Berita Solo Terbaru
Potret Pasar Klitikan Solo: Biasanya Ramai Pengunjung, Kini Bak Pasar Mati Karena PPKM Darurat
Pasar Klitikan Notoharjo, Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo yang biasanya ramai pengunjung, kini sepi, Minggu (4/7/2021).
Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Agil Trisetiawan
"Kita seragamkan dengan kebijakan pusat bahwa kegiatan non esensial harus ditutup selama masa PPKM," ujarnya.
Baca juga: Alasan Pemkot Solo Dirikan Tempat Isolasi Terpusat Baru: Masyarakat Banyak yang Tidak Disiplin
Baca juga: Jalan Protokol di Solo Tak Ada yang Ditutup saat Malam Hari: Penumpang Bus dan KA Bakal Diperiksa
Baca juga: Operasi Malam PPKM Darurat Hari Pertama di Solo, 17 Titik Kerumunan Dibubarkan
Pihaknya memberikan kesempatan pada hari ini untuk para pedagang untuk mengemasi barang mereka.
"Hari ini hingga pukul 10.00 WIB silakan mengambil barang," terangnya.
Adapun bagi para pedagang hewan di Pasar Depok dipersilakan untuk merawat dan memberi makan hewan dagangan mereka selama masa PPKM yang berlangsung hingga 20 Juli mendatang.
"Khusus Pasar Burung dan Ikan Hias Depok dipersilakan untuk memberi makan di pasar," ujarnya.

Seluruh ketentuan tersebut tertuang di Surat Edaran nomor 067/2122 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kota Solo, Ahyani.
Berikut Pasar yang Ditutup:
1. Pasar Kabangan
2. Pasar Singosaren
3. Pasar Notoharjo
4. Pasar Klewer
5. Pasar Cinderamata
6. Pasar Panggungrejo
7. Pasar Triwindu
8. Pasar Ngarsopuro
9. Pasar Ngudirejeki
10. Pasar Bambu
11. Pasar Elpabes
12. Pasar Mebel
13. Pasar Burung dan Ikan Hias Depok
Evaluasi Hari Pertama PPKM Darurat
Hari pertama pemberlakuan PPKM Mikro Darurat di Solo dinilai belum begitu efektif, Sabtu (3/7/2021).
Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa mengatakan, dari hasil pengamantannya, masih banyak mobilitas masyarakat.
Seperti di kawasan Manahan Solo, yang masih ditemukan banyaknya mobilitas masyarakat.
"Kita lihat hari pertama ini mobilitasnya masih tinggi. Memang rumah makan tidak tutup, tapi kan harus dibungkus," katanya kepada TribunSolo.com ditemui di Balai Kota Solo.
Baca juga: Jalan Lawu di Pusat Karanganyar Ditutup 12 Jam, Blokade Dilakukan Mulai Hari Ini hingga 20 Juli 2021
Baca juga: Penyekatan PPKM Darurat di Jurug Solo, Pengemudi Honda Civic dan CBR Malah Kena Tilang, Ini Sebabnya
Teguh mengatakan, untuk kuliner malam seperti hik memang tidak dibatasi jam bukanya. Namun pedagang dilarang menyediakan kursi atau tikar.
Hal ini untuk mendorong pembeli tidak makan ditempat, sehingga tidak menimbulkan kerumunan.
Sosialisasi kepada pedagang akan terus dilakukan Pemkot Solo.