Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Kasus Perusakan Makam Mojo Solo, Polisi Panggil Pengasuh Sekolah Informal : Kita Upayakan Diversi

Proses penyelidikan atas kasus dugaan perusakan makam di Pemakaman Cemoro Kembar, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo masih bergilir.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Adi Surya Samodra
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak meletakan sebuah patung di atas makam yang dirusak di Pemakaman Cemoro Kembar, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Rabu (23/6/2021). 

Dikethaui oleh Ade lembaga pendidikan tersebut belum memiliki izin resmi.

“Pertama rekomendasinya dari segi perizinan belum memiliki izin yang terdaftar di Kemenag di Solo,” ungkapnya.

Baca juga: Sekali Lagi! Wali Kota Gibran Ogah Lockdown, Kegiatan Sosial Tak Akan Dipersulit Asal Prokes Ketat

Baca juga: Inilah Sriyati, Ibu di Boyolali Rela Jual Soto Murah yang Kemudian Viral, Semangkok Hanya Rp 2 Ribu

“Kedua kita Mendorong Kemenag untuk membentuk tim terpadu untuk lakukan assesment materi pembelajaran,” tambahnya.

Menurutnya, polresta akan mendudukan masalah dengan jelas terhadap apa yang diajarkan disana.

“Kita akan proses dan lakukan pendalaman dan sedetail terhadap materi pembelajaran yang dilakukan disana,” katanya.

“Ketiga kami juga akan lakukan konseing terhadap 39 siswa yang ada di lembaga tersebut,” jelasnya.

Itu dilakukan untuk mendudukan kembali pemikiran dari ajaran yang melenceng dan disyariatkan oleh ajaran Islam.

“Kita kerja sama dengan beberapa pihak agar semua berjalan seperti biasanya dan tidak terjadi lagi hal intoleran seperti ini,” tandasnya.

Gibran : Serahkan ke Kapolresta

Imbas perusakan makam di TPU Cemoro Kembar Kampung Kenteng, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo berbuntut panjang.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka tetap akan menutup tempat pembelajaran informal para pelaku yang merusak makam tersebut.

Karena lanjut dia, tindakan merusak makam itu lanjut dia sebagai bentuk intoleransi yang diajarkan oleh lembaga non formal di kawasan itu.

“Untuk makam kemarin saya serahkan saja ke Pak Kapolres,” kata Gibran kepada TribunSolo.com, Selasa (22/6/2021).

“Biar ditangani langsung oleh pihak Kapolres,” jelasnya menekankan.

Baca juga: Bak Hujan di Tengah Kemarau, Sragen Dapat 10 Ribu Vaksin di Tengah Label Zona Merah & Corona Meroket

Baca juga: Corona di Boyolali Mengganas, Ngemplak Paling Banyak Kasusnya, Ternyata Wonosegoro Cuma 1 Kasus

Dia menekankan, lembaga tempat anak-anak bernaung akan ditutup.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved