Berita Karanganyar Terbaru
Terungkap Satu Demi Satu, Ada Memar di Dada, Mulut Ridwan Sempat Keluarkan Darah Setelah Dibunuh
Polisi menuntaskan penyelidikan atas tewasnya Ridwan (19) pesilat PSHT Karanganyar di tangan rekan-rekannya.
Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Muhammad Irfan Al Amin
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Polisi menuntaskan penyelidikan atas tewasnya Ridwan (19) pesilat PSHT Karanganyar di tangan rekan-rekannya.
Selama penyelidikan, Satreskrim Polres Karanganyar menungkap kematian Ridwan yang sempat disangka meninggal karena kecelakaan.
Menurut Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Kresnawan Husain, dalam proses penyelidikan selain mengamankan 4 tersangka, mereka mengumpulkan alat bukti.
"Kami menyita barang bukti dari motor korban dan tersangka, lalu mobil Panther yang digunakan untuk membuang jenazah," kata dia kepada TribunSolo.com, Kamis (27/5/2021).

Baca juga: Alasan Kenapa Pemkot Ngotot Taman Sriwedari Jangan Sampai Lepas, Gibran : Aset Terbesar di Kota Solo
Baca juga: Begitu Kagetnya Tim Forensik, Katanya Ridwan Hanya Dipukuli Kepalanya, Tapi Dadanya Ada Bekas Memar
Selain itu pihak Satreskrim juga mengamankan sebuah kain untuk mengepel dari kamar mess milik salah satu pelaku.
"Ada satu kain pel (mengepel) digunakan sebagai alat membersihkan darah korban yang keluar dari mulutnya," jelasnya.
Adapun alat untuk pembunuhan, pihak Satreskrim masih menelaan apakah pelaku menganiaya dengan alat bantu atau tangan kosong.
"Dari keterangan pelaku mereka mengaku memukul dengan tangan kosong," ujarnya.
"Oleh karena itu masih kami selidiki keterangannya," terangnya.
Tim Forensik Kaget
Polisi mengaku tak puas dengan penuturan pelaku pembunuhan Ridwan (19) sehingga terpaksa membongkar makamnya.
Pembongkaran makam pesilat PSHT Karanganyar itu dilakukan Tim Forensik, Kamis (27/5/2021).
Tapi tubuh jenazah warga Dusun Brongkol, Desa Kwangsan, Kecamatan Jumapolo itu juga dibedah untuk mengungkap kasus pembunuhan.
Dari pantauan TribunSolo.com, proses pembongkaran makam Ridwan (19) guna melakukan autopsi itu memakan waktu dua jam, mulai pukul 11.00 hingga 13.00 WIB.