Daftar Formasi CPNS yang Bisa Dilamar Hingga Usia 40 Tahun, Simak Syarat Lengkapnya

Pendaftaran seleksi penerimaan CPNS dan PPPK 2021 menurut rencana akan dibuka pada akhir Mei ini.

Alex Suban/Alex Suban
ILUSTRASI - Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020). 

1. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

2. Pelamar tidak pernah diberhentikan:

- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS;

- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI;

- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI;

- tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

3. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI

4. Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;

5. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;

6. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

7. Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah

8. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan.

Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2021 Dibuka Mulai 31 Mei, Simak Syarat dan Jadwal Lengkapnya

Jadwal Seleksi CPNS 

1. Pengumuman Seleksi - 30 Mei s.d. 13 Juni 2021

2. Pendaftaran Seleksi - 31 Mei s.d. 21 Juni 2021

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved