Berita Solo Terbaru
Alasan Penjual Terang Bulan Keliling di Solo Bikin Hoax Bayar Denda PPKM : Jengkel Jualan Digusur
Dalam keterangannya, penjual terang bulan yang disebut biasa jualan di sekitar Manahan itu mengaku berbohong. Ia mengaku jengkel karena sering digusur
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Aji Bramastra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Satpol PP Kota Solo akhirnya menciduk penjual terang bulan keliling yang viral karena pengakuannya.
Sebelumnya, si penjual terang bulan ini mengaku harus membayar denda Rp 600 ribu ke petugas Satpol PP.
Video ini sempat beredar di sejumlah akun media sosial, dan membuat netizen berempati serta marah ke petugas Satpol PP.
Nah, Satpol PP Kota Solo pun membantah keras tudingan ini.
Kepala Satpol PP Kota Surakarta Arif Darmawan mengatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi terkait informasi palsu itu.
Dan menelusuri informan tersebut.
"Kami sudah mendapatkan identitas pengunggah dan Pedangang Kali Lima (PKL) dalam postingan itu, segera kami tidak lajuti," ujarnya.
Baca juga: Heboh Pedagang Terang Bulan Jadul Keliling Kena Denda Satpol PP Solo Rp600 Ribu, Ternyata Hoax
Petugas Satpol kemudian mencari si penjual terang bulan itu, lalu menciduknya.
Dalam keterangannya, penjual terang bulan yang disebut biasa jualan di sekitar Manahan itu mengaku berbohong.
"Masalah denda itu, semuanya bohong,"
"Soalnya saya kesel, saat jualan, digusur saja, sehingga saya jengkel," katanya, dalam video yang beredar.
"Saya minta maaf sebesar-besarnya, pada Bapak pimpinan Satpol PP,"
"Sebagai pedagang keliling, saya minta maaf sebesar-besarnya pada masyarakat Kota Solo, dan berjanji tidak mengulanginya lagi," ujar si penjual.
Sempat Viral