Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

Stok Sering Kosong, Kapolres Sukoharjo Buat Gerakan Donor Plasma Konvalesen

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho mengajak masyarakat yang memenuhi syarat untuk ikut menjadi pendonor Plasma Konvalesen.

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Agil Trisetiawan
Dok. Polres Sukoharjo
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho saat donor Plasma Konvalesen di PMI Solo, Kamis (22/7/2021). 

Menurut informasi di laman plasmakonvalesen.covid19.go.id, ada beberapa syarat menjadi donor plasma konvalesen :

1. Usia 18-60 tahun

2. Berat badan ≥ 55kg

3. Diutamakan pria, apabila perempuan belum pernah hamil

4. Pernah terkonfirmasi Covid-19 dengan surat keterangan sembuh dari dokter yang merawat

5. Bebas keluhan minimal 14 hari

6. Tidak menerima transfuse darah selama 6 bulan terakhir

7. Lebih diutamakan yang pernah mendonorkan darah

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Apa Itu Plasma Konvalesen? Ini Cara dan Syarat-syarat Jadi Pendonor

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved