Berita Boyolali Terbaru
Berknalpot Brong, Puluhan Motor Disita Polsek Ngemplak Boyolali Selama Ramadan 2021
Belasan sepeda motor berknalpot brong terjaring razia yang dilakukan Polsek Ngemplak Boyolali selama bulan Ramadan 2021.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI – Belasan sepeda motor berknalpot brong terjaring razia yang dilakukan Polsek Ngemplak Boyolali selama bulan Ramadan 2021.
Kapolsek Ngemplak, AKP Arifin Suryani mengatakan kendaraan tersebut langsung disita polisi.
"Sejak awal puasa, sudah beberapa motor knalpot brong yang kami sita," kata Arifin, kepada TribunSolo.com, Rabu (12/5/2021).
Arifin menyebutkan kurang lebih 10 sepeda motor yang disita kepolisian.
Kendaraan tersebut disita selain memakai knalpot brong, juga tidak dilengkapi dengan spion, lampu rating.
Baca juga: Angan Mudik Pupus, 10 Pekerja Asal Mojokerto Terima Nasib Mobil Travel Diputarbalik di Sragen
Baca juga: Puluhan Remaja Dorong Motor dari SPBU Manahan ke Polresta Solo, Ketahuan Pakai Knalpot Brong
"Ada beberapa motor yang sudah diambil setelah mereka melengkapi kelengkapan berkendara seperti spion dan lain-lain," ujar Arifin.
Kemudian, dia menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong.
Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk tidak membunyikan mercon.
"Himbauan kami sudah kami cetak spanduk dan dipasang di beberapa tempat, namun kelihatannya beberapa sudah disobek oleh para remaja yang nongkrong di lokasi," tuturnya.
Dorong Motor
Sebelumnya, puluhan remaja harus mendorong motor mereka dari SPBU Manahan sampai ke Mapolresta Solo, Rabu (12/5/2021).
Sebab, mereka ketahuan menggunakan knalpot brong.
Dari data Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo, ada 48 unit sepeda motor berbagai merek yang diamankan ke Mapolresta Solo.
Baca juga: Pakai Knalpot Brong, 5 Sepeda Motor Diangkut Polisi, Pemilik Langsung Ganti Knalpot di Tempat
Baca juga: Razia Knalpot Brong di Jalan Dr Rajiman, 5 Sepeda Motor Diamankan Tim Polresta Solo
Pengendara motor Alvin (16) mengatakan, dirinya dan rekan-rekannya sedang nongkrong di kawasan SPBU Manahan.
Tiba-tiba ada petugas datang dan melihat motornya menggunakan knalpot brong.
"Habis sahur, jalan-jalan nongkrong di SPBU," ungkapnya.
Baca juga: Terciduk dalam Razia Knalpot Brong, Oknum Team Balap Liar : Cuma Nongkrong, Stikernya Cuma Beli
Pengendara lainnya, Oksa (18) mengatakan, dirinya juga kena tilang lantaran menggunakan knalpot brong.
"Boleh pulang, kalau surat lengkap dan knalpot brong diganti tapi bulan depan sidang tilang," jelasnya.
Diketahui, dari 48 unit sepeda motor ada 44 unit dilakukan penilangan dan didapati 32 unit motor berknalpot brong.
Razia di Pasar Kliwon
Razia kendaraan berknalpot brong dilakukan Polsek Pasar Kliwon dalam Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (24/4/2021).
Razia dilakukan sekira pukul 23.00 WIB berlokasi di Jalan DR Radjiman, Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.
Kapolsek Pasar Kliwon, Iptu Achmad Riedwan Prevoost, menyatakan dalam operasi kali ini menyita sepeda motor yang berknalpot tak sesuai standard beserta pemilik kendaraan.
"Kita kerahkan 21 personil, dan mengamankan 10 sepeda motor knalpot brong dan pengedaranya," ungkapnya saat dikonfirmasi TribunSolo.com pada Minggu (25/4/2021).
Baca juga: Tak Bisa Berkutik, Usai Emak-emak Curhat, Puluhan Motor Knalpot Brong Dirazia di Alun-alun Boyolali
Baca juga: Razia Knalpot Brong di Jalan Dr Rajiman, 5 Sepeda Motor Diamankan Tim Polresta Solo
Barang bukti sepeda motor dan knalpot diamankan beserta pengendara.
"Semua kita lakukan penyitaan sepeda motor, dan layangkan surat tilang ke pengedara," ungkapnya.
Sekarang barang bukti diserahkan ke Satlantas Polresta Solo.
Imbas Emak-Emak Curhat
Di tempat lain, puluhan motor berknalpot brong terjaring razia saat muda mudi ngabuburit di Alun-alun Boyolali.
Operasi tersebut dilaksanakan usai viral di sosial media warga mengeluhkan suara bising knalpot brong di sana waktu sore hari.
Kasat Lantas Polres Boyolali, AKP Yuli Angraeni mengatakan kegiatan razia tersebut menghasilkan puluhan motor berknalpot brong.
"Kami gelar razia knalpot brong di Alun-alun Boyolali dan hasilnya ada sekitar 20-an motor yang terjaring berknalpot brong," kata dia kepada TribunSolo.com, Kamis (22/4/2021).
Baca juga: Konon Sebulan 13 Ribu Anjing Disembelih di Solo, Anggota DPRD Minta Dinas Telusuri Benar Atau Tidak
Baca juga: Razia Balap Liar Solo, Polisi dan Pelaku Kejar-kejaran Bak di Film, 9 Motor Diamankan
Lanjut, Yuli menjelaskan dari motor yang terjaring, ada motor yang tidak lengkap surat-suratnya.
Selain itu, ia mengatakan dalam operasi tersebut, masih didapati kendaraan yang tidak sesuai dengan peraturan di sepanjang jalan menuju Alun-alun Boyolali.
"Kita laksanakan dari pukul 16.00 WIB hingga 17.00 WIB, giat ini dilakukan berdasarkan adanya laporan masyarakat melalui media sosial," ujar dia.
"Dari operasi tersebut, masih banyak masyarakat yang menggunakan kendaraan yang tidak sesuai peraturan berlaku, terutama disepanjang jalan menuju Alun-alun," pungkasnya.
Keluhkan via Medsos
Viral di media sosial curhatan warga terkait banyaknya motor yang ugal-ugalan serta knalpot bising di Alun-alun Boyolali.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari TribunSolo.com, curhatan salah satu warga diunggah di akun Instagram @boyolali_info, Rabu (22/4/2021).
Dalam unggahan tersebut, menampilkan gambar berisi kata-kata yang merupakan curhatan warga.
'Minn ini saya risih banget sama suasana sore kalo di alun-alun boyalali ya motoran ugal2an knalpotnya brisik bisa tolong itu yang bawa motor dikondisikan '.
Sampai Kamis, (22/4/2021), unggahan tersebut disukai 1.347 akun.
Baca juga: Viral Pengemis Pura-pura Lumpuh & Ngesot, Terjaring Razia Satpol PP Sukoharjo Ternyata Bisa Jalan
Baca juga: Siang Hari Merapi Muntahkan Awan Panas, Warga Lereng Gunung di Klaten : Tak Hujan Abu Vulkanik
Sementara Kasat Lantas Polres Boyolali, AKP Yuli Anggraeni mengatakan pihaknya akan lebih menggiatkan patroli di sekitar Alun-alun Boyolali .
"Kami akan giatkan patroli di sekitaran lokasi tersebut bersama rekan-rekan di unit Sabhara," ucap Yuli kepada TribunSolo.com, Kamis (22/4/2021).
Ia menduga para pelaku tersebut sudah mengetahui waktu pihaknya melaksanakan patroli.
"Kami akan memaksimalkan giat patroli ini dengan menindak tegas kendaraan yang tak sesuai dengan apa yang berlaku," kata dia. (*)