Bertemu Pembunuh dan Pemerkosa Putrinya, Ibu di Kupang Menangis Histeris : Apa Salah Anak Saya?

Mereka menyaksikan langsung adegan demi adegan saat pelaku Yustinus alias Tinus (42) menganiaya, memerkosa dan membunuh anak gadis kesayangannya.

Editor: Ilham Oktafian
(KOMPAS.COM/SIGIRANUS MARUTHO BERE)
Kedua orangtua almarhum Nani, Andreas Welkis dan Helena Kusnawati Lie Welkis-Baba, hadir saat proses rekonstruksi. 

Andreas dan Helena pun mengapresiasi kinerja kepolisian yang dengan cepat mengungkap kasus ini dan menangkap tersangka.

Keduanya juga minta tersangka dihukum mati karena bukan hanya anaknya yang menjadi korban.

"Hukum mati saja karena sudah banyak korban dan supaya jangan ada lagi korban lain," kata dia.

Baca juga: Kronologi Kakek di Surabaya Rudapaksa Bocah hingga Puluhan Kali, Bermula Ancaman Punya Ilmu Santet

Menyesal

Sementara itu, pelaku yang merupakan sopir truk bernama Yustinus Tanaem alias Tinus mengaku menyesal dengan perbuatannya.

"Saya menyesal tapi ini sudah terjadi jadi saya akan hadapi," katanya usai rekonstruksi, Jumat (28/5/2021).

Tinus pun mengaku pasrah dengan hukuman yang akan dijatuhkan kepadanya.

"Apa pun hukuman yang akan diberikan, saya akan terima," ujar dia.

Adapun dalam rekonstruksi yang berlangsung, ada 105 adegan yang diperagakan oleh Tinus.

Pelaksanaan reka ulang disaksikan keluarga korban dan masyarakat serta dikawal oleh puluhan anggota Brimob Polda NTT.

Sebelumnya diberitakan, polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan berantai di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Baca juga: Pemuda di Probolinggo Merudapaksa Anak Pemilik Warung Kopi, Korban Diancam Pelaku

Pelaku diketahui adalah seorang sopir truk berinisial YT alias T (41), pria asal Desa Camplong 2, Kecamatan Fatuleu, daerah setempat.

Korbannya adalah dua gadis muda berinisial YAW alias N (19) dan MB (18).

N dibunuh di dalam hutan di wilayah Batakte, Kecamatan Kupang Barat, pada Jumat (14/5/2021).

Sedangkan MB dibunuh di Kelurahan Oenesu, Kecamatan Kupang Barat, pada Kamis (25/2/2021).

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved