Berita Boyolali Terbaru

Corona Meledak Lagi, RSDC Boyolali Bakal Tambah Kuota Bed hingga 100 Persen

Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Boyolali bakal menambah jumlah bed dari 36 bed menjadi 72 bed, untuk antisipasi ledakan kasus corona di Boyolali.

Tayang:
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Agil Trisetiawan
Freepik
ilustrasi virus corona 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Kasus covid-19 di Boyolali kembali meningkat, seiring dengan munculnya berbagai klaster baru.

Untuk mengantisipasi ledakan kasus corona, Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Boyolali bakal menambah jumlah bed.

Hal ini dilakukan agar RSDC dapat menampung semua pasien Covid-19 yang dirawat di Kabupaten Boyolali.

Direktur RSU Pandan Arang (RSUPA) Boyolali, Siti Nur Rohmah Hidayati, mengatakan penambahan bed tersebut di beberapa bangsal di RSUPA

“Penambahan ini bertujuan sebagai langkah antisipasi terhadap penambahan pasien Covid-19 nanti,” ujar Siti kepada TribunSolo.com, Kamis (17/6/2021).

Baca juga: Curhatan Warga Boyolali Terdampak Tol Solo-Jogja : Proyek Berjalan, Tapi Kini Belum Dapat Ganti Rugi

Baca juga: Hercules Remote Made In Boyolali Bikin Kagum : Dibuat 2 Pria Lulusan SMA, Dibanderol Rp 5 Juta

Baca juga: Penampakan Satu Dukuh di Boyolali yang Sepi Bak Kuburan karena Lockdown, 39 Warga Kena Covid-19

Baca juga: Muncul Klaster Corona di Simo Boyolali, 39 Warga Positif: Tertular dari Hajatan Pensiunan Guru SD

Siti menyebutkan penambahan bed di sal Brotowali 2 atau Rumah Sakit Darurat Covid-19 sebanyak 100 persen dari kapasitas.

Sehingga penambahan di sal tersebut dari 36 bed saat ini ditambah 36 bed menjadi 72 bed.

"Penambahan 36 bed di sal Brotowali (RSDC), supaya pasien yang membutuhkan perawatan dapat dengan mudah ditangani," terang Siti.

Kemudian terkait tingkat keterisian pasien di sejumlah sal perawatan Covid-19 RSUPA, pihaknya mengakui terus mengalami peningkatan.

Meskipun demikian, pelayanan tenaga kesehatan terhadap pasien dapat dilakukan dengan baik.

“Kita berharap pasien yang dirawat bisa segera sembuh dan pulang kebali ke rumah masing- masing," tuturnya.

Sebagai informasi kapasitas sal Brotowali 1 saat ini terisi penuh 20 pasien.

Kemudian sal Kanwa juga penuh oleh 22 pasien, sal Tabaluh terisi 25 pasien dari kapasitas sebanyak 38 pasien.

Ruang ICU terisi satu pasien dari kapasitas 6 pasien.

Kemudian sal PICU-NICU, dari kapasitas 2 orang, sudah terisi 1 pasien dan Perinatologi kapasitas 2, saat ini terisi 1 pasien.

Corona di Simo

Kasus Corona di Boyolali terus bertambah, kini muncul klaster hajatan di Kecamatan Simo. 

Klaster hajatan ini berawal ketika seorang Guru Pensiunan SD dari Kabupaten Pati berinisial BSR menggelar acara. 

Acara hajatan sudah digelar sesuai protokol kesehatan dan banyumili. Saat itu banyak rekan BSR dari Pati yang juga datang ke acara tersebut. 

Setelah menggelar acara, BSR merasa tak enak badan dan memeriksakan diri ke dokter. 

Dia kemudian menjalani swab test, hasilnya positif corona. 

Camat Simo Waluyo Jati mengatakan, setelah mendapatkan kabar BSR positif corona, dia lalu bergerak cepat melakukan swab pada 126 orang warga. 

"Hasilnya ada 39 orang positif," kata Waluyo kepada TribunSolo.com, Kamis (17/6/2021).

Baca juga: Alasan PNS Boyolali Tak Laporkan Pinjol yang Cekik Dirinya Rp 75 Juta : Kini Sudah Dibayar 90 Persen

Baca juga: PNS Boyolali Terjerat Pinjaman Online Sampai Rp 75 Juta, Inspektorat Panggil Klarifikasi 

Kasus ini merupakan yang tertinggi pernah terjadi di Simo. 

Mereka juga memutuskan untuk melakukan lockdown pada satu dukuh tersebut. 

"Kami juga sudah mengusulkan bantuan ke dinas sosial yaitu jatah hidup dan tadi ada bantuan sayur mayur dari warga di Kecamatan Selo untuk warga yang diisolasi," ucap Waluyo.

Dia mengatakan, pihaknya akan menunda persetujuan permohonan proposal pernikahan di Kecamatan Simo.

Selain itu, pihaknya sudah membangun posko Covid-19 di Kecamatan dan beberapa Desa di Kecamatan Simo.

"Untuk sementara proposal yang sudah masuk dan sudah diizinkan dihentikan dahulu dan dihimbau tidak menyelenggarakan aktivitas termasuk hajatan sampai batas waktu ditentukan," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved