Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Duduk Perkara Pria Serang Polisi di Semanggi Solo : Ngamuk karena Ditegur Tak Pakai Masker

Pria itu diamankan setelah memukul seorang polisi yang tengah melakukan razia protokol kesehatan di kawasan Semanggi, Minggu (23/5/2021).

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Aji Bramastra
Instagram/polrestasurakarta
Pria yang memukul polisi di Jalan Kyai Mojo karena ditegur tak pakai masker, Minggu (23/5/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO – Akun Instagram Polresta Solo memposting video seorang pria berambut gondrong digelandang polisi.

Dalam keterangan video, pria itu diamankan setelah memukul seorang personel Polresta Solo yang tengah melakukan razia protokol kesehatan di kawasan Semanggi, Pasar Kliwon, Kota Solo, Minggu (23/5/2021).

Baca juga: Tak Pakai Masker, Pengendara Asal Solo Ini Marah Saat Dicegat, Luncurkan Bogem Mentah ke Polisi

Penelusuran TribunSolo.com, peristiwa itu terjadi di Jalan Kyai Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, sekira pukul 08.30 WIB.

Pria itu sendiri, berinisial H, merupakan warga di sekitar lokasi.  

Lalu, bagaimana asal muasal H ngamuk dan memukul polisi?

Menurut Kapolresta Solo, Kombes Ade Safri Simanjuntak, kejadian tersebut terjadi bermula saat polisi menghentikan H karena tidak menggunakan masker.

Polisi kemudian mengingatkan H untuk menaati protokol kesehatan, termasuk saat beraktivitas di luar rumah.

Namun, warga Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo tersebut marah.

Ia tiba-tiba melakukan pemukulan terhadap personel kepolisian.

H memukul polisi di bagian kepala.

"Yang bersangkutan melakukan pemukulan pada leher sebelah kiri serta memaki-maki petugas dengan kata-kata tidak pantas," jelasnya.

Baca juga: Viral Kurir Paket Dimarahi Pembeli, Tas Sampai Digeledah Minta Uang Balik Karena Pesanan Tak Sesuai

Baca juga: Viral Video Wanita Marahi Petugas di Pos Penyekatan Ciwandan Cilegon, Polisi Beberkan Kronologinya

H kemudian diamankan petugas dan dimasukkan ke dalam mobil pikap Satpol PP.

Lalu, ia dibawa ke kantor Polresta Solo untuk diminitai keteran dan keperluan penyelidikan lebih lanjut.

"Pemerikasaan awal, bersangkutan tidak memiliki dan membawa surat kelengkapan kendaraan," ungkapnya. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved