Berita Solo Terbaru
Diduga Bodong, Motor yang Dikendarai Pria Pemukul Polisi di Semanggi Solo Tak Dilengkapi Surat Resmi
Motor yang dibawa pemukul anggota Polresta Solo berinsial H tak memiliki kelengkapan surat.
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Motor yang dibawa pemukul anggota Polresta Solo berinsial H tak memiliki kelengkapan surat.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan sepeda motor tersangka kini diamankan di Mapolresta.
"Sedangkan kita telusuri petugas Satlantas Solo, akan kelengkapan surat kendaraan tersangka," jelasnya kepada TribunSolo.com pada Senin (24/5/2021).
Ade menambahkan, H terbukti mengendarai kendaraan yang tak memiliki kelengkapan surat.
"Sepeda motornya Vario AD-4630-ALB warna hitam, bahkan tanpa memakai helm dan tanpa masker saat diberhentikan," jelasnya.

Detik-detik Pemukulan
Insiden pemukulan yang dilakukan warga berisinial H terhadap polisi Satlantas Polresta Solo ternyata cukup dramatis.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan H yang kini sudah ditetapkan tersangka tak mengindahkan himbuan pihak kepolisian.
Saat itu Aiptu Timbul MU jadi sasaran pemukulan di di Jalan Kyai Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Minggu (23/5/2021).
"Jadi tersangka ini terobos lapis pertama saat dihadang dan lalu lapis kedua juga menerobos," jelasnya kepada TribunSolo.com, Senin (24/5/2021).
Baca juga: Catat! Kini Surat Keterangan Domisili untuk PPDB SMA di Solo Tak Berlaku Lagi, Begini Alasannya
Baca juga: Misterius, Komposer Musik Gereja Yulius Panon Tiba-tiba Hilang, Padahal Mau Buat Konser di Solo
"Akhirnya di lapis ketiga di hadang tiga anggota polisi barulah berhenti," jelas dia.
Ade Safri Simanjuntak menambahkan kendaraan yang bersangkutan sempat menabrak anggotanya.
"Tabrak anggota kita, kaca spion mengenai tangan petugas yang menghadang," jelasnya.
Pasca tabrakan itu, tersangka H turun dari kendaraan.