Kritik Jokowi dengan Tagar #BAWAPULANGJOKOWI, Ini Harapan Dari BEM UNS : Semoga Didengar Presiden

Kritik BEM UNS kepada Jokowi dengan tagar #BAWAPULANGJOKOWI di media sosial mendapat dukungan dari BEM Solo Raya

Tayang:
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Muhammad Irfan Al Amin
Istimewa Instagram @bemuns
Tangkapan layar kritik BEM UNS Solo untuk Jokowi. 

Zakky menjelaskan, kegagalan-kegagalan yang terjadi dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Kegagalan tersebut mulai dari peran KPK yang dikebiri, masalah keadilan supremasi hukum dan persoalan ekonomi.

Baca juga: Coba Langsung Manfaat Wedang Uwuh: Ini Daftar 5 Penjual Wedang Uwuh di Solo, Ada Langganan Jokowi

"Yang kami liat dan kami rasakan, pemerintah saat ini tidak sesuai dengan apa yang diharapkan," ujar Zakky.

Dia mengatakan, postingan yang dilontarkan BEM UNS sebagai refleksi selama pemerintah Presiden Joko Widodo berlangsung.

Postingan tersebut juga dimaksudkan agar Pemerintahan Presiden Joko Widodo juga melakukan evaluasi karena dinilai banyak gagalnya.

"Jadi ada narasi dari BEM UNS bahwa mungkin melihat momentum perlu kita refleksikan beberapa catatan- catatan yang perlu diingatkan kembali oleh pak Jokowi sebagai Presiden RI yang melontarkan janji-janji," tutur Zakky.

Baca juga: Di Balik Cueknya, Gibran Ajak Jan Ethes Naik Mobil ke Jakarta, Hanya untuk Ucapkan Ultah ke Jokowi

Kemudian dia mengklaim para mahasiswa juga sepakat dengan apa yang BEM UNS katakan yaitu bahwa Presiden Joko Widodo telah gagal dalam menjaga ekonomi, serta supremasi hukum.

Dia mengaku pihaknya kecewa atas jawaban Jokowi soal kritikan yang dilontarkan mahasiswa dan masyarakat.

"Kami juga kecewa dengan respon Presiden Jokowi terkait kritik kita, dan malah menjawab dengan kritik itu wajar dan bahkan menyinggung soal kesopanan," ucap Zakky.

"Harapan kami, Pak Jokowi sadar bahwa dia banyak kekurangan, dan banyak hal yang dievaluasi," harapnya.

PPKM Darurat Jokowi

Di tengah lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

PPKM Darurat ini akan diterapkan mulai 3-20 Juli 2021.

Presiden Jokowi menyebut PPKM Darurat hanya akan berlaku di Jawa dan Bali.

Baca juga: Wali Kota Solo Gibran Setuju PPKM Darurat yang Diumumkan Jokowi, Rincian Aturan Dibeberkan Siang Ini

Baca juga: Heboh Luhut Lagi Luhut Lagi Pimpin PPKM Darurat, Politisi PDIP Beberkan Keberhasilan Menko Marves

"Setelah mendapatkan banyak masukan dari para menteri, para ahli kesehatan dan juga para kepala daerah, saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," kata Jokowi dalam pernyataanya yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Kamis, (1/7/2021).

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved