Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

Pemerintah Batalkan Haji 2021, Cak Imin: Pemerintah Arab Saudi Tidak Pernah Beri Kejelasan

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar keputusan itu diambil karena pemerintah Arab Saudi tidak memberi kepastian ihwal pemberangkatan haji untuk

Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Agil Trisetiawan
TribunSolo.com/Rahmat Jiwandono
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar saat berkunjung ke Pesantren Al Muttaqien Pancasila Sakti Klaten, Jumat (4/6/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rahmat Jiwandono

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Pemerintah Indonesia resmi membatalkan keberangkatan jemaah haji ke Tanah Suci tahun 2021.

Keputusan tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Agama RI No.660/2021 yang ditetapkan pada Kamis (3/6/2021) kemarin.

Menurut Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar keputusan itu diambil karena pemerintah Arab Saudi tidak memberi kepastian ihwal pemberangkatan haji untuk warga Indonesia.

"Pembatalan itu akibat pemerintah Arab Saudi yang tidak pernah jelas terkait jemaah dari Indonesia yang akan berangkat ke sana," ujarnya saat berkunjung ke Pesantren Al Muttaqien Pancasila Sakti Klaten, Jumat (4/6/2021).

Baca juga: Terbanyak di Solo Raya, 1.180 Calon Jemaah Haji asal Sragen Harus Menunggu Lagi Keberangkatan Haji

Baca juga: 505 Calon Jamaah Haji asal Solo Gagal Berangkat, Kemenag: Belum Ada yang Membatalkan Keberangkatan

Cak Imin, sapaan akrabnya, menegaskan apabila jemaah asal Indonesia tetap diberangkatkan ke Mekkah akan berantakan waktunya.

"Kalau dipaksakan berangkat waktunya tidak cukup," kata dia.

Selain itu, keselamatan calon jemaah haji (CJH) menjadi prioritas mengingat saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19.

"Demi keamanan umat juga yang akan berangkat ke sana," imbuhnya.

Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pemerintah menetapkan pembatalan keberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M bagi WNI yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya.

Dikatakan Gus Yaqut, menunaikan ibadah haji wajib bagi umat islam yang mampu secara ekonomi dan fisik serta terjaminnya kesehatan, keselamatan, dan keamanan jamaah haji selama berada di embarkasi/debarkasi, di perjalanan, dan di Arab Saudi.

“Bahwa kesehatan, keselamatan, dan keamanan jamaah haji sebagaimana dimaksud huruf A terancam pandemi Covid-19 beserta varian barunya yang melanda hampir seluruh negara di dunia termasuk Indonesia dan Arab Saudi,” katanya.

Menunggu Lagi

Sebanyak 505 Jamaah haji dari Kota Solo batal berangkat ke Arab Saudi pada tahun 2021.

Hal itu dipastikan setelah adanya Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solo, Hidayat Maskur mengatakan, padahal calon jamaah haji sudah melakukan verifikasi data keberangkatan.

"Ada 505 calon jamaah haji dan 5 pendamping yang siap berangkat," kata dia, Jumat (4/6/2021).

"Persiapan dokumen, dan lainnya sudah kami serahkan ke Provinsi Jawa Tengah. Tinggal menunggu waktu keberangkatan saja," ujarnya.

Baca juga: Sosok Tukang Tambal Ban Boyolali yang Batal ke Mekkah karena Haji Ditunda : Rajin Datangi Pengajian

Baca juga: Ibadah Haji 2021 Dibatalkan, 753 Jemaah di Boyolali Batal Berangkat Meski Sudah Daftar 9 Tahun Lalu

Baca juga: Nasib Biro Haji dan Umrah di Sukoharjo, Keberangkatan Haji 2021 Batal: Orderan Turun

Baca juga: Batal Berangkat Tahun Ini, Kemenag Jamin Uang Jemaah Haji Aman hingga Akan Jadi Prioritas Tahun 2022

Terkait adanya pembatalan pemberangkatan, Pihak Kemenag Kota Solo akan lalukan pembinaan dan sosialisasi terhadap calon jamaah haji yang sudah terdaftar dan pelunasaan.

"Bagi yang mau mengambil dana (keberangkatan haji) juga dipersilakan, sesuai arahan pusat," jelasnya.

Namun, bagi calon jamaah yang tidak ingin mengambil dana akan dilayanai sesui prosedur massa tunggu.

"Nantinya itu di tahun 2022, sesuai prosedur pembatalan yang ada," ujarnya.

Sedangkan untuk dokumen pasport jamaah haji yang tidak jadi berangkat bisa mengambilnya di kantor wilayah.

"Biasanya diambil pasport, untuk berangkat umroh jadi sudah disiapkan, dan bisa diambil minggu depan," ungkapnya.

Tak hanya pasport dokumen lalinya juga bisa dilakukan pengambilan.

Diketaui juga dari 505 calon jamaah haji tersebut, termasuk jamaah yang batal berangkat tahun 2020.

"Dari tahun 2020 masih utuh, enggak ada yang mengambil dananya jadi masih lanjut pada tahun ini," ungkapnya.

Kepala Kemenag Solo, berharap kesehatan para jamaah bisa terjaga sampai keberangkatannya.

Gagal Berangkat

Salah satu calon jamaah haji yang gagal berangkat tahun ini adalah Sutini Jamhari (61) warga Sumber Rt 06 Rw 01, Bajarsari, Solo.

Sebelum berangkat haji ini, dia sudah 9 tahun menabung mulai dari tahun 2002 sampai 2011.

Sementara, rencana keberangkatan sebenarnya pada tahun 2020 lalu. Namun, batal lantaran pandemi corona.

Tak disangka, ternyata tahun 2021 ini dirinya juga batal untuk naik haji lagi.

Sutini mengatakan, dirinya sudah lama menunggu untuk naik haji ini.

Dia mengaku pasrah dengan kondisi saat ini.

"Karena berangkat haji panggilan Allah ya berarti saat ini belum ada kesempatan jadi yang bersabar dan di iklaskan saja," tegasnya. 

Baca juga: Curhat Calon Jemaah Batal Naik Haji 2021: Ada Firasat, Padahal 10 Tahun Selalu Nabung Rp1,5 Juta

Baca juga: Menag Umumkan Pemerintah Resmi Batalkan Pemberangkatan Calon Jemaah Haji 2021

Baca juga: Warga Solo Positif Corona Dilarang Isolasi Mandiri di Rumah,Wajib Karantina di Asrama Haji Donohudan

Sutini sendiri mendapat kabar batalnya haji 2021 dari grup WA bersama jemaah lain.

"Kami saling menguatkan sesama jemaah," papar dia.

Ucapan saling menguatkan tersebut dilakukan agar sesama jemaah tidak terlalu kecewa.

"Saya sebenarnya berangkat sama suami, tapi 2019 suami meninggal, ini digantikan anak saya," kata dia.

Selama menunggu naik haji ini, dirinya banyak berolahraga ringan dan menghafalkan doa-doa.

Dia juga berjualan makanan di warung miliknya.

"Saya pensiunan Guru Sekolah Dasar (SD)," kata dia.

Jamin Uang Aman

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi membatalkan keberangkatan calon jemaah haji tahun ini.

Meski begitu, pemerintah tetap menjamin jemaah haji yang batal berangkat dengan menjadikan prioritas di tahun 2022 dengan catatan pandemi Covid-19 sudah selesai.

Tak hanya itu, dana atau uang haji juga dijamin aman.

Hal ini disampaikan langsung oleh Plt Dirjen Penyelanggraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Khoirizi H. Dasir.

"Pemerintah menjamin jemahah yang tidak berangkat hari ini, akan jadi prioritas di Tahun 2022."

Baca juga: Menag Umumkan Pemerintah Resmi Batalkan Pemberangkatan Calon Jemaah Haji 2021

Baca juga: Resmi, Pemerintah Putuskan Tidak Memberangkatkan Jemaah Haji Tahun 2021

"Bila Covid sudah selesai, Haji sudah bisa kita kirim kesana," ucap Khorizi, dikutip dari program Dua Sisi Tv One, Kamis (3/6/2021).

Selain itu, Khoirizi menekankan bahwa pembatalan haji tak terkait dengan dana haji.

Ia mengatakan bhawa dana haji yang masuk dalam kondisi aman.

"Uang haji aman, tidak dikutik- kutik.  Betapa konsennya pemerintah terhadap uang haji itu sampai membentuk UU Nomor 34 Tahun 2014 adalah dalam rangka mengamankan uang haji," jelasnya.

Lanjutnya, pemerintah juga memperbolehkan jemaah untuk mengambil uang hajinya kembali.

"Kalau ada Haji yang tahun ini tidak berangkat ingin minta uang kembali, pemerintah dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) siap kapan saja dia minta," kata Khoirizi.

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama, Khoirizi
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama, Khoirizi (istimewa)

Khoirizi mengatakan, dalam penyelenggaran haji, tentunya pemerintah wajib melindungi jemaahnya sebagai warga negara.

Sehingga, kini keselamatan jemaah haji lebih diutamakan.

Ia menyebut, keberangkatan haji juga butuh sistem manajemen persiapan yang matang.

"Kalau kita diberi kesempatan, persiapan kita tidak sederhana. Kita menggerakkan manusia dari Indonesia ke Arab Saudi."

"Tentu perlu sistem manajemen yang cukup matang. Kalau tidak dipersiapkan baik, yang menjadi korban kan jemaah juga," ucap Khoirizi.

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M.

Menurutnya, di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang melanda dunia, kesehatan, dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan.

Baca juga: Bukan Jemaah Haji, Kini di Asrama Donohudan Dijejali Pasien Covid-19, Paling Banyak Klaster Sumber

Baca juga: Keutamaan dan Ganjaran Sholat Tarawih Malam ke-29, Ramadhan ke-28: Pahala Setara 1000 Kali Naik Haji

“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” ujar Yaqut dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021).

Yaqut telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (kemeja putih) memberikan keterangan pers terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M di Gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021). Dalam keterangannya, pemerintah memastikan tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia pada musim haji tahun ini karena menimbang kondisi pandemi Covid-19 yang masih meluas di seluruh dunia dan belum adanya kepastian dari Kerajaan Saudi terkait kuota haji menjadi pertimbangan utama pembatalan keberangkatan ini. Tribunnews/Jeprima
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (kemeja putih) memberikan keterangan pers terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M di Gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021). Dalam keterangannya, pemerintah memastikan tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia pada musim haji tahun ini karena menimbang kondisi pandemi Covid-19 yang masih meluas di seluruh dunia dan belum adanya kepastian dari Kerajaan Saudi terkait kuota haji menjadi pertimbangan utama pembatalan keberangkatan ini. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Yaqut menegaskan, keputusan ini sudah melalui kajian mendalam. Kemenag sudah melakukan pembahasan dengan Komisi VIII DPR pada 2 Juni 2021.

Mencermati keselamatan jemaah haji, aspek teknis persiapan, dan kebijakan yang diambil oleh otoritas pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII DPR dalam simpulan raker tersebut juga menyampaikan menghormati keputusan yang akan diambil Pemerintah.

"Komisi VIII DPR dan Kemenag, bersama stake holder lainnya akan bersinergi untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi publik yang baik dan masif mengenai kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H/2021 M," tutur Yaqut.

Dalam konferensi pers ini hadir pula Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, serta sejumlah perwakilan dari Kemenkes, Kemenlu, Kemenhub, BPKH, Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Forum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, serta perwakilan dari MUI dan Ormas Islam lainnya.

Seperti diketahui, Indonesia hingga saat ini belum mendapatkan izin masuk dari Pemerintah Arab Saudi.

Baru-baru ini, otoritas penerbangan Saudi baru saja memberikan izin masuk untuk 11 negara, yaitu Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, Italia, Inggris, Irlandia, Jepang, Jerman, Perancis, Portugal, Swedia, dan Swiss.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemenag Jamin Jemaah Haji yang Batal Berangkat, akan Jadi Prioritas di Tahun 2022

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved