Kasus Covid-19 Bertambah Hingga 38.124 Kemarin, Pemerintah Kini Perluas PPKM Darurat
Kendati demikian, dalam periode yang sama terlihat masih ada penambahan pasien yang tutup usia.
Kemudian Kota Bandar Lampung, Kota Mataram, Kota Sorong, Manokwari, Kota Bukittinggi, Kota Padang, Kota Padang Panjang, dan Kota Medan. Apabila PPKM Darurat diterapkan di 15 kabupaten/kota tersebut, kata Airlangga, akan diterapkan aturan pembatasan yang sama seperti PPKM Darurat di Jawa dan Bali.
"Di mana kegiatan ini nanti akan diatur dalam Instruksi Mendagri sesuai dengan nomor 15, 16 dan 18," ujarnya.
Aturan pembatasan itu misalnya, karyawan perusahaan sektor non-esensial bekerja dari rumah atau work from home (WFH) 100 persen. Kemudian, sektor esensial WFH 50 persen, dan sektor kritikal bekerja dari kantor atau work from office (WFO) 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan ketat.
Di sektor pendidikan, kegiatan belajar mengajar sepenuhnya dilakukan secara daring.
Supermarket, pasar tradisional, swalayan, bisa beroperasi hingga pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen. Sementara, pusat perbelanjaan atau mal ditutup. Selanjutnya, restoran hanya boleh membuka layanan take away (bungkus untuk dibawa pulang) dan delivery (antar), tidak diperkenankan makan di tempat atau dine in.
Seluruh tempat ibadah ditutup sementara. Kegiatan seni, budaya, sosial dan kemasyarakatan yang menimbulkan kerumunan pun tidak diperkenankan.
"Kemudian untuk transportasi umum nanti diatur oleh perda (peraturan daerah) dan perkada (peraturan kepala daerah), sedangkan perjalanan sesuai dengan edaran dari menteri perhubungan dan berbagai peraturan lain," kata Airlangga.
Airlangga menyebutkan, langkah itu dilakukan demi menekan laju penularan virus corona. Ia mengatakan, kasus Covid-19 masih terus melonjak tinggi baik di Jawa-Bali maupun luar wilayah tersebut.
"Dari asesmen yang ada secara nasional, konfirmasi (kasus Covid-19) harian ada kenaikan 43,97 persen dan dari segi kematian naik 56 persen, rawat inap naik 13," ujar dia.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Kasus Covid-19 Bertambah 38.124 Kemarin, Pemerintah Perluas PPKM Darurat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/ilustrasi-varian-baru-virus-corona.jpg)