Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Batal Berangkat Tahun Ini, Kemenag Jamin Uang Jemaah Haji Aman hingga Akan Jadi Prioritas Tahun 2022

Ibadah haji 2021 dibatalkan, pemerintah tetap menjamin jemaah haji yang tidak berangkat dengan menjadikan prioritas di tahun 2022.

Editor: Reza Dwi Wijayanti
TribunSolo.com/Asep Abdullah
ILUSTRASI : Jemaah haji asal Indonesia tengah menjalankan rangkaian ibadah. 

TRIBUNSOLO.COM - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi membatalkan keberangkatan calon jemaah haji tahun ini.

Meski begitu, pemerintah tetap menjamin jemaah haji yang batal berangkat dengan menjadikan prioritas di tahun 2022 dengan catatan pandemi Covid-19 sudah selesai.

Tak hanya itu, dana atau uang haji juga dijamin aman.

Hal ini disampaikan langsung oleh Plt Dirjen Penyelanggraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Khoirizi H. Dasir.

"Pemerintah menjamin jemahah yang tidak berangkat hari ini, akan jadi prioritas di Tahun 2022."

Baca juga: Menag Umumkan Pemerintah Resmi Batalkan Pemberangkatan Calon Jemaah Haji 2021

Baca juga: Resmi, Pemerintah Putuskan Tidak Memberangkatkan Jemaah Haji Tahun 2021

"Bila Covid sudah selesai, Haji sudah bisa kita kirim kesana," ucap Khorizi, dikutip dari program Dua Sisi Tv One, Kamis (3/6/2021).

Selain itu, Khoirizi menekankan bahwa pembatalan haji tak terkait dengan dana haji.

Ia mengatakan bhawa dana haji yang masuk dalam kondisi aman.

"Uang haji aman, tidak dikutik- kutik.  Betapa konsennya pemerintah terhadap uang haji itu sampai membentuk UU Nomor 34 Tahun 2014 adalah dalam rangka mengamankan uang haji," jelasnya.

Lanjutnya, pemerintah juga memperbolehkan jemaah untuk mengambil uang hajinya kembali.

"Kalau ada Haji yang tahun ini tidak berangkat ingin minta uang kembali, pemerintah dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) siap kapan saja dia minta," kata Khoirizi.

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama, Khoirizi
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama, Khoirizi (istimewa)

Khoirizi mengatakan, dalam penyelenggaran haji, tentunya pemerintah wajib melindungi jemaahnya sebagai warga negara.

Sehingga, kini keselamatan jemaah haji lebih diutamakan.

Ia menyebut, keberangkatan haji juga butuh sistem manajemen persiapan yang matang.

"Kalau kita diberi kesempatan, persiapan kita tidak sederhana. Kita menggerakkan manusia dari Indonesia ke Arab Saudi."

"Tentu perlu sistem manajemen yang cukup matang. Kalau tidak dipersiapkan baik, yang menjadi korban kan jemaah juga," ucap Khoirizi.

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M.

Menurutnya, di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang melanda dunia, kesehatan, dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan.

Baca juga: Bukan Jemaah Haji, Kini di Asrama Donohudan Dijejali Pasien Covid-19, Paling Banyak Klaster Sumber

Baca juga: Keutamaan dan Ganjaran Sholat Tarawih Malam ke-29, Ramadhan ke-28: Pahala Setara 1000 Kali Naik Haji

“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” ujar Yaqut dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021).

Yaqut telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (kemeja putih) memberikan keterangan pers terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M di Gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021). Dalam keterangannya, pemerintah memastikan tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia pada musim haji tahun ini karena menimbang kondisi pandemi Covid-19 yang masih meluas di seluruh dunia dan belum adanya kepastian dari Kerajaan Saudi terkait kuota haji menjadi pertimbangan utama pembatalan keberangkatan ini. Tribunnews/Jeprima
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (kemeja putih) memberikan keterangan pers terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M di Gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021). Dalam keterangannya, pemerintah memastikan tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia pada musim haji tahun ini karena menimbang kondisi pandemi Covid-19 yang masih meluas di seluruh dunia dan belum adanya kepastian dari Kerajaan Saudi terkait kuota haji menjadi pertimbangan utama pembatalan keberangkatan ini. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Yaqut menegaskan, keputusan ini sudah melalui kajian mendalam. Kemenag sudah melakukan pembahasan dengan Komisi VIII DPR pada 2 Juni 2021.

Mencermati keselamatan jemaah haji, aspek teknis persiapan, dan kebijakan yang diambil oleh otoritas pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII DPR dalam simpulan raker tersebut juga menyampaikan menghormati keputusan yang akan diambil Pemerintah.

"Komisi VIII DPR dan Kemenag, bersama stake holder lainnya akan bersinergi untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi publik yang baik dan masif mengenai kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H/2021 M," tutur Yaqut.

Dalam konferensi pers ini hadir pula Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, serta sejumlah perwakilan dari Kemenkes, Kemenlu, Kemenhub, BPKH, Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Forum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, serta perwakilan dari MUI dan Ormas Islam lainnya.

Seperti diketahui, Indonesia hingga saat ini belum mendapatkan izin masuk dari Pemerintah Arab Saudi.

Baru-baru ini, otoritas penerbangan Saudi baru saja memberikan izin masuk untuk 11 negara, yaitu Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, Italia, Inggris, Irlandia, Jepang, Jerman, Perancis, Portugal, Swedia, dan Swiss.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemenag Jamin Jemaah Haji yang Batal Berangkat, akan Jadi Prioritas di Tahun 2022

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved