Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Sedihnya Warga Banjarsari Solo Ini, 9 Tahun Nabung untuk Naik Haji, Malah Gagal Berangkat Tahun Ini

Pemerintah mengumumkan bahwa Pelaksanaan ibadah haji Indonesia 2021 batal. Akibatnya, kabar ini membuat banyak jemaah yang merasa kecewa.

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Fristin Intan Sulistyowati
Calon Jemaah Haji, Sutini Jamhari (61) warga Sumber Rt 06 Rw 01, Bajarsari, Solo saat berada di warungnya. 

Dia juga berjualan makanan di warung miliknya.

"Saya pensiunan Guru Sekolah Dasar (SD)," kata dia.

Jamin Uang Aman

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi membatalkan keberangkatan calon jemaah haji tahun ini.

Meski begitu, pemerintah tetap menjamin jemaah haji yang batal berangkat dengan menjadikan prioritas di tahun 2022 dengan catatan pandemi Covid-19 sudah selesai.

Tak hanya itu, dana atau uang haji juga dijamin aman.

Hal ini disampaikan langsung oleh Plt Dirjen Penyelanggraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Khoirizi H. Dasir.

"Pemerintah menjamin jemahah yang tidak berangkat hari ini, akan jadi prioritas di Tahun 2022."

Baca juga: Menag Umumkan Pemerintah Resmi Batalkan Pemberangkatan Calon Jemaah Haji 2021

Baca juga: Resmi, Pemerintah Putuskan Tidak Memberangkatkan Jemaah Haji Tahun 2021

"Bila Covid sudah selesai, Haji sudah bisa kita kirim kesana," ucap Khorizi, dikutip dari program Dua Sisi Tv One, Kamis (3/6/2021).

Selain itu, Khoirizi menekankan bahwa pembatalan haji tak terkait dengan dana haji.

Ia mengatakan bhawa dana haji yang masuk dalam kondisi aman.

"Uang haji aman, tidak dikutik- kutik.  Betapa konsennya pemerintah terhadap uang haji itu sampai membentuk UU Nomor 34 Tahun 2014 adalah dalam rangka mengamankan uang haji," jelasnya.

Lanjutnya, pemerintah juga memperbolehkan jemaah untuk mengambil uang hajinya kembali.

"Kalau ada Haji yang tahun ini tidak berangkat ingin minta uang kembali, pemerintah dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) siap kapan saja dia minta," kata Khoirizi.

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama, Khoirizi
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama, Khoirizi (istimewa)

Khoirizi mengatakan, dalam penyelenggaran haji, tentunya pemerintah wajib melindungi jemaahnya sebagai warga negara.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved