Berita Solo Terbaru

Exit Tol di Jateng Ditutup hingga 25 Juli 2021, Ada Stiker Khusus Agar Tidak Diputar Balik

Dirlantas Polda Jawa Tengah menginstruksikan untuk terus melakukan penutupan exit tol hingga tanggal 25 Juli 2021 mendatang.

Tayang:
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Agil Trisetiawan
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
Penutupan Gerbang Tol Gondangrejo Kabupaten Karanganyar diberlakukan selama perpanjangan PPKM. 

Pantauan TribunSolo.com di lapangan, tidak ada aktivitas kendaraan, baik masuk maupun keluar gerbang tol Sragen Timur.

Di depan jalan, terdapat barikade penutup jalan, dan terpasang tulisan "Gerbang Tol Sragen Timur Ditutup PPKM Darurat 16-22 Juli 2021".

Hal itu, sesuai dengan perintah dari Polda Jawa Tengah, untuk menutup seluruh exit tol, yang ada di Jawa Tengah.

Baca juga: Daftar Jalan Tol di Solo yang Ditutup Total karena PPKM Darurat, Ternyata Ada yang Masih Dibuka

Baca juga: Baru Disekat Hari Ini, Jumlah Mobil di Tol Solo-Ngawi Merorot Jadi 8 Ribu, Biasanya 17 Ribu Unit

Pantauan arus lalu lintas dari arah Jawa Timur, yang akan memasuki Jawa Tengah melewati Kabupaten Sragen, juga nampak sepi.

Kendaraan didominasi angkutan barang, baik yang akan menuju Jawa Timur maupun masuk ke Kabupaten Sragen.

Kendaraan pribadi yang melintas pun, juga didominasi oleh warga sekitar Kecamatan Sambungmacan.

Perwira Pengendali Pos Penyekatan Jembatan Timbang Toyogo, Ipda Susilo mengatakan kondisi arus lalu lintas yang sepi sudah terjadi sejak kemarin.

"Iya dari kemarin sepi, hari ini dari pagi juga sepi, karena tol ditutup sampai 22 Juli nanti," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Sabtu (17/7/2021).

Melihat sepinya kondisi lalu lintas di perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur tersebut, menurut Ipda Susilo sudah banyak masyarakat yang mulai sadar, untuk mematuhi kebijakan PPKM darurat.

"Mungkin masyarakat sudah sadar, untuk tidak keluar dari rumah, di masa PPKM darurat ini," pungkasnya. (*)

Gerbang Tol Sragen Timur Ditutup
Gerbang Tol Sragen Timur Ditutup mulai dari 16-22 Juli 2021, dalam rangka mendukung penerapan kebijakan PPKM darurat di Kabupaten Sragen.

Daftar Jalan Tol di Solo yang Ditutup Total karena PPKM Darurat, Ternyata Ada yang Masih Dibuka

Sebelumnya, ternyata tak semua gerbang Tol Solo - Ngawi ditutup total, saat pemberlakuan penutupan Jalan Tol Solo karena PPKM Darurat.

Manager Operasi PT Jasamarga Solo Ngawi (JSN) Imam Zarkasih mengatakan, dari 8 gerbang tol, sebagian saja yang ditutup secara total.

Baca juga: 4 Exit Tol Karanganyar Ditutup, dari Klodran hingga Ngasem : Banyak Pengendara Kecele Tak Bawa Surat

"Ada gerbang tol yang masih buka, tapi dilakukan penyekatan oleh pihak kepolisian untuk kendaraan sektor kritikal dan esensial," ungkapnya, kepada Tribunsolo.com, Jumat (16/7/2021).

Berikut 8 titik pembatasan mobilitas di gerbang Tol Solo - Ngawi :

1. Gerbang Tol Colomadu / Kartasura

Yang ditutup exit tol arah Jogja (Kartasura), namun arah Boyolali tetap buka.

Ada penyekatan di jalur keluar gerbang tol Colomadu oleh pihak kepolisian.

Bila tak memenuhi syarat, wajib putar balik.

2. Gerbang Tol Bandara Adi Soemarmo

Semua jalur masuk dan keluar tol di lakukan penutupan, dengan pemasangan water barrier dan spanduk pemberitahuan.

3. Gerbang Tol Ngemplak

Penutupan total dilakukan pada pengemudi yang akan masuk ke Gerbang Tol Ngemplak dari Solo.

Untuk pintu keluar, ada penyekatan pihak kepolisian.

Bila tak memenuhi syarat wajib putar balik.

4. Gerbang Tol Gondangrejo/Mojosongo

Pintu masuk Tol Gondangrejo di lakukan penutupan secara total, sendangkan pintu keluar dilakuan penyekatan oleh pihak kepolisian.

5. Gerbang Tol Karanganyar

Jalur masuk dan keluar pintu Tol Karanganyar/Kebakkramat tetap dibuka.

Hanya saja, ada penyekatan di kedua jalur tersebut.

6. Gerbang Tol Sragen

Khusus untuk jalur Sragen, adanya penyempitan di jalur A gerbang Tol lalu dilakuan penyekatan dan adanya penutupan di Jalur B pertukaran di gerbang tol.

7. Gerbang Tol Sragen Timur

Di Gerbang Tol ini penutupan total dilakukan di semua sisi jalur masuk dan keluar.

8. Gerbang Tol Ngawi

Sedangkan pemberlakuan di Gerbang Tol ini dibuka untuk semua jalur namun, adanya penyekatan oleh pihak kepolisian.

Jika tidak memenuhi syarat putar balik tak boleh masuk Tol.

Terkait adanya penutup secara total ini, Imam Zarkasih menjelaskan, akses kendaraan yang diperbolehkan hanya hanya mereka yang bekerja atau berurusan di sektor kritikal dan esensial.

"Polisi melakukan pemeriksaannya di akses mau keluar tol, jadi kendaraan dari dalam tol bisa keluar tapi tetap melakukan pemeriksaan di pintu akses itu," ungkapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Gerbang Tol Gondangrejo Karanganyar Ditutup 24 Jam selama Perpanjangan PPKM

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved