Berita Boyolali Terbaru

Terungkap, Cara Polisi Tangkap 2 ABG yang Taruh Meja di Jalanan Dibal Boyolali : Jeli Melihat CCTV

Dua remaja yang meletakkan meja di Jalan di Dibal-Nogosari, Dukuh Dibal Tengah, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, akhirnya ditangkap polisi

Tayang:
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Aji Bramastra
TribunSolo.com/Istimewa
Aksi nakal dua pemuda terekam dalam CCTV memasang meja di tengah jalan di sekitar Toko Kayu PD Sejati Jalan Ngemplak-Ketitang, Desa Dibal, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali. 

Kapolsek Ngemplak, AKP Arifin Suryani membenarkan kedua pelaku berhasi diamankan kepolisian, Kamis (27/5/2021), pukul 21.30 WIB.

"Kami bersama team sapu jagad sat Reskrim Polres Boyolali telah menangkap dua orang yang melakukan tindak pidana merintangi jalan umum di Dibal, Ngemplak, tadi malam," ucap Arifin kepada TribunSolo.com, Jum'at (28/5/2021).

Arifin mengatakan penangkapan kedua pelaku dengan melakukan serangkaian penyeledikian baik melalui CCTV di lokasi, SPBU Dibal serta lokasi-lokasi yang lain.

Selain itu, pihaknya juga meminta keterangan para saksi yang identik dengan kondisi.

" Dengan perpaduan tersebut, kami mendapatkan informasi dan keberadaan kedua pelaku, Kamis malam kami bersama tim Sapu Jagad Polres Boyolali menangkap pelaku di wilayah Kecamatan Ngemplak," ujar Arifin.

Kemudian, ia mengatakan dari penangkapan kedua pelaku tersebut, pihak telah menyita sejumlah barang bukti yaitu, satu motor Scoopy hitam merah, sarung kotak-kotak, satu kaos lengan panjang abu-abu, satu celana pendek hitam dan satu meja kayu.

Dia mengatakan kedua pelaku akan dijerat pasal 192 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved