Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

Nekat Gelar Lomba Mancing saat PPKM Darurat, Pemilik Pemancingan di Sukoharjo Diamankan Petugas

Tempat pemancingan di Desa Gonilan, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo nekat menggelar lomba mancing saat penerapan PPKM Darurat, Sabtu (10/7/2021).

Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Agil Trisetiawan
Dok. Koramil 06/Kartasura
Satgas Covid-19 Kecamatan Kartasura saat membubarkan lomba mancing di Desa Gonilan, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Sabtu (10/7/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Muhammad Irfan Al Amin

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Tempat pemancingan di Desa Gonilan, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo nekat menggelar lomba mancing saat penerapan PPKM Darurat, Sabtu (10/7/2021).

Acara itu membuat terjadinya kerumunan didalam lokasi pemancingan.

Padahal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo tengah membuat gerakan Sukoharjo di Rumah saja, yang mulai berlaku hari ini.

Satgas Covid-19 Kecamatan Kartasura yang mendapatkan laporan aktivitas tersebut langsung mendatangi pemancingan itu

Petugas yang datang langsung membubarkan acara lomba mancing itu.

Menurut Kapolsek Kartasura, AKP Indra romantika mengatakan, pihaknhya juga mengamankan satu orang atas terjadinya kerumunan tersebut.

"Kami amankan AN (43) yang bertanggungjawab atas kerumumanan di kolam pemancingan miliknya tersebut," katanya.

Baca juga: Cinta Sehidup Semati, Kades Trosemi Sukoharjo dan Istri Meninggal Bersamaan karena Terpapar Covid-19

Baca juga: Daftar 13 Jalan di Sukoharjo Ditutup 24 Jam Selama PPKM Darurat : Veteran Proliman hingga Solo Baru

Baca juga: Gerakan Sukoharjo di Rumah Saja, Mulai Diterapkan Selama PPKM Darurat: Hanya Sabtu dan Minggu

Kapolsek menyebut bahwa pembubaran tersebut bermula dari laporan masyarakat yang melihat kerumunan selama masa PPKM di area pemancingan.

"Sudah diingatkan untuk di rumah saja, namun masih melanggar," jelasnya.

Adapun kasus ini nantinya akan diserahkan kepada Pemkab Sukoharjo dan akan ditindaklanjuti oleh Satpol PP.

"Sesuai dengan instruksi bupati mengenai sanksi kerumunan, nantinya akan ditindaklnjuti oleh aparat yang bersangkutan," ungkapnya.

"Untuk saat ini pihak aparat tidak melakukan pengamanan barang bukti atau memberikan police line, hanya membubarkan masa," imbuhnya.

Danramil 06/Kartasura, Kapten Inf Mardiyanto berharap, kejadian serupa tak terulang lagi.

"Kita akan laksanakan tindakan tegas terhadap semua kegiatan yang sifatnya melanggar PPKM Darurat," pungkasnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved