Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Hari Terakhir Pendaftaran Akun PPDB Online SMA/SMK Jateng,Ada Orangtua di Solo Tak Tahu Tata Caranya

Hal ini terungkap saat hari terakhir pendaftaran akun yang akan ditutup pada hari ini Sabru 19 Juni 2021 pukul 23.59 WIB.

Penulis: Azfar Muhammad | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Azhfar Muhammad
Situasi di posko PPDB SMKN Solo 4 didatangi orang tua siswa di Adi Sucipto, Kelurahan Kerten, Kecamatan Laweyan, Sabtu (19/6/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Azhfar Muhammad Robbani

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Masih ada orang tua siswa tak mengetahui secara rinci pendaftaran akun Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online SMA/SMK di Jateng.

Hal ini terungkap saat hari terakhir pendaftaran akun yang akan ditutup pada hari ini Sabru 19 Juni 2021 pukul 23.59 WIB.

Ketua PPDB SMKN 4 Solo, Bagus Tri Widodo mengatakan, masih menerima beberapa permasalahan dari sejumlah orang tua dan calon siswa.

"Ya berdatangan ke sini, makanya ada posko pengaduan," kata dia kepada TribunSolo.com, Sabtu (19/6/2021).

“Kendala kesulitan pastinya dari mendaftar secara online, mereka belum mengetahui tata cara secara rinci,” jelasnya membeberkan.

Baca juga: Hariadi Saptono, Sosok Penting di Balik Gibran Dapat Restu Megawati di Pilkada Solo, Ini Kisahnya

Baca juga: Link dan Alur PPDB Online SMP di Sragen : 19 Juni 2021 Terakhir Pendaftaran, Jangan Sampai Telat

Dikatakan, mereka yang ingin berpindah domisili yang tidak sesuai titik koordinatnya, kesulitan dalam pengajuan token akun untuk pendaftaran nantinya.

"Maka kami arahkan, sediakan 4 operator dan tentu kami sosialisasikan untuk calon siswa,” terang dia.

“Kami terus arahkan dan yang pasti bisa membantu segala kesulitan dari beberapa calon siswa, jangan sampai verifikasi ini gagal,” ujarnya.

Sebagai catatan dirinya menyampaikan setiap harinya bisa menerima 40 sampai 50 calon siswa dan orang tua ke sekolah.

"Puluhan orang ada," tutur dia.

Persiapan Pendaftaran

Semenatara itu, pendaftaran PPDB akan dibuka pada Senin 21-24 Juni 2021 mendatang.

Bagus menambahkan, panitia penyelenggara PPDB masih menemukan beberapa kendala dari calon siswa peserta didik, terutama di pemerataan wilayah titik koordinat.

“Titik koordinat untuk zonasi memang kemarin masih ada kendala,” kata dia.

“Kendala zonasi memang perlu dikaji dan dikoordinasikan dengan instansi terkait, tapi intinya kami sudah melakukan banyak persiapan,” tambahnya.

Menurutnya untuk titik koordinat dari sistem zonasi pihaknya mengaku akan menyesuaikan dengan data dari dinas kependudukan calon siswa.

Baca juga: Link PPDB Online SMA/SMK di Solo & Jateng : Catat, Sabtu 19 Juni 2021 Hari Terakhir Pengajuan Akun

Baca juga: Hoax! Vaksinasi Bagi Warga KTP Bebas di RSAU dr Siswanto Lanud Adi Soemarmo Solo, Begini Faktanya

“Setelah kita sampaikan, maka dari panitia terus berkoordinasi dengan dinas dan kami terus komunikasi,” tambahnya.

“Untuk siswa nanti yang ingin daftar PPDB lewat zonasi bisa memilih 3 sekolah di area tempat tinggalnya sesuai dengan kartu keluarga,”tambahnya.

Selain itu dirinya mengatakan ada beberapa jalur untuk pendaftaran mulai dari jalur afirmasi, jarak dekat dan prestasi.

Akan tetapi dirinya mengaku juga banyak yang datang yang dari luar wilayah zonasi bahkan di luar kabupaten.

“Ada juga beberapa daerah calon siswa yang mengaktifasi akun untuk ppdb untuk zonasi tapi mereka tidak sesuai tempat tinggal di KK,” ungkapnya.

“Misal ada warga sukoharjo yang mengajukan surat pindah dan lain-lain, tapi kita usahakan yang penting mereka bisa teraktifasi dulu akunnya,” aku dia.

Alur Pengajuan Akun

Proses pengajuan akun Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online 2021 untuk jenjang SMA/SMK tinggal satu hari.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jateng memberikan waktu sejak dibuka 14 Juni hingga 19 Juni 2021 untuk point pengajuan akun.

Bagi Anda orang tua siswa atau calon siswa harus mengikuti langkah agar tak salah, berikut ini :

1. Buka link https://ppdb.jatengprov.go.id/#/

2. Setelah masuk, perlu diingat jangan langsung mengisi langkah berikutnya. Tetapi download PAKTA INTEGRITAS (Silahkan klik)

Baca juga: Link Pengajuan Akun PPDB Online 2021 untuk SMA dan SMK di Solo & Jateng, Sudah Dibuka Mulai Hari Ini

Baca juga: Jadwal PPDB 2021 Karanganyar untuk Paud - SMP Dibuka Minggu Depan, Mulai 21 Juni 2021

Seperti dalam keterangan tertulis :

Pemberitahuan!

Untuk melakukan Pengajuan Akun wajib mengunggah PAKTA INTEGRITAS, silakan UNDUH PAKTA INTEGRITAS lakukan pengisian serta ditandatangani. Scan/pindai pakta integritas kedalam format gambar/dokumen (jpg/png/pdf) untuk di upload/unggah saat melakukan Pengajuan Akun PPDB. Simpan Pakta Integritas dan jangan sampai hilang.
 
Bagi Calon Peserta Didik Lulusan SMP/MTS Provinsi Jawa Tengah yang NISN-nya tidak ditemukan Saat Pengajuan Akun, silakan dapat mencari dan menggunakan NIB (Nomor Induk Bantu) pada file berikut untuk melakukan Pengajuan Akun.
KLIK DISINI UNDUH NIB (Nomor Induk Bantu)

Yang perlu diingat, surat pernyataan boleh ditulis tangan atau diketik ulang dengan redaksi yang sama (tidak melakukan perubahan redaksi).

Termasuk wajib membubuhkan MATERAI Rp 10.000.

Setelah diisi lantas masuk ke :

PPDB Online Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)

Di situ tertulis :

Jalur Pendaftaran/Sistem Seleksi yang selanjutnya tinggal pilih Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Orang Tua, Prestasi hingga Domisili Terdekat

Sudah Resmi Dibuka

Sebelumnya, pengajuan akun Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) oline 2021 untuk jenjang SMK dan SMA di Jawa Tengah termasuk di Solo resmi dibuka.

Kepala Cabang Disdikbud Wilayah VII Jawa Tengah, Suyanta mengatakan untuk pengajuan akun PPDB SMA telah dimulai.

“Pendaftaran akun untuk calon peserta didik SMK dan SMA sudah dibuka hari ini, secara online dari tanggal 14-19 Juni 2021,” katanya kepada TribunSolo.com, Senin (14/6/2021).

Disamping itu ia mengatakan untuk link pendaftaran bisa dilakukan melalui laman resmi https://ppdb.jatengprov.go.id

“Ya itu untuk pendaftaran semua jalur, mau afirmasi, prestasi dan zonasi nanti,” ungkapnya.

Baca juga: Catat ! Besok, PPDB 2021 Jalur Afirmasi Kota Solo Dibuka, Bisa Daftar Lewat Link Ini

Baca juga: Daftar Lengkap Zonasi PPDB 2021 untuk SMA Negeri di Solo: Satu Sekolah Diperebutkan 3-4 Kelurahan 

“Untuk sistem pendadtarannya dilakukan secara mandiri oleh calon pederta didik,” ujarnya.

Menurutnya, jika ada data yang salah atau belum diinput calon peserta bisa datang ke SMA atau SMK terdekat.

“Untuk saat ini upload persyaratan dan berkas dan pengisian identitas nanti akan mendapatkan akun aktifasi di websitenya,” ungkpnya.

“Bisa dibetulkan di sekolah terdekat nanti dibetulkan oleh operator skill,” tambahnya. 

Jalur Afirmasi SD/SMP

Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 untuk jenjang SD dan SMP jalur afirmasi dibuka Dinas Pendidikan Kota Solo. 

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Solo, Dwi Ariyanto mengatakan untuk pendaftaran jalur PPDB Afirmasi akan dimulai tanggal 14 Juni 2021 besok. 

“Pendaftaran Afirmasi akan mulai dilakukan besok. Jadi pendaftaran akan dilakukan untuk anak kebutuhan khusus (ABK) dan keluarga tidak mampu,” kata Dwi kepada TribunSolo.com, Minggu (13/6/2021).

