Berita Sukoharjo Terbaru
Nekat Gelar Lomba Mancing saat PPKM Darurat, Pemilik Pemancingan di Sukoharjo Diamankan Petugas
Tempat pemancingan di Desa Gonilan, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo nekat menggelar lomba mancing saat penerapan PPKM Darurat, Sabtu (10/7/2021).
Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Agil Trisetiawan
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Muhammad Irfan Al Amin
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Tempat pemancingan di Desa Gonilan, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo nekat menggelar lomba mancing saat penerapan PPKM Darurat, Sabtu (10/7/2021).
Acara itu membuat terjadinya kerumunan didalam lokasi pemancingan.
Padahal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo tengah membuat gerakan Sukoharjo di Rumah saja, yang mulai berlaku hari ini.
Satgas Covid-19 Kecamatan Kartasura yang mendapatkan laporan aktivitas tersebut langsung mendatangi pemancingan itu
Petugas yang datang langsung membubarkan acara lomba mancing itu.
Menurut Kapolsek Kartasura, AKP Indra romantika mengatakan, pihaknhya juga mengamankan satu orang atas terjadinya kerumunan tersebut.
"Kami amankan AN (43) yang bertanggungjawab atas kerumumanan di kolam pemancingan miliknya tersebut," katanya.
Baca juga: Cinta Sehidup Semati, Kades Trosemi Sukoharjo dan Istri Meninggal Bersamaan karena Terpapar Covid-19
Baca juga: Daftar 13 Jalan di Sukoharjo Ditutup 24 Jam Selama PPKM Darurat : Veteran Proliman hingga Solo Baru
Baca juga: Gerakan Sukoharjo di Rumah Saja, Mulai Diterapkan Selama PPKM Darurat: Hanya Sabtu dan Minggu
Kapolsek menyebut bahwa pembubaran tersebut bermula dari laporan masyarakat yang melihat kerumunan selama masa PPKM di area pemancingan.
"Sudah diingatkan untuk di rumah saja, namun masih melanggar," jelasnya.
Adapun kasus ini nantinya akan diserahkan kepada Pemkab Sukoharjo dan akan ditindaklanjuti oleh Satpol PP.
"Sesuai dengan instruksi bupati mengenai sanksi kerumunan, nantinya akan ditindaklnjuti oleh aparat yang bersangkutan," ungkapnya.
"Untuk saat ini pihak aparat tidak melakukan pengamanan barang bukti atau memberikan police line, hanya membubarkan masa," imbuhnya.
Danramil 06/Kartasura, Kapten Inf Mardiyanto berharap, kejadian serupa tak terulang lagi.
"Kita akan laksanakan tindakan tegas terhadap semua kegiatan yang sifatnya melanggar PPKM Darurat," pungkasnya.