Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Siapa H Amiruddin Anggota DPRD yang Bangun Tembok 3 Meter? Sosoknya Punya Kekayaan Miliaran Rupiah

Nama H Amiruddin jadi perbincangan hangat warganet di media sosial. Lantaran ia disebut-sebut membangun tembok setinggi tiga meter di sebuah gang.

Editor: Hanang Yuwono
dprd.pangkepkab.go.id/Tribun Timur
H Amiruddin (kiri) dan tembok yang diduga dibangunnya (kanan). Berikut ini profil H Amiruddin, anggota DPRD yang membangun tembok setinggi tiga meter karena tak suka orang lewat depan rumahnya. 

TRIBUNSOLO.COM - Inilah sosok oknum anggota DPRD Kabupaten Pangkep, H Amiruddin.

Nama H Amiruddin jadi perbincangan hangat warganet di media sosial.

Lantaran ia disebut-sebut membangun tembok setinggi tiga meter di sebuah gang di Jl Ance Dg Ngoyo, Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca juga: Fakta Anggota DPRD Tutup Akses Tahfiz ke Masjid: Nasibnya sebagai Politisi PAN Kini di Ujung Tanduk

Baca juga: Tak Hanya Tutup Akses Jalan ke Rumah Tahfiz, Oknum DPRD Ini Juga Usir Para Tahfiz Pakai Parang

Kabar itu pertama kali didapat saat seorang warga melapor pada Ketua RT 2/RW 5 Kelurahan Masale, Muh Ilyas Kunta.

"Pak Amir (H Amiruddin) yang tutup itu fasum."

"Saya juga sudah lapor ke Pemkot mengenai persoalan ini," ujar Ilyas, Jumat (23/7/2021), dikutip dari Tribun Timur.

Ilyas mengatakan, aksi Amiruddin membangun tembok itu dilakukan karena ia tak suka orang lewat di depan rumahnya.

Penampakan tembok setinggi tiga meter yang dibangun oknum anggota DPRD Kabupaten Pangkep, H Amiruddin.
Penampakan tembok setinggi tiga meter yang dibangun oknum anggota DPRD Kabupaten Pangkep, H Amiruddin. (Tribun Timur)

Karena, kondisi jalan yang ditutup terlihat buntu.

"Iya memang di situ buntu jalanannya, cuman rumah yang membelakangi gang itu juga punya pintu belakang."

"Jadi tidak bisa semena-mena tutup aksesnya orang, ini kan fasum," terang Ilyas.

Profil H Amiruddin

Mengutip dprd.pangkebkab.go.id, H Amiruddin lahir di Labakkang pada 3 April 1960.

Amiruddin merupakan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pangkep.

Ia diusung oleh Partai Amanat Nasional pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2019 lalu.

Kala itu, ia termasuk di Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi Bungoro, Labakkang, dan Tondong Talasa.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved