Berita Sragen Terbaru
Jeritan Pedagang di Rest Area Tol Masaran Sragen: Jalan Tol Sepi, Rasanya Mau Nangis
Pemberlakuan pembatasan kendaraan yang dapat melintas di Jalan Tol di Jawa Tengah membuat pedagang di Rest Area Tol Masaran Sragen menangis, karen sep
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Agil Trisetiawan
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Polda Jawa Tengah, meneruskan penutupan exit tol, hingga Minggu (25/7/2021) mendatang.
Kendaraan yang diizinkan melintas, hanya kendaraan yang termasuk esensial dan critical.
Penutupan exit tol berdampak pada aktivitas jual beli di rest area.
Ya, sejak ada pemberlakuan pembatasan kendaraan yang dapat melintas di Jalan Tol di Jawa Tengah, rest area menjadi sepi.
Salah satu milik kios di Rest Area Tol Masaran Sragen, Endang Madyani Saputri (59).
Dia menyebutkan suasana jalan tol sangat sepi dari kendaraan yang melintas.
"Sejak awal PPKM tanggal 3 Juli itu sudah sepi sekali, ngeri banget. Rasanya ingin nangis, tapi nangis ke siapa," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Sabtu (24/7/2021).
Baca juga: Exit Tol di Jateng Ditutup hingga 25 Juli 2021, Ada Stiker Khusus Agar Tidak Diputar Balik
Baca juga: Awas Kecele, Exit Tol Gondangrejo Karanganyar Ditutup 24 jam hingga 25 Juli 2021
Baca juga: PMI Sragen Cari Pendonor Plasma Konvalesen, Bantu Kesembuhan Pasien Covid-19, Ini Syaratnya
Baca juga: Hidup Sebatang Kara di Kalimantan, Vino Akan Dipulangkan ke Sragen, Dinsos Bantu Urus Kependudukan
Selain tidak ada kendaraan yang melintas, pengendara juga dilarang untuk makan ditempat.
"Sekarang kan bolehnya dibungkus, yang namanya rest area, orang itu kalau istirahat, kan ingin makannya santai, lagi perjalanan jarak jauh, sekarang kalau makan dibungkus kan percuma, makanya berkurang sekali," jelasnya.
Untuk itu, Endang memilih menutup warungnya, yang juga dilakukan oleh pemilik kios yang lainnya.
"Saat ini, masih tutup, dan rencana akan buka lagi, hari selasa nanti, karena kalau di Masaran, kan jauh dari rumah, harus mengeluarkan biaya transport juga," jelasnya.
Kini, ia berharap agar pandemi segera hilang, agar usahanya dapat kembali berjalan normal.
Penutupan Exit Tol di Jateng
Dirlantas Polda Jawa Tengah menginstruksikan untuk terus melakukan penutupan exit tol hingga tanggal 25 Juli 2021 mendatang.
Hal ini menyusul dengan perpanjangan PPKM Level 4 yang telah ditetapkan pemerintah sejak tanggal 20 Juli lalu.
Direktur Lalulintas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syafiruddin, menjelaskan keputusan penutupan diperpanjang hasil rapat yang dipimpin oleh Menko Maritim dan Ivenstasi Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjahitan.
"Cara bertindaknya sama seperti yang telah dilaksanakan tanggal 16-22 Juli yang lalu,” ungkapnya kepada Tribunsolo.com, Jumat (23/7/2021).
Baca juga: Awas Kecele, Exit Tol Gondangrejo Karanganyar Ditutup 24 jam hingga 25 Juli 2021
Baca juga: Ambulans yang Dilempari Batu di Solo Diperbaiki: Kembali Digunakan untuk Antar Jemput Pasien
Baca juga: Spanduk Minta Aparat Contohkan Take Away di Solo Sukses, Kapolsek Langsung Datang Borong Makanan
Baca juga: PPKM Darurat Tinggal 3 Hari Lagi, Angka Covid-19 di Solo Masih Ngeri : 281 Kasus Baru Per Hari
Dirlantas Polda Jateng menambahkan, untuk kendaraan baik sektor esensial maupun kritikal diperlakukan sama.
"Apabila tidak bisa menunjukan keterangan kerja dari kantornya dan tidak bisa menunjukkan hasil swab antigen PCR dinyatakan negatif ditambah dengan surat vaksin, kita tidak akan memberikan masuk kepada yang bersangkutan dan akan kita putar balikkan," ungkapnya.
Di 27 exit tol nantinya akan tetap dilakukan penjaga oleh kepolisian baik dari fungsi lalulintas dan pelaksanaanya.
"Sampai saat hari ini, Jumat (23/7/2021) yang sudah diputarbalikan sebanyak kurang lebih 62.000 kendaraan se-Jateng," ungkapnya.
Dirlantas Polda Jateng mengimbau kepada para pekerja, untuk melengkapi surat-surat.
Sehingga memudahkan petugas dalam melaksanakan kegiatan pengecekan nantinya selama penyekatan.
sedangkan untuk kendaraan truk yang membawa muatan kriteria esensial dan kritikal.
Dihimbau meminta stiker warna biru atau warna merah kepada petugas saat akan masuk Tol.
"Untuk menentukan sektor esensial maupun kritikal sehingga tidak diperiksa lagi sama anggota," tegasnya.
Penutupan Exit Tol di Karanganyar
Penutupan jalan di Kabupaten Karanganyar tak hanya dilakukan diruas jalan protokol saja.
Kini exit tol di Gerbang Tol Gondangrejo Kabupaten Karanganyar ditutup 24 jam selama perpanjangan PPKM darurat mulai 21-25 Juli 2021.
Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko menyampaikan, penutupan akses hanya dilakukan di Gerbang Tol Gondangrejo.
Sedangkan gerbang tol lainnya seperti Kebakkramat, Ngasem dan Klodran masih tetap beroperasi dengan aturan yang sama.
Sektor esensial dan kritikal masih dapat melintas di jalur tersebut.
Lebih lanjut, kendaraan pribadi masih dapat melintas di jalan tol dengan menunjukan beberapa syarat seperti hasil rapid swab antigen dan PCR, surat vaksin minimal dosis pertama dan surat tanda registrasi pekerja yang dapat diperoleh dari masing-masing perusahaan.
Baca juga: PPKM Hampir Usai, Angka Covid di Klaten Belum Juga Turun : Kini Warga yang Positif Dilarang Isoman
Baca juga: Stok Sering Kosong, Kapolres Sukoharjo Buat Gerakan Donor Plasma Konvalesen
Apabila pengguna jalan tidak dapat menunjukan syarat tersebut, petugas pos penyekatan di gerbang tol terpaksa akan meminta pengguna jalan putar balik.
"Penutupan mulai tadi pagi. Untuk mengurangi mobilitas kendaraan luar yang masuk ke Karanganyar," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Kamis (22/7/2021).
"Selain itu mobilitas kendaraan di situ (Gerbang Tol Gondangrejo) lebih kecil dibandingkan dengan gerbang tol lainnya," imbuhnya.
Adanya penutupan akses di Gerbang Tol Gondangrejo tersebut, lanjutnya, personel pos penyekatan digeser ke titik lainnya yang berada di Ngasem dan Klodran.
AKP Sarwoko menuturkan, pertimbangan personel pos penyekatan Gebang Tol Gondangrejo digeser ke Gerbang Tol Ngasem dan Klodran karena di dua titik itu arus kendaraan cukup tinggi.
Dia menambahkan, perubahan skema penyekatan dan penutupan akses guna menekan pergerakan kendaraan selama perpanjangan PPKM hanya dilakukan di Gerbang Tol Gondangrejo saja.
Seperti diketahui sebelumnya, Polres Karanganyar menutup beberapa akses di sepanjang jalan protokol dan tol dalam rangka mendukung PPKM darurat.
Ruas jalan yang ditutup selama PPKM di antaranya, Jalan Lawu, Fly Over Palur, simpang tiga Sroyo dan Jalan Adi Sucipto Colomadu.
Penyekatan di Tol Sragen
Polda Jawa Tengah memberlakukan penutupan di 27 exit tol di wilayahnya.
Guna mendukung itu, sejumlah antisipasi kendaraan yang lewat jalur non tol dilakukan Polres Sragen.
Polres Sragen menerjunkan anggotanya untuk berjaga di Jembatan Timbang Toyogo, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen.
Puluhan personel kepolisian dikerahkan, untuk melakukan penyekatan bagi kendaraan yang berasal dari luar kota, khusunya dari wilayah Jawa Timur.
Perwira Pengendali Pos Penyekatan Jembatan Timbang Toyogo, Ipda Susilo mengatakan polisi akan berjaga hingga tanggal 22 Juli 2021 mendatang.
Baca juga: Semenjak Gerbang Tol Timur Ditutup, Lalu Lintas Jalanan Sragen Ikut Menjadi Sepi
Baca juga: Awas Kecele, 2 Exit Tol di Sragen Menuju Solo & Semarang Ditutup, Mulai Hari Ini hingga 22 Juli 2021
"Kita akan di sini hingga 22 Juli nanti, berjaga dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Sabtu (17/7/2021).
Petugas akan melakukan pemeriksaan, khususnya untuk kendaraan yang berasal dari luar kota.
Pengendara harus dapat menunjukkan dokumen perjalanan, sebagaimana yang tertulis dalam instruksi Bupati Sragen tentang pemberlakuan PPKM Darurat.
"Yang dari luar kota, harus ada surat perjalanannya, harus sudah divaksin minimal sekali, surat negatif covid-19, dan tujuannya jelas, masuk ke wilayah Sragen" jelasnya.
Sementara itu, kendaraan luar kota yang diizinkan melintas, hanya boleh kendaraan angkutan barang saja.
"Itupun juga harus ada surat keterangan dari perusahaan, keperluannya apa, barangnya berupa apa," ujarnya.
"Kalau tidak bisa menunjukkan syarat-syarat tersebut, kita putar balik," singkatnya.
Petugas di pos Penyekatan Toyogo, akan melakukan pemeriksaan perjamnya.
"Ya kita lihat, kalau ramai, nanti kita lakukan penyekatan, satu jam, kemudian istirahat, kemudian lagi, dan seterusnya," pungkasnya. (*)