Berita Boyolali Terbaru

Masih Ada Kafe & Karaoke di Boyolali Buka Hingga Larut, Tapi Tak Dioprak : Jangan Tebang Pilih

Penegakan PPKM Mikro di Boyolali mendapat kritikan. Kritikan tersebut salah satunya datang dari Koalisi Masyarakat Sipil Boyolali (KMSB).

Tayang:
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
dc-fop.org
Ilustrasi karaoke 

"Kami minta Satpol PP berikan sanksi tegas terhadap siapapun yang melanggar aturan PPKM tanpa pandang bulu," tegasnya. 

Baca juga: Penampakan Satu Dukuh di Boyolali yang Sepi Bak Kuburan karena Lockdown, 39 Warga Kena Covid-19

Baca juga: Hasil Swab Keluar, Jumlah Pegawai Kelurahan Karangtengah Sragen Positif Covid-19 Tambah, Kini Ada 3 

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Boyolali Sunarno mengatakan begitu SE Bupati turun, pihaknya menindaklanjuti surat tersebut.

Tindaklanjut yang dilakukan dengan sosialisasi dahulu pada masyarakat.

"Setelah SE Bupati perpanjangan PPKM mikro turun, kami melakukan proses sosialisasi dahulu, penindakan baru dilaksanakan usai pelaksanaan," ucap Sunarno.

Ia mengaku dalam penegakan SE tersebut tidak akan tebang pilih.

Ia mengatakan 3 hari setelah SE turun, pihaknya baru melakukan sosialisasi kepada masyarakat terlebih dahulu.

"Dalam penindakan tak ada tebang pilih, sebelumnya kami juga sudah keliling, namun selama 3 hari setelah SE turun baru dalam tahap sosialisasi," terangnya. 

Sunarno mengatakan, pihak KMSB sudah mengadu ke Satpol PP terkait Informasi tersebut.

Kemudian ia menyambut baik laporan masuk dari KMSB baik tempat karaoke, tempat makan dan hajatan melanggar prokes agar bisa ditindaklanjuti.

"Kalau memang dari KMSD ada tempat yang masih dibuka silahkan berikan informasinya ke kami, supaya kami bisa menindaki, sebab kami juga tidak bisa memonitor se Kabupaten Boyolali," imbuhnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved