Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Boyolali Terbaru

Reaksi Pemkab Soal Viral Tiket Parkir Selangit di Waduk Cengklik, Bisa Bikin Remuk Wisata Boyolali

Pemkab Boyolali beraksi dengan viralnya karcis parkir di kawasan wisata Waduk Cengklik yang dipatok selangit.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
istimewa @energisolo
Tangkapan layar parkir Rp 10 ribu di Waduk Cengklik Park Boyolali. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Pemkab Boyolali beraksi dengan viralnya karcis parkir di kawasan wisata Waduk Cengklik yang dipatok selangit.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Boyolali, Susilo Hartono mengatakan pihaknya sudah memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

"Terkait dengan parkir sebenarnya kewenganan di Dishub, hanya saja kejadian tersebut terjadi di kawasan wisata," katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (2/6/2021).

"Sehingga kami ikut berkoordinasi dengan Satpol-PP, Dishub serta Kepala Desa setempat," ucap dia menekankan.

Baca juga: Dicari : Cewek Pencuri HP di Pajang Solo, Anda Terekam CCTV dan Sedang Dikejar Polisi

Baca juga: Ogah Kecolongan Insiden Tarif Parkir Harga Selangit di Jogja, Gibran Bakal Tindak Tegas Jukir Nakal

Susilo mengatakan dengan adanya tarif parkir tak wajar di lingkungan wisata Kabupaten Boyolali, akan membawa nama buruk bagi pariwisata di Kota Susu.

Lanjut, ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Boyolali, serta Dinas Perhubungan Boyolali untuk melakukan penertiban ke lokasi.

"Sebenarnya kami sudah sampaikan berkali-kali kepada masyarakat untuk tidak mengambil keuntungan yang terlalu besar," jelasnya.

"Karena akan menurunkan masyarakat untuk datang ke objek wisata di Boyolali," kata Susilo.

Ia mengaku telah mengkonfirmasi perihal karcis parkir ke kades setempat terkait pengelolaan karcis parkir yang menggegerkan media sosial.

Dari hasil pengecekan, kades setempat menyampaikan pengelolaan parkir tersebut dikelola murni masyarakat langsung.

"Kami sempat mengecek ke Kades, itu (pengelolaan parkir) dikelola masyarakat, dan murni langsung dari masyarakat disana," pungkasnya.

Komentar Manajer

Manajer Waduk Cengklik Park (WCP) Susi Puji Astuti mengatakan, pihaknya tidak pernah menarik maupun mengeluarkan karcis parkir tersebut.

"Pada intinya dari manajemen kami tidak pernah menarik serta tidak pernah mengeluarkan karcis parkir," tegas Susi kepada TribunSolo.com, Rabu (2/6/2021).

Baca juga: Viral Tarif Parkir di Waduk Cengklik Park Dinilai Mahal, Dishub Boyolali Sebut Tak Menyalahi Aturan

Baca juga: Kondisi GH, Nahkoda Perahu Maut Insiden Waduk Kedung Ombo: Sempat Tertekan, Kini Mulai Membaik

Susi mengatakan, dalam pengelolaan parkir di wilayah objek wisatanya diluar kebijakan manajemen WCP.

Ia mengaku, pengelolaan parkir termasuk tarif tersebut melibatkan warga sekitar.

"Pengelolaan parkir semua itu murni bukan dari WCP, pengelola semua (termasuk parkir) dari warga," terangnya.

Pendapat Dishub Boyolali

Viralnya tarif parkir di Waduk Cengklik Park Boyolali membuat Dinas Perhubungan (Dishub) Boyolali angkat suara. 

Waduk Cengklik Park Boyolali adalah wisata milik swasta.

Berkaitan dengan postingan viral di lokasi wisata tersebut, Dishub Boyolali tetap akan melakukan monitoring.

Baca juga: Temukan Karcis Parkir Palsu, Dishub Sukoharjo Siap Berikan Tindakan Tegas pada Juru Parkir

Baca juga: TSTJ Solo Rancang Penjualan Karcis Masuk Secara Online

Kepala Dinas Perhubungan Boyolali, Cipto Budoyo mengatakan, berdasarkan Pasal 13 ayat 3 Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Boyolali Nomor 12 Tahun 2011 tentang Jasa Usaha, pengelola parkir swasta tidak masuk dalam kewenangan Dishub Boyolali.

"Selain pihak swasta, di dalam ayat 3 juga menjelaskan lahan khusus parkir yang dimaksud bagi yang mengelola lahan parkir oleh Pemerintah, BUMN, dan BUMD," ucap Cipto, Rabu (2/6/2021).

Cipto mengatakan, terkait tarif retribusi tempat khusus parkir seperti tempat wisata, lingkungan Pemkab dan lain-lain yang dikelola Dishub juga diatur dalam Perda tersebut.

Baca juga: Karcis Masuk River Tubing Sumber Maron Malang Ini Hanya Rp 3.000 per Orang, Mau?

Tarif parkir kendaraan roda dua ditarik Rp 2 ribu sampai maksimal Rp 5 ribu dan kendaraan roda empat ditarik Rp 3 ribu sampai maksimal Rp 10 ribu.

"Hal tersebut, dengan keterangan tarif parkir dua jam selanjutnya dikenakan kelipatan 50 persen dari tarif pertama, " kata Cipto.

Soal monitoring  nanti akan meluruskan terkait keterangan barang titipan yang hilang dan mengenai perparkiran.

Baca juga: Pengunjung Air Terjun Banyunibo Gunungkidul Tak Perlu Membayar Karcis Masuk

"Secara regulasi tarif parkir tak menyalahi, karena itu masuk pengelolaan swasta, jadi bebas mau tarik tarif berapa, hanya saja belum ada izin pengelolaan parkir yang dikeluarkan Dishub Boyolali," ucap Cipto.

"Saya baca karcis  memang ada beberapa poin yang kurang tepat dan perlu diluruskan, diharapkan jangan pasang tarif parkir tinggi-tinggi, karena berimbas di pariwisata di Boyolali, seharusnya harga wajar saja," imbuhnya.

Pengelolaan Milik Swasta

Tarif parkir di Waduk Cengklik Park Boyolali Rp 10 ribu viral di media sosial. 

Kepala Dinas Perhubungan Boyolali, Cipto Budoyo mengatakan, Waduk Cengklik Park merupakan objek wisata milik swasta.

"Waduk Cengklik Park itu milik swasta, pengelolaan parkir mereka kelola sendiri," ucap Cipto kepada TribunSolo.com, Rabu (2/6/2021).

Baca juga: Viral Tarif Parkir di Waduk Cengklik Park Boyolali Rp 10 Ribu, Netizen Malah Lapor Gibran

Baca juga: Imbas Kedung Ombo Telan Korban 9 Wisatawan, Waduk Cengklik Ngemplak Ikut Ditutup dan Dijaga Ketat

Cipto mengatakan, yang dilakukan pengelola merupakan strategi bisnis sang pemilik.

Ia mengatakan, dalam pengelolaan tarif parkir di atur dari manajemen masing-masing.

"Meski begitu, kami akan cek dan tetap dilakukan pembinaan kepada manajemen," pungkasnya.

Malah Lapor Gibran

Tarif parkir di Waduk Cengklik Park Boyolali viral di media sosial. 

Dalam postingan yang diunggah akun @energisolo ada gambar karcis parkir bertuliskan Rp 10 ribu.

Baca juga: Geger Parkir Mahal di Malioboro Yogyakarta, Gibran Sebut Ada Laporan Kasus yang Sama di Solo

Baca juga: Viral di Media Sosial Tarif Parkir Rp 20 Ribu di Dekat Malioboro, Dishub : Itu Ilegal

Dalam caption postingan tersebut bertuliskan:

Yen wisata gowo sangu seng okeh ya lur..

Postingan tersebut mendapat berbagai tanggapan dari netizen.

Salah satu akun @irwan_a____ malah melaporkan tarif parkir tersebut kepada akun instagram Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

@irwan_a____ menulis tanggepanmu pripun mas nek ngene ki

Akun @gibran_rakabuming menjawab tidak ada tanggapan karena boyolali bukan wewenang saya

Sampai saat ini komentar di postingan tersebut sudah ada 354 komentar.

Sampai berita ini diturunkan, TribunSolo.com juga masih mencoba mengkonfirmasi postingan tersebut pada pihak terkait.

Tarif Parkir di Solo

Tarif parkir yang tak wajar di Malioboro Yogyakarta viral beberapa waktu terakhir ini. 

Menanggapi kasus di Yogyakarta tersebut, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meyebutkan pernah mendapatkan laporan serupa.

Adanya tarif parkir yang tak wajar di Solo.

Baca juga: Fakta di Balik Viral Pecel Lele Mahal, Penjual Bukan PKL Malioboro hingga Harga Sudah Terpampang

Baca juga: Ini Sosok Penjual Pecel Lele di Malioboro yang Viral karena Patok Harga Mahal, Ternyata Orang Baru

Gibran Rakabuming mengatakan, terus berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Solo.

Hal ini untuk mengantisipasi adanya parkir liar di wilayahnya.

“Ya masih ada laporan parkir yang tidak wajar, itu masih menjadi PR kami,” ujar Gibran kepada TribunSolo.com, Selasa (1/6/2021).

Baca juga: Viral Kasus Pecel Lele Mahal, saat Ditelusuri Ternyata Bukan di Malioboro,Kini Pedagang Tuntut Balik

“Kita masih menemukan banyak komplain di situ (parkir liar) juga,” ungkapnya.

Gibran mengatakan, dibandingkan komplain harga makanan yang mahal, pihak pemkot lebih banyak mendapatkan keluhan soal parkir liar.

“Padahal kami sudah kumpulkan semua sektor-sektor dan tukang parkir,” ujarnya.

Baca juga: Viral Wanita Curhat Mahalnya Pecel Lele di Malioboro, Ketua Paguyuban Pedagang Angkat Bicara

“Kami juga koordinasi dengan dishub untuk tindak tegas juru parkir yang nakal,” urainya.

Menurutnya, di sejumlah tempat masih banyak ditemukan pelanggaran seperti tarif parkir yang tidak wajar dan tidak sesuai zona. 

“Ya di tempat seperti pusat pinggiran restoran dan wisata,” tambahnya.

“Padahal kan sudah jelas zonanya, ada aturannya. Kami akan tertibkan lagi nanti,” pungkasnya.

Gibran Buat Solo Mirip Malioboro

Wali Kota Solo Gibran rakabuming Raka menyebut pihaknya akan menjadikan wisata Taman Bale kambang dan kawasan Ngarsopuro atau Jalan Gatot subroto Solo, sebagai tujuan utama wisatawan datang ke Solo.

Gibran mengatakan 2 tempat tersebut memiliki potensi wisata paling besar.

Baca juga: Bukan Gibran, Ternyata Pengembangan Taman Balekambang Solo Perintah Langsung dari Presiden Jokowi

“Kami akan fokus di Balaikambang dan Kawasan Ngarsopuro di Gatot Subroto,” kata Gibran kepada TribunSolo.com, Rabu (19/5/2021).

“Yang jelas nanti destinasi dan wisata di kota Solo selain itu (Balekambang dan Ngarsopuro), termasuk hotel kami tingkatkan,” ujarnya.

Gibran menyatakan, sudah menyusun beberapa rancangan anggaran untuk revitalisasi tersebut.

“Ya sudah kami susun, ada anggarannya, dikit-dikit kami perbaiki,” tambahnya.

“Kalau kemarin Gatot Subroto katanya akan seperti Malioboro, kami nanti akan bangun lebih dari itu,” ujarnya.

Disamping itu Gibran menyampaikan akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait se-Solo Raya untuk tingkatkan sektor pariwisata.

Ia menyebut, Kota Solo harus bisa mendapat keuntungan dari sejumlah objek wisata langganan wisatawan, yang justru ada di sekeliling Kota Solo. 

“Ya kita akan menggandeng Kabupaten-kabupaten lain untuk lebih siap destinasi wisatanya,” ujarnya.

“Misal beli souvenir-nya di Solo, nginapnya di Solo, makannya di Solo, tapi wisata-nya di Tawangmangu, kan tidak apa -apa,” ungkapnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved