya.
Warga, Joko Purwanto mengatakan sepengathuannya, Lurah Suparno sudah menolak sebanyak dua kali sebelum akhirnya membubuhkan tanda tangannya.

"Lurah tidak mau teken. Sudah menolak dua kali. Baru kali ketiga, ia mau. Sebenarnya dia tidak mau," kata Joko disela-sela aksi tanda tangan kepada TribuSolo.com, Senin (3/5/2021).
Namun, Joko tidak tahu menahu alasan di balik Suparno kemudian mau membubuhkan tanda tangannya di atas surat itu.
"Tidak ada desakan apapun dari warga, pun warga tidak mendesak," ujarnya.
Namun Camat Pasar Kliwon, Ari Dwi Daryanto apakah yang dikatakan warga benar, dia mengaku lebih baik itu ditanyakan langsung ke Suparno.
"Saya tidak tahu alasannya," kata Ari.
Baca juga: Dipecat Gibran, Warga Gajahan Galang Tanda Tangan Demi Suparno : Buat Apa Pak Lurah Cari Uang Receh?
Baca juga: Teruak, Alasan Spanduk Ini Bertebaran, Pasca Lurah Gajahan Suparno Dipecat Wali Kota Solo Gibran
Galang Dukungan Tanda Tangan
Meski sudah dipecat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, warga tetap memberikan dukungan untuk mantan Lurah Gajahan Suparno.
Di antaranya terlihat Senin (3/5/2021), beberapa warga menggalang dukungan dengan tanda tangan beserta menyelipkan tulisan.
Coretan tanda tangan dan tulisan dukungan terserat di atas kain putih.
Diantaranya, 'I Love U Suparno', 'Jangan Korbankan Lurah Kami', dan 'Pahlawan Warga Kecil -> Pak Parno Gajahan'.
Kain berisi tanda tangan tersebut rencananya akan diberikan ke Gibran, orang nomor satu di Kota Solo yang baru memecat Suparno.
"Semua cinta pak Parno. Ibu-ibu bahkan mengajak bagaimana caranya mengupayakan pak Parno tidak lepas, tidak dipindahkan," ucap dia warga, Ananda kepada TribunSolo.com.
"Kami mendukung 1.000 persen. Semoga Gibran bisa ikut membantu memikirkan rakyat kecil, memberikan solusi terbaik," tambahnya.
Ananda mengatakan warga percaya bila S tidak menerima sepeserpun uang hasil dugaan pungutan liar bermodus penarikan zakat oleh oknum Linmas.
"Pak Lurah mencari uang receh itu buat apa. Dia sebelum jadi Lurah sudah kaya," katanya.
Ananda mengatakan Gibran lebih baik mendalami dulu duduk perkara yang menjerat S sebelum memutuskan sanksi.
Baca juga: Teruak, Alasan Spanduk Ini Bertebaran, Pasca Lurah Gajahan Suparno Dipecat Wali Kota Solo Gibran
Baca juga: Gibran Datangi Toko di Gajahan, Kembalikan Uang Hasil Pungli: Jangan Takut Lapor, Lurah Saya Copot
"Sebaiknya untuk Gibran. Usul, Gibran sebagai Wali Kota jangan langsung memberikan ini (pemecatan)," jelas dia.
"Tolong dilihat duduk permasalahannya. Jangan langsung memutuskan, beri solusi terbaik," tambahnya.
Di Mana Hati Nuranimu?
Munculnya sejumlah spanduk misterius, ada satu di antaranya bertuliskan 'Lurah Hebat Kok Dipecat? Dimana Hati Nurani?'.
Spanduk tersebut muncul pasca Lurah Gajahan Suparno dipecat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka karena dugaan pungli bermodus zakat yang dilakukan Linmas.
Lantas ditujukan untuk siapakah?
Selain itu, ada spanduk kain putih berbagai ukuran dengan bermacam tulisannya.
Di antaranya, '#WeTrustSuparno', '#SaveLurah', Jadi Warga Jangan Manja, Lurah Hebat Kok Dipecat !!!, dan #SaveLinmas.
Baca juga: Dicopot Wali Kota Gibran Gegera Dugaan Pungli Zakat,Lurah Gajahan Solo Menangis Pimpin Apel Terakhir
Baca juga: Nasib Penataan Kawasan City Walk Slamet Riyadi Solo, Wali Kota Gibran : Masih Dikaji Lagi
Adapun khusus kertas 'nurani' itu terpasang di depan kantor Kelurahan Gajahan di Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.
Seorang petugas kelurahan yang enggan disebutkan namanya mengatakan spanduk tersebut masih terpasang saat dirinya masuk sekira pukul 06.00 WIB.
Diduga spanduk dan kertas kecaman terpasang pasca Suparno dicopot Gibran pada Minggu (2/5/2021) malam.
"Tadi juga ada mediasi di sini (Kantor Kelurahan). Tadi masuk pukul 06.00 WIB belum selesai," katanya kepada TribunSolo.com, Senin (3/5/2021).
Dalam mediasi tersebut, Camat Pasar Kliwon Ari Dwi Daryanto disebut-sebut hadir dan meminta untuk menyampaikan dukungan melalui surat.
"Tadi mengatakan, 'Jangan seperti ini pakai surat saja, jangan spanduk'," ucapnya.
Dari pantauan TribunSolo.com, spanduk tersebut sudah tidak terpasang sekira pukul 08.00 WIB.
Apel Terakhir Menangis
Suparno resmi tak menjabat Lurah Gajahan setelah dipecat Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka per Senin (3/5/2021) pagi ini.
Kenyataan pahit itu karena dugaan pungutan liar bermodus penarikan zakat yang dilakukan sejumlah oknum Linmas.
Dari pantauan TribunSolo.com, pada Senin pagi Suparno sudah berada di kantor Lurah Gajahan.
Ia ikut rapat dengan Sekretaris Camat Pasar Kliwon.
Seorang petugas kelurahan yang enggan disebutkan namanya mengatakan sebelumnya, S sempat memimpin apel.
Baca juga: Nasib Jabatan Lurah Gajahan, Setelah Viral Pungutan Zakat, Gibran : Pengganti Diserahkan Inspektorat
Baca juga: Dugaan Pungli di Kelurahan Gajahan Solo, Ternyata Sudah Sejak 4 Tahun Terakhir: Baru Terbongkar
Apel tersebut dihadiri perangkat dan Linmas Kelurahan Gajahan di komplek Kantor Kelurahan Gajahan.
"Tadi sempat memimpin apel pagi tadi. Beliau sempat menangis," katanya kepada TribunSolo.com.
Petugas tersebut memahami beban yang dirasakan mantan atasannya seusai dicopot sebagai Lurah Gajahan.
"Kondisinya baru beban berat, stres. Beban nama baik juga," ucapnya.
Selain itu, Suparno juga berkemas-kemas dan barang-barangnya yang masih ada di kantor tersebut diangkut.
"Beliau itu baik dengan warga Gajahan. Hari ini bebas tugas. Beliau hari ini ambil barang-barang," ujarnya.
Keliling Kembalikan Uang
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka turun langsung mengembalikan uang hasil pungutan liar (pungli) oknum linmas di Kelurahan Gajahan, Solo, Minggu (2/5/2021).
Gibran mengatakan, pungli tersebut diduga melibatkan Lurah Gajahan berinisial S.
Aksi pungutan liar tersebut bermodus meminta zakat.
Baca juga: Aksi Wali Kota Gibran, Kembalikan Langsung Uang Dugaan Pungli ke Pengusaha Toko di Gajahan Solo
Baca juga: Gibran Marah, Lurah Gajahan Solo Terlibat Dugaan Pungli Bermodus Zakat: Senin Dibebastugaskan
Pantauan TribunSolo.com di lapangan, Gibran datang mengenakan baju kemeja loreng dengan menggunakan celana berbahan chino hitam dengan sepatu sneaker.
Dia memasuki satu demi satu toko di kawasan Gajahan yang diduga ditarik pungli tersebut.
Gibran ketika bertemu para pedagang memohon maaf lantaran ada tindakan tidak menyenangkan tersebut.
“Bu kulo (Saya) Gibran, Mohon maaf njih ada ketidaknyamanan terkait pemungutan liar di sini,” ungkap Gibran kepada Penjual, Minggu (2/5/2021).
Gibran mengatakan, pihak Pemkot Solo pastikan tidak akan terjadi lagi kejadian pungli yang meresahkan seperti ini.
“Yang bisa mengumpulkan untuk zakat dan sodaqoh itu pihak Baznas bukan lurah atau petugas linmas,” ungkap Gibran.
Baca juga: Oknum Linmas di Gajahan Solo Keliling Minta Zakat, Gibran Periksa Lurah, Terancam Dicopot?
Dia mengatakan, saat ini lurah tersebut sudah diberhentikan dari jabatan atau dicopot, besok Senin (3/5/2021).
“Besok lurahnya saya copot bu, jadi jangan mau dan jangan takut untuk dilaporkan jika ada kejadian seperti ini lagi,” paparnya.
Gibran memberikan uang sesuai dengan nominal yang diberikan oleh pihak-pihak toko tersebut.
“Lapor, fotokan, adukan dan kirimkan ke Saya, pangapunten njih,” kata dia.
Sudah 4 Tahun
Kasus pungutan liar (Pungli) di Kelurahan Gajahan Solo ternyata sudah terjadi sejak tahun sebelumnya.
Namun, baru tahun ini viral dan ditindak oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.
Kesaksian tersebut dikatakan penjaga toko baju di kawasan tersebut, Ning Nur Oktavia (25).
Baca juga: Ditanya Dugaan Pungli Bermodus Zakat, Lurah Gajahan Solo Bungkam, Langsung Masuk Mobil
Baca juga: Terlibat Dugaan Pungli, Lurah Gajahan Dipanggil Pemkot Solo, Oknum Linmas Kena SP 1
Ning mengatakan, selama dirinya bekerja di toko kawasan Gajahan Solo sering ada oknum berpakaian linmas menarik uang.
Modusnya entah THR atau zakat.
“Saya semenjak kerja disini sering ditariki oleh dari pihak linmas atau keluarahan seperti itu,” ujarnya kepada TribunSolo.com, Minggu (2/5/2021).
Dia mengatakan, pungutan dari oknum linmas bukan tahun ini saja, namun 4 tahun terakhir sudah ada pungutan seperti itu.
Uang yang diberikan untuk para oknum linmas ini berbeda-beda ada yang Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu.
"Kalau kemarin toko sepi kami kasih Rp 50 ribu," papar dia.
Baca juga: Mobil CRV Tabrak Ambulance Bawa Jenazah di Gajahan Solo, Tak Ada Korban, Mobil Ringsek dan Pecah Ban
Dia mengatakan, lantaran ada surat resmi dari kelurahan, dia mengira adalah kegiatan resmi.
Namun, saat Wali Kota Solo Gibran datang, dia baru tahu kalau aksi tersebut ternyata pungli.
“Ya saya dukung, jangan sampai para pejabat di tingkat sekecil ini menyalah gunakan jabatan,” papar dia.
“Kalau dari atasannya sudah bermasalah ya gimana nanti, bisa korupsi kedepan,” tandasnya.
Lurah Dicopot
Lurah Gajahan Solo berinisial S dicopot dari jabatannya.
Hal itu lantaran lurah S tersebut terlibat kasus dugaan pungutan liar bermodus penarikan zakat fitrah yang dilakukan sejumlah oknum Linmas.
Mereka diduga menarik pungutan liar bermodal surat bertandatangan S yang dibawa menggunakan map kertas.
Akibatnya, S mendapatkan sanksi tegas dari Pemerintah Kota (Pemkot) Solo atas kasus dugaan tersebut.
Baca juga: Terlibat Dugaan Pungli, Lurah Gajahan Dipanggil Pemkot Solo, Oknum Linmas Kena SP 1
Baca juga: Kesaksian Warga soal Penarikan Zakat Oleh Oknum Linmas Gajahan Solo : Tidak Ada Paksaan, Sukarela
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan sanksi untuk S sudah disiapkan.
"Hari Senin dibebastugaskan. Pokoknya nanti habis ini diproses inspektorat dan dinas terkait," kata Gibran, Minggu (2/5/2021).
Gibran menuturkan, sejumlah uang yang kadung terkumpul hingga senilai Rp 11,5 juta akan segera dikembalikan ke pemberi zakat fitrah.
Pemberi zakat disebut-sebut merupakan beberapa pemilik toko yang ada di kawasan Gajahan.
Baca juga: Kasus Pencurian Motor di Kos Gajahan Colomadu, Polisi Terima Rekaman CCTV, Janji Kejar Pelakunya
"Hari ini menunggu toko toko di gajahan buka, kemudian saya, Camat, dan Lurah mengembalikan uangnya satu per satu sejumlah Rp 11,5 juta," tutur dia.
"(Jumlah toko) banyak. Satu toko bisa (memberi zakat) Rp 10 ribu, Rp 50 ribu. Banyak yang tidak nyaman dan banyak yang berkeluh kesah," tambahnya.
Gibran menyampaikan ini bukan sebuah tradisi yang harus dilanggengkan bahkan dibenarkan.
"Tradisi apa, itu menyalahi aturan. Jangan mengatasnamakan tradisi kita itu ASN di kota solo harus membiasakan yang benar bukan membenarkan yang sudah biasa," ujar dia.
"Bukan masalah tradisi atau apa. Itu sudah ada aturannya," tambahnya.
Lurah Irit Bicara
Lurah Gajahan berinisial S irit bicara saat dikonfirmasi terkait keterlibatannya dalam dugaan kasus pungutan liar bermodus penarikan zakat fitrah.
Dugaan tersebut dilakukan sejumlah oknum Linmas Kelurahan Gajahan dengan bermodal surat bertanda tangan S.
Dengan itu, mereka berhasil mengumpulkan zakat senilai Rp 11,5 juta dari beberapa warga.
Baca juga: Oknum Linmas di Gajahan Solo Keliling Minta Zakat, Gibran Periksa Lurah, Terancam Dicopot?
Baca juga: Viral Surat Edaran Lurah di Jombang Minta THR Seikhlasnya ke Pengusaha, Ini Klarifikasi Camat
Pungutan tersebut diketahui seusai salah seorang warga melaporkannya ke Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
"Sudah dijawab Camat. Intinya sama," katanya seusai menghadiri pengarahan percepatan vaksinasi dan optimalisasi jogo tonggo di Rumah Dinas Wakil Wali Kota Solo, Sabtu (1/5/2021).
Saat ditanya terkait tanda tangan yang tertera dalam surat yang dibawa oknum Linmas, S bungkam.
S langsung berjalan bergegas menuju mobil yang terparkir di sisi utara Rumah Dinas Wakil Wali Kota Solo.
Ia meninggalkan rumah dinas sekira pukul 17.15 WIB.
Diperiksa
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menyesalkan adanya aksi pemungutan liar penarikan zakat kepada sejumlah warga oleh oknum Linmas Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.
Atas aduan itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Solo memanggil lurah.
Pemanggilan itu untuk meminta mengklarifikasi atas aduan tersebut.
Menurutnya, tindakan oknum tersebut sudah menyalahi regulasi yang ada, khususnya Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya.
"Mengacu pada poin ke-empat. Ini jelas-jelas menyalahi aturan," kata Gibran, Sabtu (1/4/2021).
"Untuk selanjutnya BKPPD untuk dilakukan pemeriksaan dan penjatuhan sanksi sesuai dengan PP Nomor 53 Tahun 2010," tambahnya.
Baca juga: Ada Penarikan Zakat yang Dilakukan Oknum Linmas di Gajahan Solo, Gibran Minta Maaf
Baca juga: Solo Kekurangan Ruang Terbuka Hijau, Gibran: Kawasan City Walk Juga Akan Dihijaukan
Gibran mengatakan Pemkot Solo akan menindak tegas oknum - oknum yang terlibat dan terbukti.
"Pelaku akan kami tindak tegas dan saya juga akan segera melakukan pengecekan di kelurahan lain," kata dia.
"Ada tanda tanga lurah di suratnya. Sudah tidak pantas jadi lurah lagi," tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, TribunSolo.com sudah berusaha mengkonfirmasi ke pihak Kecamatan Pasar Kliwon dan Kelurahan Gajahan.
Gibran Minta Maaf
Aduan dugaan pemungutan zakat oleh oknum Linmas Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon diterima Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Oknum tersebut disebut-sebut membawa surat bertandatangan Lurah Gajahan Suparno.
Dari informasi yang dihimpun TribunSolo.com, surat tersebut memakai KOP Paguyuban Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).
Itu beredar di sejumlah toko kawasan Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.
Dalam surat tersebut, pengurus masjid dan toko diminta untuk menyalurkan zakat fitrah ke oknum Linmas Gajahan.
Gibran tidak memungkiri adanya kejadian tersebut.
"Pertama-tama saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang kurang nyaman ini," kata Gibran, Sabtu (1/4/2021).
"Terutama untuk warga Gajahan, Pasar Kliwon," imbuhnya.
Baca juga: Salat Ied di Solo Diutamakan di Masjid, Kemenag: Boleh di Lapangan Jika Kapasitas Masjid Penuh
Baca juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa di Solo Sabtu 1 Mei 2021, atau 19 Ramadhan 1442 H
Baca juga: Besok, Dua Titik di Tol Solo-Ngawi Bakal Ada Penyekatan Pemudik, Syarat Tak Lengkap Putar Balik
Baca juga: Jual Ciu di Medsos, Dua Mahasiswa Diamankan saat COD Belasan Botol Miras di Sriwedari Solo
Atas aduan itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Solo memanggil lurah.
Pemanggilan oknum lurah tersebut untuk mengklarifikasi aduan yang diterima.
"Kasus ini sudah kami tangani kemarin malam," ujarnya.
Gibran mengatakan, pihaknya akan mengusut kasus ini.
"Uang yang terkumpul juga akan segera kami kembalikan ke warga," tambahnya.