Tega, saat Istri Jualan Kerupuk, Pria Ini Rudapaksa Anak Sendiri : Aksi Bejat Dilakukan 3 Tahun
Sementara itu, Darlis menyebut anaknya tidak pernah berbadan dua karena ia bermain aman.
Setelah diperingati, pelaku tidak mau menyimpan parangnya dan malah ingin menyerang.
Sehingga polisi melepaskan tembakan yang mengenai betis dan tangan kiri pelaku.
"Pelaku kita amankan di pondok kebunnya, saat diamankan pelaku mencoba melakukan perlawanan dengan menggunakan sebilah parang," tutur Sadar Samsuri.
Baca juga: Jadi Korban Rudapaksa Sang Ayah, Seorang Gadis di Tangerang Kabur Dari Rumah
Sosok Pelaku di Mata Warga
Darlis (40) saat ini mendekam di sel tahanan Polres Luwu Utara.
Ia adalah pelaku kasus ayah rudapaksa anak yang terjadi di Kelurahan Salassa, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Warga yang mengenal pelaku menyebutnya sebagai orang pendiam.
"Pelaku ini pendiam, tapi gondrong. Ternyata diam-diam makan di dalam," kata salah satu warga Ika.
Karakter pendiam juga diperlihatkan Darlis saat diinterogasi penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu Utara.
Begitupula saat sejumlah awak media mengajaknya berbicara saat ia duduk di depan ruangan pemeriksaan.
Baca juga: Update Kasus ABG 16 Tahun Ngaku Dirudapaksa Biduanita di Probolinggo, Ini Pembelaan Si Pedangdut
Pelaku tidak banyak bicara dan lebih banyak diam.
Ia hanya menjawab singkat saat awak media menanyakan mengapa melakukan perbuatan itu kepada anaknya.
"Begitumi," jawabnya singkat.
Pengakuan Darlis
Seorang anak berinisial PT (18) menjadi korban rudapaksa ayahnya di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.