Pencurian Sepeda Motor di Sragen
Tak Kapok! Residivis 2 Kali Masuk Penjara Nekat Curi Motor dengan Modus Tukar Kunci Palsu di Sragen
Pelaku adalah seorang residivis kambuhan yang sudah dua kali keluar masuk penjara, dan pernah beraksi di tujuh lokasi berbeda.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN – Suasana Alun-alun Sragen pada pagi itu tampak biasa saja.
Warga sibuk dengan aktivitas, pedagang ramai melayani pembeli, dan beberapa orang duduk santai menikmati sarapan.
Tidak ada yang menyangka, di balik keramaian itu, seorang pria asal Malang sedang merancang aksi pencurian yang membuat geger seisi kota.
Pria itu berinisial SE (46). Matanya jeli memperhatikan sekitar.

Saat melihat sebuah motor dengan kunci masih menempel, otaknya langsung bekerja.
Sejak lama, ia memang sudah menyiapkan kunci palsu—bekal utama untuk melancarkan modus yang ia sebut sebagai “tukar kunci”.
Tak tanggung-tanggung, SE lalu mendekati korban dan berpura-pura meminta tolong.
Dengan wajah meyakinkan, ia mengaku butuh diantar ke Samsat Sragen karena mobilnya ditilang polisi. Padahal semua itu hanya cerita bohong.
“Pelaku mengelabuhi korban dengan cara minta diantar ke Kantor Samsat Sragen, karena beralasan mobil ditilang, mengaku mobilnya diamankan Satlantas, padahal itu tidak ada,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Ardi Kurniawan, Jumat (15/8/2025).
Drama berlanjut ketika mereka tiba di pasar. Di sanalah skenario yang sudah disiapkan matang mulai dimainkan.
Baca juga: Pencurian Motor Beat di Klaten, Pelaku Tertangkap 3 Hari Kemudian Gegara Tinggalkan Sepeda di TKP
SE pura-pura hendak ke toilet, dengan alasan sepele: membenarkan resleting celananya. Ia kemudian meminjam kunci motor korban dengan dalih sama.
Saat itulah trik licik dijalankan. Kunci asli ditukar dengan kunci palsu. Tak ada yang curiga.
Dengan tenang, SE pamit membeli pakaian di pasar, lalu motor korban dibawa kabur begitu saja.
Namun keberuntungan tak selalu berpihak pada penipu. Belum sampai sehari, polisi sudah bergerak cepat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.