Berita Sukoharjo Terbaru
Tiga Jalan Protokol di Sukoharjo Ditutup saat Malam Hari, Ini Lokasinya
Tiga jalan protokol yang ditutup yakni Jalan Veteran di Kecamatan Sukoharjo, Jalan Ir. Soekarno di Kecamatan Grogol, dan Jalan Slamet Riyadi di Kecama
Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Agil Trisetiawan
"Aktifitas di Jalan Pemuda akan kita batasi. Caranya pukul 16.00 Wib jalan akan kita tutup baik yang arah Solo maupun Jogja," katanya.
Arus lalulintas akan dialihkan ke jalan lingkar.
Satgas Covid-19 Kabupaten Klaten juga bakal malakukan penyekatan di Prambanan.
"Pemeriksaan warga yang akan masuk ke Klaten akan dilakukan," ujarnya.
"Tentunya akan kita periksa apakah sudah pernah diswab, pernah divaksin. Akan kita cek juga keperluan apa melintas," imbuhnya.
Baca juga: Penyekatan PPKM Darurat di Jurug Solo, Pengemudi Honda Civic dan CBR Malah Kena Tilang, Ini Sebabnya
Baca juga: Syarat Orang Masuk ke Sragen saat PPKM Darurat, Harus Tunjukkan Kartu Vaksin Minimal Dosis Pertama
Pihaknya bersama-sama instansi terkait akan melakukan beberapa kegiatan dalam PPKM Mikro Darurat diantaranya ops yustisi protokol kesehatan, patroli gabungan penertiban warung atau tempat usaha yang masih buka diatas pukul 20.00 WIB.
Kegiatan olahraga tak luput dari perhatian dalam PPKM Mikro Darurat ini.
Kapolres mewanti-wanti agar kegiatan olahraga tidak menimbulkan kerumunan, termasuk kegiatan bersepeda.
Bagi yang tidak taat ataupun melawan petugas pihaknya tak segan-segan menerapkan sanksi mulai dari surat peringatan, menyita kursi warung hingga pidana sebagaimana tertuang dalam UU Karantina Kesehatan dan KUHP tentang melawan petugas.
"Jika sudah peringatkan tapi masih melanggar, maka akan kita tindak secara pidana yaitu dengan UU Wabah Penyakit, UU Karantina Kesehatan. Apabila melawan petugas akan kita tindak dengan KUHP di pasal 212 sd 218 KUHP," pungkasnya.

Penututpan di Karanganyar
Jalan masuk ke jalur protokol Kabupaten Karanganyar ditutup pada hari pertama PPKM Darurat, Sabtu (3/7/2021).
Penyekatan itu dilakukan di Jalan Lawu yang merupakan jalur pusat kota.
Kapolres Karanganyar, AKBP Syafi'Maula, penutupan ini guna mencegah kerumunan massa yang menyebabkan penularan virus Covid-19.
Penyekatan itu dilakukan saat menjelang malam dari pukul 17.00 WIB hingga 06.00 WIB.