Untuk diketahui, jalur afirmasi adalah jalur pendaftaran yang memberikan kesempatan lebih besar bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk mengakses pendidikan bermutu dan disubsidi oleh pemerintah.

Baca juga: Catat! Kini Surat Keterangan Domisili untuk PPDB SMA di Solo Tak Berlaku Lagi, Begini Alasannya

Baca juga: PPDB Solo 2021, Calon Siswa Baru Cuma Bisa Pilih 3 Sekolah, Ini Penjelasan Dinas Pendidikan

Dwi mengatakan, saat ini orang tua siswa khususnya  SMP bisa melakukan persiapan pendaftaran.

“Untuk yang jalur afirmasi nanti siswa akan bisa memilih 3 sekolah  sesuai pilihannya. Bisa mendaftar lewat website resmi di laman http://ppdb.Surakarta.go.id ,” katanya. 

Adapun pengumuman bagi  jalur afirmasi akan diumumkan pada tanggal 18 Juni 2021 besok.

Untuk estimasi prosentasi penerimaan dari siswa  Afirmasi di SMP dirinya mengatakan 35 persen.

“Untuk SD sekitar 25 persen, sisanya kalau belum keterima bisa daftar di jalur selanjutnya. Tapi yang keterima itu sudah berdasarkan  assement di UPT PLDPI,” tuturnya. 

Bisa Pilih 3 Sekolah

Sebelumnya, Dinas Pendidikan tengah bergegas untuk melakukan Proses Peneriman peserta didik baru (PPDB) bagi jenjang SD,SMP dan SMA. 

Adapun salah satu jalur penerimaan tersebut adalah sistem zonasi yang selalu menjadi perhatian  calon siswa pendaftar. 

Zonasi adalah sistem pembagian wilayah untuk pemerataan akses berdasarkan wilayah tempat tinggal.

Kepala Dinas Pendidikan kota Solo, Etty Retnowati mengatakan untuk zonasi di tahun ini tidak ada perbedaan jauh dibanding tahun sebelumnya. 

“Untuk zonasi PPDB, untuk siswa baru sebenarnya tidak terlalu beda dengan zonasi sebelumnya,” kata Etty kepada TribunSolo.com (23/5/2021).

“Hanya tidak ada surat keterangan domisili atau SKD karena itu sudah kami kerja sama dengan kelurahan setempat berdasarkan NIK,” tambahnya.

Baca juga: Jalan Bersamaan, Dinas Pendidikan Jamin Persiapan PTM Tak Ganggu Pelaksanaan PPDB di Solo

Baca juga: Pemkot Solo Masih Tutup Sekolah yang Zona Merah Covid-19, PPDB Online Masih Dibuka

Adapun peraturan  tersebut mengacu pada  Permendikbud no 1 Tahun 2021. 

“Itu di situ ada zonasi, mutasi, afirmasi serta prestasi  dan tidak masalah kita sudah bertahun tahun menjalankannya,” ungkapnya.

“Hampir sama, hanya  berbeda di pilihan sekolahnya, kalau kemarin siswa bisa milih 5 sekolah sekarang hanya 3,” paparnya. 

Dirinya menyampaikan jika ada anak calon siswa tidak diterima di 3 sekolah tersebut  bisa memilih sekolah lain yang dekat dengan rumahnya.

“Yang paling dekat dengan rumahnya selain yang dipilih 3 tadi dan masih memiliki kuota di sekolahnya,” urainya.

“Kalau kemarin 5 sekolah kalau tidak keterima kita carikan sekolah yang lain,” ujarnya.

Menurutnya pihak Dinas Pendidikan akan bekerja sama dengan pihak RT untuk persebaran wilayah dari Zonasi.

“Semuanya sudah jelas Zonasi yang SMP tertera  di website dinas pendidikan, smp ini mana saja ditentukan dengan kelurahan,” ujarnya. 

“Satu sekolah paling bisa beberapa kelurahan, karena solo sempit, untuk SMA itu dari disdik jateng,” katanya

Etty menyampaikan untuk sistem registrasi PPDB termasuk zonasi akan dilakukan secara daring semua.

“Tidak ada tatap muka, sama sekali berkas-berkas sudah diurus dengan disdukcapil,” ujarnya. 

“Insya Allah tidak ada yang memberatkan orang tua siswa,” tandasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved