Berita Solo Terbaru
Diduga Bodong, Motor yang Dikendarai Pria Pemukul Polisi di Semanggi Solo Tak Dilengkapi Surat Resmi
Motor yang dibawa pemukul anggota Polresta Solo berinsial H tak memiliki kelengkapan surat.
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Asep Abdullah Rowi
Akun Instagram Polresta Solo memposting video seorang pria berambut gondrong digelandang polisi.
Dalam keterangan video, pria itu diamankan setelah memukul seorang personel Polresta Solo yang tengah melakukan razia protokol kesehatan di kawasan Semanggi, Pasar Kliwon, Kota Solo, Minggu (23/5/2021).
Baca juga: Tak Pakai Masker, Pengendara Asal Solo Ini Marah Saat Dicegat, Luncurkan Bogem Mentah ke Polisi
Penelusuran TribunSolo.com, peristiwa itu terjadi di Jalan Kyai Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, sekira pukul 08.30 WIB.
Pria itu sendiri, berinisial H, merupakan warga di sekitar lokasi.
Lalu, bagaimana asal muasal H ngamuk dan memukul polisi?
Menurut Kapolresta Solo, Kombes Ade Safri Simanjuntak, kejadian tersebut terjadi bermula saat polisi menghentikan H karena tidak menggunakan masker.
Polisi kemudian mengingatkan H untuk menaati protokol kesehatan, termasuk saat beraktivitas di luar rumah.
Namun, warga Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo tersebut marah.
Ia tiba-tiba melakukan pemukulan terhadap personel kepolisian.
H memukul polisi di bagian kepala.
"Yang bersangkutan melakukan pemukulan pada leher sebelah kiri serta memaki-maki petugas dengan kata-kata tidak pantas," jelasnya.
Baca juga: Viral Kurir Paket Dimarahi Pembeli, Tas Sampai Digeledah Minta Uang Balik Karena Pesanan Tak Sesuai
Baca juga: Viral Video Wanita Marahi Petugas di Pos Penyekatan Ciwandan Cilegon, Polisi Beberkan Kronologinya
H kemudian diamankan petugas dan dimasukkan ke dalam mobil pikap Satpol PP.
Lalu, ia dibawa ke kantor Polresta Solo untuk diminitai keteran dan keperluan penyelidikan lebih lanjut.
"Pemerikasaan awal, bersangkutan tidak memiliki dan membawa surat kelengkapan kendaraan," ungkapnya.
Ade menegaskan pihaknnya akan tetap melakukan yustisi gabungan penegakan protokol kesehatan setelah kejadian tersebut.
"Di tengah pandemi pengendalian dan penegakan protokol kesehatan menjadi pedoman petugas baik yang di lapangan dan masyarakat, dalam rangka keselamatan rakyat, hal penting," tegasnya. (*)