Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

Setuju dengan Pedagang, PKS Sukoharjo Minta Adanya Pemberian Kompensasi Selama PPKM Darurat

Ketua DPD PKS Sukoharjo Sigit Budi Raharjo mengatakan, pemberlakuan PPKM Darurat ini banyak dikeluhkan masyarakat karena mereka sangat terdampak pada

Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Agil Trisetiawan
TRIBUNSOLO.COM/AGIL TRI
DPD PKS Sukoharjo 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agi Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - DPD PKS Sukoharjo mendukung para PKL yang meminta kompensasi selama pemberlakuan PPKM Darurat.

Pasalnya dalam PPKM Darurat ini, banyak masyarakat yang merasakan dampaknya.

Ketua DPD PKS Sukoharjo Sigit Budi Raharjo mengatakan, pemberlakuan PPKM Darurat ini banyak dikeluhkan masyarakat karena mereka sangat terdampak pada sektor ekonomi.

"Mestinya harus diiringi dengan pemberian kompensasi kepada masyarakat. Ini untuk membantu masyarakat," kataya, Minggu (18/7/2021).

Kompensasi ini perlu diberikan oleh Pemerintah, terlebih jika PPK Darurat terus diperpanjang.

Baca juga: Pemkot Solo Dapat 200 Tabung Oksigen dari Singapura, Baru Saja Mendarat di Bandara Adi Soemarmo

Baca juga: Tak Ada Kompensasi Selama Masa PPKM Darurat, PKL di Solo Baru Merasa Seperti Mati Suri

Baca juga: PPKM Darurat Resmi Diperpanjang, PKL Solo Baru Sukoharjo Menjerit : Kita Sudah Kritis !

Baca juga: PPKM Darurat, Mayoritas PKL di Sentra Kuliner Brigjen Katamso Sragen Pilih Tutup, Meja Dipenuhi Debu

Sigit menyadari pemberlakukan PPKM Darurat ini untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Namun, pemerintah juga harus memikirkan dampak sosial dan ekonomi yang dialami masyarakat.

"PPKM Darurat ini perlu dilakukan evaluasi keefektifitasannya, apakah bisa menekan angka covid-19 atau tidak," ujarnya.

Selain itu, Sigit juga meminta agar penegak aturan seperti Satpol PP, pihak kepolisian, TNI, dan lainnya agar tidak kasar kepada masyarakat.

"Penindakannya harus humanis dan santun. tidak ada pemaksaan," pungkasnya.

Keluhan PKL di Sukoharjo

PKL yang ada di kawasan Solobaru, Kecamatan Grogol, Sukoharjo menjerit selama pemberlakukan PPKM Darurat.

Pasalnya, mereka sama sekali tak bisa berjualan sejak jalan protokol yang ada di Kecamatan Grogol ditutup 24 jam oleh petugas.

Ketua Paguyuban Setia Kawan PKL Solobaru, Sudarsi mengatakan, meski dalam aturan PKL masih boleh diizinkan berjualan hingga pukul 20.00 WIB, namun tak ada pembeli yang datang.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved