Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Ibu Hamil yang Dipukul Oknum Satpol PP Gowa Kini Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Kehamilan Palsu

Ketua BMI Zulkifli mengatakan pihaknya melaporkan Amriana dan Ivan karena kecewa atas pengakuan kehamilan yang diduga palsu.

Editor: Reza Dwi Wijayanti
Facebook Ivan Van Houten
Capture video viral Oknum Satpol PP Gowa pukul ibu hamil yang merupakan pemilik warkop Warkop Ivan Riyana, Gowa, Sulawesi Selatan, 14 Juli 2021. 

TRIBUNSOLO.COM - Masih ingat pasangan suami istri Amriana (34) dan Nur Halim yang sempat dianiaya satpol pp Gowa? kini dilaporkan ke polisi.

Diketahui, mereka dilaporkan oleh salah satu organisasi masyarakat terkait dugaan penyebaran berita palsu tentang status kehamilan.

Menanggapi hal tersebut, Amriana mengaku kondisi perutnya memang kadang membesar, kadang juga mengecil.

Baca juga: Antisipasi Kejadian Seperti di Gowa, Satpol PP Solo Pilih Langsung Panggil Pelanggar PPKM Darurat

Atas pengakuannya saat tindakan pemukulan oknum Satpol PP Gowa, Amriana dan Ivan dipolisikan oleh sebuah ormas, Brigade Muslim Indonesia (BMI).

Ketua BMI Zulkifli mengatakan pihaknya melaporkan Amriana dan Ivan karena kecewa atas pengakuan kehamilan yang diduga palsu.

"Kami merasa kecewa sebab korban ternyata tidak hamil padahal telah tersebar luas bahwa ia mengakui kehamilannya sudah 9 bulan dan setelah tes USG ternyata negatif," kata Zulkifli seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.

Salah satu Ormas tengah melaporkan Pasutri pemilik warung kopi yang telah menjadi korban penganiyaan Satpol PP saat Razia PPKM di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan terkait berita bohong akan status kehamilan. Kamis, (22/7/2021).(KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T.
Salah satu Ormas tengah melaporkan Pasutri pemilik warung kopi yang telah menjadi korban penganiyaan Satpol PP saat Razia PPKM di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan terkait berita bohong akan status kehamilan. Kamis, (22/7/2021).(KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T. (KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T.)

Riyana dan Ivan dilaporkan oleh ormas Brigade Muslim Indonesia ( BMI ) Sulsel pada Kamis (22/7/2021).

"Benar," kata Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan saat dikonfirmasi langsung oleh TribunnewsBogor.com.

AKP Mangatas Tambunan menerangkan, Riyana dan Ivan dilaporkan atas berita bohong soal pengakuan hamilnya.

"Berita bohong," kata AKP Mangatas Tambunan.

Saat membuat laporan polisi atas tindak pemukulan itu, kata AKP Mangatas Tambunan, Riyana juga tak menyertakan bukti kehamilannya.

"Polisi fokus pada pemeriksaan penganiayaan, belum ada (bukti kehamilan)," kata AKP Mangatas Tambunan.

Sementara Amriana mengaku pasrah setelah mengetahui dirinya dan sang suami dilaporkan ke Polisi.

"Iya saya sudah dapat informasi bahwa saya dilaporkan akan berita palsu terkait kehamilan saya dan ini saya serahkan sepenuhnya kepada Allah,

Allah Maha Adil dan tidak memberikan cobaan kepada hamba-Nya jika hamba-Nya tak mampu melewati cobaan ini," kata Amriana kepada Kompas.com.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved