Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Warga Wonogiri Ditemukan Tewas Gantung Diri di Solo: Diduga Stress Tak Nafkahi Keluarga saat Isoman

S (34) warga Desa Gendayaan, Kecamatan Paranggupito, Wonogiri nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri saat dia masih menjalani isolasi mandiri

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Agil Trisetiawan
net
ilustrasi gantung diri 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - S (34) warga Desa Gendayaan, Kecamatan Paranggupito, Wonogiri ditemukan meninggal dunia, Selasa (20/7/2021).

Dia ditemukan tewas gantung diri di rumah Y, warga Gilingan, Banjarsari, Solo.

Korban diduga nekat mengakhiri hidupnya lantaran tidak tahan menjalani isolasi mandiri (isoman).

Kapolsek Banjarsari, Kompol Djoko Satrio Utomo menjelaskan saksi mengaku sekitar pukul 03.00 WIB korban keluar kamar.

Namun sampai pukul 06.15 WIB, korban di cari anak.

"Saat ini istri korban (saksi) mencari di lokasi tempat korban biasanya berjemur saat isoman," ungkapnya kepada Tibunsolo.com, Selasa (20/7/2021).

Baca juga: Jalan Ditutup Masih Ngeyel Lewat, Target PPKM Darurat di Solo Meleset : Penutupan Bisa Lebih Lama

Baca juga: Kisah Anak Kost Terpapar Corona di Karanganyar: Disuruh Pulang, hingga Kesulitan Cari Tempat Isoman

Baca juga: Viral Cuitan Singgung Sumbangan Masuk Kedokteran UNS Solo hingga Rp 2 M, Rektor UNS Beri Penjelasan

Baca juga: Hari Ini Dua Ekor Sapi Kurban Dari Presiden Jokowi Akan Tiba di Kota Solo : Bobotnya 837 Kilogram

Dia menambahkan saksi kaget dan teriak mendapati korban telah tak bernyawa.

"Posisi korban telah tergantung dan isteri teriak minta tolong ke tetangga korban barulah melaporkan ke pihak Kepolisian," ungkapnya.

Diketahui korban saat ini sedang melaksanakan Isoman karena positif Covid-19.

"Saat ini korban telah dibawa ke Rumah Sakit Moewardi, untuk dilakukan visum," ungkapnya.

Pihak kepolisian menduga korban stres karena menjalani isolasi mandiri Covid-19 di Rumahnya.

"Diduga stress dikarenakan seluruh anggota keluarganya menjalani isoman dan tidak bisa mencari nafkah," ungkapnya.

Penemuan Mayat di Sragen

Sesosok mayat pria ditemukan di kawasan perkebunan tebu di Desa / Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen, pada Minggu (18/7/2021).

Warga yang mengetahui adanya sesosok mayat yang tergeletak berani langsung melakukan evakuasi.

Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Suwarso mengatakan, jenazah tersebut diketahui berinisial R (73) warga Dusun Dukuh, RT 13, Desa / Kecamatan Jenar.

Korban diduga meninggal dunia karena terkena serangan jantung.

"Diduga begitu, karena korban memang diketahui memiliki riwayat penyakit jantung," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Senin (19/7/2021).

Baca juga: Malam Ini, Jajaran Polres Sragen Bakal Patroli Antisipasi Adanya Takbiran Keliling

Baca juga: Nasib Kades di Sragen yang Terang-terangan Lawan PPKM Darurat : Tak Dihukum, Kini Melenggang Bebas

Baca juga: Penjual Es Degan Cantik asal Sragen Bikin Salfok, Pengunjung Rela Menunggu Demi Bisa Foto Bareng

Baca juga: Ratusan Orang Gagal Tembus Cegatan PPKM Darurat di Sragen, Gara-gara Tak Bawa Surat ini

Kejadian bermula, Supardi mengetahui korban meninggal dunia saat berada di ladang.

"Kemudian, Supardi memberitahukan menantu korban yakni Sukidi, kemudian bersama warga lainnya melakukan pengecekan," ujarnya.

Mengetahui Radin sudah tak bernyawa, tidak langsung dievakuasi oleh warga sekitar.

Warga memilih menunggu kedatangan petugas, untuk selanjutnya dilakukan evakuasi.

"Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan oleh bidan desa, di tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," jelasnya.

"Dari pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai takdir, dan keberatan untuk dilakukan autopsi," pungkasnya.

Aksi Heroik Kakek di Karanganyar

Wiryo Sumidi sudah berusia 83 tahun.

Tapi warga Sangurejo, Mojogedang, Karanganyar ini sama sekali tak gentar seorang diri melawan komplotan maling bersejata tajam.

Baca juga: Dicari Polisi : Pria Pembawa Pistol yang Dipakai untuk Merampok Counter HP di Ngawen Klaten

Kisah perlawanan Wiryo itu terjadi Kamis (4/3/2021) lalu, sekitar pukul 02.00 WIB.

Ia sampai menerima 10 jahitan dalam dan 19 jahitan bagian luar, gara-gara nekat melawan para maling bersajam.

Hebatnya, perlawanan Wiryo Sumidi tak sia-sia.

Ia akhirnya bisa menggagalkan aksi pencurian itu.

Wakapolres Karanganyar, Kompol Purbo Adjar Waskito, mengatakan, komplotan maling bersenjata itu beranggotakan lima orang dengan tugas masing-masing.

Dua orang mengantar ke rumah korban sekaligus mengawasi dari luar rumah Wiryo Sumidi berinisial SP dan D.

Sementara tiga pelaku lainnya, berinisial NV, SN dan SY, masuk ke dalam rumah.

"Mereka bertiga masuk ke rumah, dengan cara mencongkel jendela mengunakan obeng dan masuk secara bergantian,” ungkapnya kepada Tribunsolo.com, Senin (19/7/2021)

Begitu berhasil masuk, NV alias Topel mengambil ponsel di dekat televisi.

Dia melanjutkan aksi dengan masuk ke kamar mengambil ponsel lain.

Saat itulah kerabat Wiryo terbangun.

NV mengancam menggunakan celurit.

"Saat itulah Wiryo bangun dan keluar karena mendengar keributan, SN alias Alex menendang korban hingga terjatuh dan ditindih serta diancam menggunakan senjata tajam,” ungkapnya.

Dia menambahkan Wiryo melawan dan adanya aksi perlawanan itu.

“Jadi aksi pelaku ketahuan. Terjadi pergulatan antara korban dan pelaku. Korban terluka kena sabetan sajam. Penghuni rumah lain bangun dan berteriak-teriak minta tolong,” ujarnya.

Teriakan ini membuat tiga pelaku kabur meninggalkan rumah.

Sementara dua tersangka lainnya sudah meninggalkan rumah Wiryo sebelumnya.

Pihak kepolisian Polres Karanganyar akhirnya bisa membekuk tiga pelaku di Matesih, Karanganyar.

Sementara dua orang lainnya masih buron.

“NV, SN, SY warga Karanganyar berhasil di amankan sedangkan dua orang lagi SP dan DS kami tetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO),” tegasnya.

Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kepolisian menyita, satu unit ponsel Redmi Note 9, pedang sepanjang 50 sentimeter, sabit bergagang kayu, obeng kecil, sandal jepit warna biru milik salah satu tersangka yang tertinggal di lokasi kejadian, dan kardus ponsel Realme C11.

Polisi juga menyita satu unit Honda Vario pelat nomor AD 2939 XZ milik salah satu tersangka.

"Kelima Pelaku berstatus residivis atau orang yang pernah dihukum tetapi mengulangi kejahatan serupa," ujarnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved