Berita Karanganyar Terbaru
Bupati Juliyatmono Minta Warga Karanganyar Baca Kitab Suci,Selipkan Doa Tolak Bala Biar Corona Sirna
Selain ikhtiar dengan aneka aturan di antaranya larangan mudik, warga Kabupaten Karanganyar diminta pertebal doa.
Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Asep Abdullah Rowi
"Untuk silaturahmi silakan di rumah masing-masing dengan keluarga inti, karena sekarang mudik dilarang," katanya kepada TribunSolo.com, pada Senin (3/5/2021).
Sehingga diharapkan para warga sesudah melaksanakan Shalat Ied bisa langsung kembali ke rumah tanpa mampir ke tempat atau rumah yang lainnya.
"Tidak usah ke sana kemari, cukup di rumah saja, esensi silaturahmi juga masih dapat," ujarnya.
"Kita sudah ada teknologi, jadi hubungan keluarga masih bisa tersambung," imbuhnya.
Baca juga: Pelaku Balap Liar di Tawangmangu Karanganyar Kabur, Motornya Ditinggal, Kini Diamankan Polisi
Baca juga: Bupati Karanganyar Izinkan Shalat Ied di Lapangan Terbuka, Begini 4 Syarat yang Harus Penuhi
Izinkan Sholat di Lapangan
Bupati Karanganyar Juliyatmono mengizinkan umat muslim melaksanakan shalat Ied berjamaah di lapangan terbuka.
Akan tetapi perizinan ini disertai dengan 4 syarat yang ketat yang harus dipatuhi oleh setiap warganya.
Pertama, harus ada panitia penanggung jawab yang ada di lapangan.
Kedua, jumlah jamaah tidak boleh lebih dari 50 persen atau separuh kapasitas lapangan.
Ketiga, jamaah harus dipastikan dalam kondisi sehat.
Baca juga: Meski Bawa Surat Sehat, Pemudik Nekat Pulang ke Sragen Tak Bisa Lega, Tetap Wajib Swab Test Ulang
Baca juga: Ingat Telaga Madirda Karanganyar? Ini Potret Terkini, Dulu Sempat Jadi Lokasi Karantina Pemudik
Keempat, harus selalu taat protokol kesehatan dari berangkat hingga pulang shalat.
"Untuk yang sedang sakit, lebih baik di rumah saja dulu, tidak usah kegiatan apapun, istirahat," katanya kepada TribunSolo.com, pada Senin (3/5/2021).
Dirinya juga mengimbau warganya untuk bisa mengukur kemampuan diri dan tidak usah memaksakan bilamana dirasa dalam kondisi tidak fit atau sedang sakit.
"Ini bukan melarang atau mempersulit, tetapi untuk memupuk empati menjaga warga dari virus Covid-19 yang kembali mengkhawatirkan," tegasnya.
Meski mengizinkan untuk perayaan shalat Ied berjamaah, Juliyatmono melarang adanya pelaksanaan takbir keliling.
"Takbiran di rumah masing-masing, jangan keliling, cukup lantunkan asma Allah dari rumah atau hati juga sudah cukup," imbaunya. (*)