Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Boyolali Terbaru

Boyolali Masuk Wilayah Migrasi TV Digital ? Diskominfo Masih Tunggu Pemerintah Pusat

Diskominfo Kabupaten Boyolali masih menunggu surat dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pusat soal migrasi TV Digital.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Adi Surya Samodra
Istimewa via TRIBUNNEWS.com
Ilustrasi - Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memberhentikan siaran TV analog paling lambat pada 2 November 2022 pukul 24.00 WIB. 

Laporan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Boyolali masih menunggu surat dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pusat terkait migrasi Siaran TV analog ke TV Digital.

Kepala Diskominfo Kabupaten Boyolali, Abdul Rahman mengaku belum bisa memastikan apakah Kabupaten Boyolali masuk dalam daftar   wilayah akan mulai migrasi tahap 1  pada 17 Agustus 2021 atau pada tahap-tahap berikutnya. 

"Kami masih menunggu resminya dari pusat," ujarnya, kepada TribunSolo.com, Minggu (25/7/2021). 

Meski begitu, secara personal dengan pegawai di lingkungan Pemkab Boyolali, migrasi siaran tersebut telah disosialisasikan. 

"Nah, nanti kalau suratnya dari kementerian sudah ada. Kapan Boyolali harus bermigrasi ke TV Digital langsung akan kami sosialisasikan kepada masyarakat," ujarnya.

Sosialisasi migrasi TV Analog ke Digital ini bisa menggunakan media yang dimiliki Pemkab Boyolali. 

Baca juga: Cara Beralih dari TV Analog ke Digital, Anda Tak Perlu Beli TV Baru, Begini Cara Mudahnya

Baca juga: Nekat Wisata ke Selo saat Boyolali di Rumah Saja, Puluhan Warga Terima Nasib Diputar Balik

Seperti chanel Youtube Pemkab, Media Sosial Pemkab,  dan Radio. 

"Bisa juga secara langsung dengan memberikan surat edaran  ke Kepala Desa se-Kabupaten Boyolali melalui Camat," jelasnya.

Terpisah, ada kebijakan Digitalisasi TV ini tak begitu berpengaruh terhadap penjualan antena TV. 

Antena TV Analog masih bisa digunakan menangkap signal siaran TV Digital.

"Kalau antenanya itu tidak masalah. Apapun antenanya, signal masih bisa ditangkap," ujar, Nano, salah seorang pedagang alat listrik elektrik, di Kecamatan Ngemplak. 

Dia mengaku adanya migrasi siaran TV Analog ke Digital ini tak mempengaruhi penjualan antena biasa.

Terbukti, tingkat penjualan antena masih sama, yakni rata-rata perhari mencapai 2-4 unit antena. 

Yang terpenting, lanjutnya TV yang dimiliki warga sudah mendukung siaran digital. 

Baca juga: Selama PPKM, 8 Hajatan di Boyolali Dibubarkan, Sanksi Denda Sampai Rp 5 Juta Tergantung Jumlah Tamu

Baca juga: PMI Boyolali Tak Bisa Terima Donor Plasma Konvalesen : Keterbatasan Alat Jadi Kendala

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved