Bertemu Pembunuh dan Pemerkosa Putrinya, Ibu di Kupang Menangis Histeris : Apa Salah Anak Saya?

Mereka menyaksikan langsung adegan demi adegan saat pelaku Yustinus alias Tinus (42) menganiaya, memerkosa dan membunuh anak gadis kesayangannya.

Editor: Ilham Oktafian
(KOMPAS.COM/SIGIRANUS MARUTHO BERE)
Kedua orangtua almarhum Nani, Andreas Welkis dan Helena Kusnawati Lie Welkis-Baba, hadir saat proses rekonstruksi. 

TRIBUNSOLO.COM - Keluarga YAW alias NW (19) ikut menyaksikan proses rekonstruksi yang digelar aparat Polres Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jumat (28/5/2021).

YAW adalah seorang remaja putri yang tewas dibunuh dan diperkosa oleh sopir truk di Kupang.

Kedua orangtua almarhumah, Andreas Welkis dan Helena Kusnawati Lie Welkis-Baba, hadir saat proses rekonstruksi.

Mereka menyaksikan langsung adegan demi adegan saat pelaku Yustinus alias Tinus (42) menganiaya, memerkosa dan membunuh anak gadis kesayangannya.

Sang ibu, Helena terus menangis. Ia tak bisa membendung kesedihan karena kehilangan satu dari delapan orang anaknya.

Helena pun nyaris pingsan saat melihat pelaku melakukan ulang aksinya membanting dan menikam leher kemudian memerkosa, saat korban sudah menjadi mayat.

"Benar-benar kejam. Anak saya sudah mati (meninggal) tapi dia (Tinus) masih sempat memerkosa nya. Apa salah anak saya sehingga dia berbuat sekejam itu," kata Helena geram.

Terima kasih telah membaca Kompas.com.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

Baca juga: Numpang WiFi Jadi Petaka Buat Bunga, Tak Berdaya Dirudapaksa Pria yang Merupakan Tetangganya

Helena juga menangis sesenggukan saat tersangka Tinus digiring dan diapit anggota kepolisian ke lokasi reka ulang.

Ia bahkan sempat meminta agar wajah Tinus diperlihatkan dengan membuka penutup wajah tersangka. Namun, permintaan itu tidak dikabulkan pihak kepolisian.

"Beri dia hukuman setimpal dengan perbuatannya. Hukum dia seberat-beratnya," ujar Helena sambil menangis.

Sementara itu, Andreas Welkis hanya bisa duduk termenung.

Walau sakit hati dan emosi melihat aksi tersangka saat reka ulang tersebut, namun ia tidak bisa berbuat apa-apa.

Andreas menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian.

"Biar polisi yang hukum dia. Kami pasrah dan sudah rela anak kami meninggal di tangan tersangka," kata dia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved