Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Boyolali Terbaru

Kisah Tukang Tambal Ban Asal Boyolali, Nabung untuk Haji dari Tahun 1998, Kini Batal karena Pandemi

Seorang pria berprofesi sebagai tambal ban asal Nepen, Teras Boyolali terpaksa menunda keberangkatan haji di tahun 2021.

Tribunsolo.com/Mardon Widiyanto
Anantono bin Mangun Sujud (51) dan istrinya Sarmi Handayani (47) yang merupakan warga Dukuh Kembangsari RT 2, RW 1 Desa Nepen, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali menjadi calon haji, Jumat (4/6/2021). 

Ibadah Haji 2021 Dibatalkan, 753 Jemaah di Boyolali Batal Berangkat Meski Sudah Daftar 9 Tahun Lalu

Sebanyak 753 calon jamaah haji 2021 di Kabupaten Boyolali batal berangkat haji pada 2021.

Hal itu dipastikan setelah adannya Keputusan Menteri Agama (KMA) bomor 680 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H / 2021 M.

Baca juga: Jemaah Haji Indonesia 2021 Batal Diberangkatkan, Inilah 11 Negara yang Boleh Masuk Arab Saudi

Kepala Kantor Kementeriantrian Agama (Kemenag) Kabupaten Boyolali, Fahrudin mengatakan pembatalan ini murni karena masih pandemi Covid-19.

"Ada 735 jamaah haji di Kabupaten Boyolali yang direncanakan berangkat di tahun ini ditunda," kata Fahrudin, Jum'at (4/6/2021).

Fahrudin mengatakan, 735 calon jamaah tersebut sudah mendaftarkan diri sejak tahun 2012.

Dia mengatakan pembatalan pemberkatan calon haji di tahun ini, bukan karena Indonesia tak melunasi hutang ke Arab Saudi .

"Penundaan pemberangkatan calon haji di tahun ini lebih karena pandemi Covid-19, bukan karena belum melunasi hutan dengan Arab Saudi," ucap Fahrudin.

Ia mengatakan calon jamaah haji yang batal berangkat di tahun 2021 akan diberangkatkan di periode depan.

Dia mengatakan pihaknya tetap mengikuti kebijakan pusat.

"Yang jelas kedepannya, kami akan mengikuti prosedur pusat," pungkasnya.

Jemaah Haji Indonesia 2021 Batal Diberangkatkan, Inilah 11 Negara yang Boleh Masuk Arab Saudi

Indonesia resmi tidak memberangkatkan jemaah haji 1442 H/2021 M.

Seruan ini disampakan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang memastikan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia.

Baca juga: Belum Ada Kejelasan Keberangkatan, Ratusan Calon Haji di Sukoharjo Gigit Jari

Yaqut telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved