Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

Plh Camat Sukoharjo Dicopot karena Kasus Halal Bihalal, Ini Sosok Penggantinya

Kasus Halal Bihalal yang dihadiri Plh Camat Sukoharjo, Lurah se-Kecamatan Sukoharjo, serta anggota PAC PDIP Sukoharjo berbuntut panjang. 

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Agil
Wakil Bupati Sukoharjo Agus Santosa. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com. Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Kasus Halal Bihalal yang dihadiri Plh Camat Sukoharjo, Lurah se-Kecamatan Sukoharjo, serta anggota PAC PDIP Sukoharjo berbuntut panjang. 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo menjatuhi hukuman pencopotan Plh Camat Sukoharjo Havid Danang dari jabatannya. 

Ia dikembalikan sebagai Lurah Gayam, Kecamatan Sukoharjo.

Baca juga: Polres Sukoharjo Limpahkan Kasus Halal Bihalal ASN dan Parpol ke Inspektorat Pemkab Sukoharjo

Baca juga: Plt Camat Sukoharjo Havid Danang Dicopot, Buntut Kasus Halal Bihalal Sukoharjo

Menurut Wakil Bupati Sukoharjo, Agus Santosa, pihaknya telah menunjuk Camat Nguter, Sumarno untuk mengisi posisi Plh Camat Sukoharjo. 

"Nanti akan dirangkap oleh Camat Nguter sebagai Plh," kata Agus, Rabu (26/5/2021).

"Plh Camat Sukoharjo (Havid) itu kan jabatan definitifnya Lurah (Gayam)," tambahnya. 

Agus mengatakan, sanksi yang diberikan kepada Havid merupakan pembelajaran bagi ASN lain untuk mematuhi peraturan.

Baca juga: Polisi Periksa 21 Saksi Kasus Halal Bihalal ASN dan Parpol di Sukoharjo, Termasuk Camat Sukoharjo

"Posisinya kan Plh Camat sekaligus ketua gugus Covid-19 tingkat kecamatan, harus memberi contoh. Dia juga punya kewenangan, memberikan aturan dan imbauan," ujarnya. 

"Cermat kami wajar diberikan sanksi. Prinsipnya ini buat pembelajaran penjabat pemerintah dan lainnya," tambahnya. 

Agus berharap, kasus seperti ini tak terulang lagi. Dan kepada seluruh penjabat bisa lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan. 

Baca juga: Video Halal Bihalal dan Dangdutan di Markas PDIP Kecamatan Sukoharjo Viral, Camat Dipanggil

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani menambahkan, pemberhentian ini karena Havid melanggar aturan dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 800/2794/SJ, tentang pembatasan kegiatan buka puasa bersama pada bulan Ramadan dan pelarangan open house/halalbihalal pada hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah/tahun 2021.

"Kami telah mengimbau tak boleh ada halal bihalal. Jadi kami ambil sikap untuk pendisiplinan," ujarnya. 

"Kami tidak menggelar halal bihalal, semua OPD tidak ada yang mennggelar halal bihalal," pungkasnya.

Kasus Dilimpahkan ke Inspektorat Pemkab Sukoharjo

Mantan Plt Camat Sukoharjo Havid Danang dinyatakan bersalah dalam kasus halal bihalal yang didatanginya. 

Selain Havid, pengurus anak cabang (PAC) PDI Perjuangan juga hadir dalam acara yang digelar pada Rabu (19/5/2021) tersebut. 

Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Tarjono Sapto Nugroho mengatakan, Havid melanggar Pelanggaran Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit.

Baca juga: Halal Bihalal Berakhir Kesedihan, Kini Muncul Klaster di Sekarsuli Klaten, Puluhan Warga Kena Corona

Baca juga: Polisi Periksa 21 Saksi Kasus Halal Bihalal ASN dan Parpol di Sukoharjo, Termasuk Camat Sukoharjo

Dalam aturan itu, setiap orang dilarang melakukan tindakan dan / atau kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan massa pada saat KLB dan / atau wabah.

"Yang mana itu berpotensi menyebarkan penyakit menular Covid-19," kata Tarjono, Senin (24/5/2021).

Itu, sambung Tarjono, diperkuat dengan sejumlah barang bukti. Diantaranya, syarat undangan acara halal bihalal.

"Selain itu, ada handphone Samsung Galaxy A71 warna hitam," tutur dia. 

"Itu digunakan sebagai sarana untuk mendokumentasikan kegiatan," tambahnya.

Baca juga: Hadiri Acara Halal Bihalal, Camat Sukoharjo akan Dipanggil Inspektorat Minggu Depan

Kasus Halal Bihalal, sambung Tarjono, saat ini telah dilimpahkan ke Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. 

"Diterima langsung oleh Inspektorat melalui Bapak Djoko Poernomo," ucapnya.

Plt Camat Sukoharjo Dicopot

Kasus halal bihalal yang dihadiri Plt Camat Sukoharjo, Havid Danang mencapai klimaks. 

Pemerintah Kabupaten Sukoharjo memutuskan mencopot Havid dari jabatan tersebut.

Itu disampaikan langsung Bupati Sukoharjo Etik Suryani dengan didampingi Wakil Bupati Sukoharjo Agus Santosa. Etik mengatakan, Havid dikembalikan sebagai Lurah Gayam. 

Baca juga: Soal Kasus Halal Bihalal ASN dan Parpol di Sukoharjo, Pengamat: Harusnya Bisa Menahan Diri

Baca juga: Pandangan Pengamat Soal Kasus Halal Bihalal ASN dan Parpol di Sukoharjo: Harus Ada Sanksi

"Terkait dengan viralnya Plt Camat Sukoharjo yang menghadiri halal bihalal di tengah pandemi Covid-19, kami selaku pimpinan sudah mengambil langkah tegas yaitu mencopotnya sebagai Camat Sukoharjo," kata Etik, Senin (24/5).

Tindakan yang dilakukan Havid, sambung Etik, mencoreng dan melanggar surat edaran Bupati Sukoharjo. 

Etik menjelaskan, guna mempermudah pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Sukoharjo, posisi camat Havid dilepas. 

"Selanjutnya, kami juga akan memberikan pembinaan pada yang bersangkutan agar ke depan lebih disiplin," tegas Etik.

Etik mengimbau para ASN dan seluruh perangkat Pemerintah Kabupaten Sukoharjo tetap disiplin dan patuh menjalankan protokol kesehatan. 

Baca juga: Video Halal Bihalal dan Dangdutan di Markas PDIP Kecamatan Sukoharjo Viral, Camat Dipanggil

Itu dilakukan untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19.

Terpisah, Wakil Bupati Agus Santosa menambahkan, langkah yang diambil oleh pemerintah merupakan bentuk ketegasan. 

Pemkab tidak akan pernah mentolelir setiap tindakan yang jelas-jelas tidak mencerminkan sikap dari Pemerintah. 

"Ini adalah bentuk ketegasan atas pelanggaran yang ada. Terlebih apa yang dilakukan oleh camat Sukoharjo adalah pelanggaran disiplin," tegas Agus. 

"Kami berharap semua pihak belajar dari kasus ini dan tetap mengikuti apa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah," tambahnya.

Harus Bisa Tahan Diri

Sebuah acara Halal Bihalal di Kabupaten Sukoharjo tengah ramai dibicarakan masyarakat.

Acara Halal Bihalal itu digelar PAC PDI Perjuangan Sukoharjo, yang dihadiri Camat Sukoharjo, dan Lurah se-Kecamatan Sukoharjo.

Pengamat Politik dari Universitas Bangun Nusantara (Univet) Sukoharjo, Joko Suryono mengatakan, acara tersebut sebaiknya tidak terjadi.

"Kan sudah ada edaran dari Bupati dan Kementrian. Jadi lembaga elit daerah seperti Parta Politik (Parpol), Camat, dan Lurah bisa menahan diri dahulu," katanya, Minggu (23/5/2021).

Baca juga: Nasib Panitia Halal Bihalal Dangdutan di Markas PDIP PAC Sukoharjo : 21 Orang Diperiksa Polisi

Baca juga: Video Camat Sukoharjo Ikut Halal Bihalal di Markas PDIP Viral, Panitia Kini Diperiksa Polisi

Joko juga menilai, terlepas dari aturan larangan penyelenggaraan Halal Bihalal, ASN yang melakukan Halal Bihalal dengan Parpol sebaiknya tidak dilakukan.

Meskipun ASN dan Parpol merupakan mitra, namun mereka juga harus menjaga netralitasnya.

Terlebih Parpol yang melakukan Halal Bihalal dengan Camat Sukoharjo dan Lurah Sukoharjo merupakan pengusung Bupati-Wakil Bupati Sukoharjo.

"Sebaiknya itu (halal bihalal) tidak dilakukan," ujarnya.

21 Orang Diperiksa Polisi

Acara halal bihalal plus menghadirkan biduanita dangdut di Markas PDIP Kecamatan Sukoharjo, Kamis (20/5/2021) lalu, kadung menjadi atensi publik.

Nah, kepolisian pun ternyata mengusut acara tersebut.

Baca juga: Video Camat Sukoharjo Ikut Halal Bihalal & Dangdutan di Tengah Pandemi Viral, Camat Minta Maaf

Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Tarjono Sapto, mengatakan, pihaknya memeriksa sejumlah orang yang mengikuti acara Halal Bihalal pada Kamis (20/5/2021).

Tarjono mengatakan, pihaknya akan memeriksa 21 orang saksi.

Mereka termasuk Ketua PAC PDIP Sukoharjo, Camat Sukoharjo, dan sejumlah orang yang hadir dalam acara tersebut.

Baca juga: Video Camat Sukoharjo Ikut Halal Bihalal di Markas PDIP Viral, Panitia Kini Diperiksa Polisi

Baca juga: Video Halal Bihalal dan Dangdutan di Markas PDIP Kecamatan Sukoharjo Viral, Camat Dipanggil

"Kita akan meminta keterangan sebanyak 21 saksi," katanya, Minggu (23/5/2021).

Dia menuturkan, belum semua saksi dipanggil dan dimintai keterangan.

Sebab, saksi yang akan diperiksa jumlahnya cukup banyak.

"Saat ini baru ada 18 orang yang sudah kami mintai keterangan," ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan tersebut.

Baca juga: Videonya Viral, 4 Wanita Berhijab Kena Omel Saat Santap Makanan Non Halal di Siang Bolong Ramadan

Pemeriksaan saksi ini juga dibenarkan Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, saat ditemui di Kecamatan Gatak, Sukoharjo, Minggu (23/5/2021).

"Kemarin kita sudah memintai keterangan panitia," ujarnya.

Saat ditanya hasil pemeriksaan, Kapolres mengatakan masih dalam penyelidikan penyidik.

Sebelumnya, beredar video acara halal bihalal yang yang dihadiri Camat Sukoharjo, Lurah se-Kecamatan Sukoharjo, bersama PAC dan Satgas PDIP Sukoharjo.

Dalam video tersebut, nampak diisi oleh hiburan seorang penyanyi dangdut.

Baca juga: Viral Video Vokalis Repvblik Jualan Sop Buah dan Es Kelapa, Ruri Repvblik: Yang Penting Halal

Dalam video, penari itu, tanpa masker, terlihat menari-menari sambil berkeliling di depan para undangan.

Padahal Bupati Sukoharjo Etik Suryani telah mengimbau masyarakat tak melakukan acara halal bihalal selama pandemi Covid-19 ini.

Imbuan tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 800/2794/SJ, tentang pembatasan kegiatan buka puasa bersama pada bulan Ramadan dan pelarangan open house/halalbihalal pada hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah/tahun 2021.

Setelah videonya viral, Plt Camat Sukoharjo, Havid Danang langsung menyampaikan permintaan maafnya kepada publik.

"Kami minta maaf kepada jajaran instansi dan seluruh lapisan masyarakat atas kelalaian dan kekhilafan kami," katanya, Jumat (21/5/2021).

Dia mengatakan, dalam acara tersebut pihaknya telah menerapkan dan memastikan protokol kesehatannya.

"Itu sesuai standar 52 orang, tempat duduk berjarak, pelaksanaan kegiatan hanya sambutan dari ketua PAC PDIP Sukoharjo dan makan bakso lalu pulang," ujarnya.

Baca juga: Hari Pertama Masuk Kerja, Bupati Klaten Sri Mulyani Sebut Tak Ada Sidak Dinas: Mau Halal Bihalal

Terkait dengan hiburan musik yang ditampilkan, Havid mengatakan itu di luar prediksi.

"Hiburan itu sumbangan dari salah satu anggota partai. Itu di luar skenario dari panitia  dan yang hadir dalam acara itu," ujarnya.

Dia menambahkan, atas kejadian itu, pihaknya sudah dipanggil oleh Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo untuk melakukan klarifikasi.

Bahkan, dia juga mendapatkan teguran atas terselenggaranya acara tersebut.

"Kami menunggu pemeriksaan dari inspektorat, karena Bupati menyerahkan kepada inspektorat," ujarnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved