Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Kota Solo

Jalan Protokol di Solo Tak Ada yang Ditutup saat Malam Hari: Penumpang Bus dan KA Bakal Diperiksa

Kota Solo tak mengikuti langkah Kabupaten Klaten, Karanganyar, dan Sukoharjo yang menutup jalan protokol saat malam hari, namun lebih kepada memeriksa

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Agil Trisetiawan
TribunSolo.com/Agil Tri
Penyekatan PPKM Mikro Darurat di Jurug, Solo, Sabtu (3/7/2021) 

Satgas Covid-19 Kabupaten Klaten juga bakal malakukan penyekatan di Prambanan.

"Pemeriksaan warga yang akan masuk ke Klaten akan dilakukan," ujarnya. 

"Tentunya akan kita periksa apakah sudah pernah diswab, pernah divaksin. Akan kita cek juga keperluan apa melintas," imbuhnya.

Baca juga: Penyekatan PPKM Darurat di Jurug Solo, Pengemudi Honda Civic dan CBR Malah Kena Tilang, Ini Sebabnya

Baca juga: Syarat Orang Masuk ke Sragen saat PPKM Darurat, Harus Tunjukkan Kartu Vaksin Minimal Dosis Pertama

Pihaknya bersama-sama instansi terkait akan melakukan beberapa kegiatan dalam PPKM Mikro Darurat diantaranya ops yustisi protokol kesehatan, patroli gabungan penertiban warung atau tempat usaha yang masih buka diatas pukul 20.00 WIB.

Kegiatan olahraga tak luput dari perhatian dalam PPKM Mikro Darurat ini. 

Kapolres mewanti-wanti agar kegiatan olahraga tidak menimbulkan kerumunan, termasuk kegiatan bersepeda.

Bagi yang tidak taat ataupun melawan petugas pihaknya tak segan-segan menerapkan sanksi mulai dari surat peringatan, menyita kursi warung hingga pidana sebagaimana tertuang dalam UU Karantina Kesehatan dan KUHP tentang melawan petugas.

"Jika sudah peringatkan tapi masih melanggar, maka akan kita tindak secara pidana yaitu dengan UU Wabah Penyakit, UU Karantina Kesehatan. Apabila melawan petugas akan kita tindak dengan KUHP di pasal 212 sd 218 KUHP," pungkasnya.

PPKM Darurat di Jalan Protokol Kota Klaten yang ditutup
PPKM Darurat di Jalan Protokol Kota Klaten yang ditutup (TRIBUNSOLO.COM/AGIL TRI)

Penututpan di Karanganyar

Jalan masuk ke jalur protokol Kabupaten Karanganyar ditutup pada hari pertama PPKM Darurat, Sabtu (3/7/2021).

Penyekatan itu dilakukan di Jalan Lawu yang merupakan jalur pusat kota.

Kapolres Karanganyar, AKBP Syafi'Maula, penutupan ini guna mencegah kerumunan massa yang menyebabkan penularan virus Covid-19.

Penyekatan itu dilakukan saat menjelang malam dari pukul 17.00 WIB hingga 06.00 WIB.

Adapun penutupan dimulai dari ruas Simpang Empat Papahan hingga Simpang Lima Bejen.

Baca juga: Catat! Jalur Pendakian Gunung Lawu Tutup Selama PPKM Darurat : Puncak Sudah Bersih, Tak Ada Pendaki

Baca juga: Penyekatan PPKM Darurat di Jurug Solo, Pengemudi Honda Civic dan CBR Malah Kena Tilang, Ini Sebabnya

"Di PPKM tertulis pukul 20.00 WIB semua kegiatan harus sudah selesai, dan kami sejak pukul 17.00 WIB sudah melakukan penyekatan di ruas jalan Lawu," katanya kepada TribunSolo.com.

Adapun sebagai alternatif untuk sementara dialihkan menuju ke Tasikmadu- Simpang Empat Kongan-Kolam Renang Intanpari-Beji-DPRD.

Selain penutupan jalan pihak Polres Karanganyar juga akan melakukan sidak kepada tempat-tempat yang memiliki kemungkinan kerumunan.

"Kami rutinkan patroli dan bila ada kerumunan akan langsung dibubarkan," aku dia.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved