Berita Sukoharjo Terbaru
Pemuda di Sukoharjo Bikin Resah, Lempari Pengguna Jalan Pakai Petasan, Ternyata Begini Kondisinya
Seorang pemuda berinisial MR (20) warga Desa Gedangan, Kecamaran Grogol, Kabupaten Sukoharjo diamankan unit Sabhara Polsek Grogol, Minggu (10/5/2021)
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
Enam anak diamankan dari Dukuh Mertan, dan 3 anak lainnya dari Dukuh Suren.
"Masing-masing orang tua langsung diminta membuat surat pernyataan kesanggupan untuk melarang anaknya bermain meriam spiritus," kata dia.
Dari razia ini, petugas menyita 8 buah meriam spiritus terbuat dari kaleng bekas minuman susu kental manis yang dirangkai dengan disambung dengan panjang sekitar 1 meter, 2 buah botol kecil spirtus, dan 1 pemantik api. Barang bukti selanjutnya akan dimusnahkan.
"Kami tegas menyampaikan kepada para orang tuanya, supaya mengawasi anak-anaknya," ujarnya.
Razia ini dilakukan karena masyarakat merasa terganggu dengan aktivitas anak-anak itu memainkan meriam spirtus.
Baca juga: Jangan Nyalakan Petasan Malam Tahun Baru di Wilayah Solo, Bila Nekat, Ini Warning dari Polresta Solo
Selain itu, meriam ini juga berbahaya dimainkan baik anak-anak maupun orang dewasa.
"Mainan ini kan berbahaya, kalau ledakan yang dihasilkan sangat besar, bisa melukai tidak saja dirinya sendiri, tapi juga orang lain yang didekatnya," ucapnya.
AKP Mulyanta menambahkan, razia meriam spiritus dilakukan merupakan instruksi langsung pimpinan untuk menjaga kenyamanan dan ketenangan masyarakat selama Ramadan mulai selepas sahur dan sore hari menjelang buka puasa.
"Razia merupakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran selain penjual petasan juga mengantisipasi peredaran minuman beralkohol (mihol). Selama Ramadan Sukoharjo targetnya zero petasan dan mihol," tandasnya. (*)