Berita Boyolali Terbaru
Terlanjur Viral, Polisi Tidur Super Nungging di Lampar Boyolali Dibongkar, Tapi Warga Minta Syarat
Pemerintah Desa Lampar akhirnya melakukan mediasi antar warga, Rabu (19/5/2021), imbas dari viralnya polisi tidur tak lazim di kawasan tersebut
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Aji Bramastra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Pemerintah Desa Lampar akhirnya melakukan mediasi antar warga, Rabu (19/5/2021), imbas dari viralnya polisi tidur tak lazim di Desa Lampar, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Boyolali.
Mediasi yang difasilitasi Pemdes Lampar bersama jajaran Forkompincam Tamansari itu menghasilkan sejumlah kesepakatan.
Baca juga: Viral Polisi Tidur Tak Lazim di Boyolali Bikin Dahi Berkerut, Motor & Mobil Susah Payah Melewatinya
Camat Tamansari, Wurlaksono, menyebut, ada 6 poin yang sudah disepakati dan dipatuhi bagi berbagai pihak mediasi.
"Ada 6 poin yang sudah disepakati, antara lain polisi tidur diperbaiki agar tidak mengganggu pengguna jalan yang lewat. Selain itu, muatan tonase truk pasir diturunkan," kata Wurlaksono, Rabu (19/5/2021).
Dalam kesepakatan tersebut, sebuah depo pasir di lokasi tersebut juga diminta untuk ditata ulang.
Pemilik depo pasir, juga menyatakan bersedia ikut patungan memperbaiki jalan.
"Bagi truk dan kendaraan lain saat melewati di jalan tersebut untuk lebih pelan-pelan, " tutur Wurlaksono.
Wulkasono mengatakan pihaknya menggelar mediasi tersebut karena viralnya polisi tidur yang dianggap tak lazim.
"Hari ini kami melakukan memediasi terkait unggah postingan Senin (17/5/2021) terkait polisi tidur di Indopekso, Lampar, Tamansari, Boyolali, dan telah sudah ada kesepakatan dari berbagai pihak," ucap Wurlaksono, saat ditemui TribunSolo.com, di Kantor Desa Lampar, Rabu (19/5/2021).
Wurlaksono mengatakan kesepakatan ini dibuat bertujuan untuk membuat rasa aman warga sekitar.
Dia mengatakan dari kesepakatan ini akan diserahkan kepada musyawarah RT setempat
Lanjut ia mengatakan dari musyawarah RT tersebut, akan menghasilkan kesepakatan berupa keputusan RT tersebut.
"Saya berharap dalam kasus ini menjadi pembelajaran bersama, saling uwongke saling menghargai, tidak menang sendiri," pungkasnya.
Sebelumnya, polisi tidur di Dukuh Indopekso, Desa Lampar, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Boyolali, menjadi viral.

Baca juga: Terburu-buru Berakhir Pilu, Pengendara Xpander di Boyolali Nyemplung Sawah, Mobilnya Sampai Terbalik
Baca juga: 5 Fakta Kecelakaan di WKO Boyolali, Bocah & Pamannya Jadi Tersangka, hingga Penyabab Perahu Terbalik