Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Daftar Formasi CPNS yang Bisa Dilamar Hingga Usia 40 Tahun, Simak Syarat Lengkapnya

Pendaftaran seleksi penerimaan CPNS dan PPPK 2021 menurut rencana akan dibuka pada akhir Mei ini.

Alex Suban/Alex Suban
ILUSTRASI - Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020). 

1. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

2. Pelamar tidak pernah diberhentikan:

- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS;

- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI;

- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI;

- tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

3. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI

4. Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;

5. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;

6. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

7. Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah

8. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan.

Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2021 Dibuka Mulai 31 Mei, Simak Syarat dan Jadwal Lengkapnya

Jadwal Seleksi CPNS 

1. Pengumuman Seleksi - 30 Mei s.d. 13 Juni 2021

2. Pendaftaran Seleksi - 31 Mei s.d. 21 Juni 2021

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved