Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Boyolali Terbaru

Boyolali Masuk Wilayah Migrasi TV Digital ? Diskominfo Masih Tunggu Pemerintah Pusat

Diskominfo Kabupaten Boyolali masih menunggu surat dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pusat soal migrasi TV Digital.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Adi Surya Samodra
Istimewa via TRIBUNNEWS.com
Ilustrasi - Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memberhentikan siaran TV analog paling lambat pada 2 November 2022 pukul 24.00 WIB. 

Laporan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Boyolali masih menunggu surat dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pusat terkait migrasi Siaran TV analog ke TV Digital.

Kepala Diskominfo Kabupaten Boyolali, Abdul Rahman mengaku belum bisa memastikan apakah Kabupaten Boyolali masuk dalam daftar   wilayah akan mulai migrasi tahap 1  pada 17 Agustus 2021 atau pada tahap-tahap berikutnya. 

"Kami masih menunggu resminya dari pusat," ujarnya, kepada TribunSolo.com, Minggu (25/7/2021). 

Meski begitu, secara personal dengan pegawai di lingkungan Pemkab Boyolali, migrasi siaran tersebut telah disosialisasikan. 

"Nah, nanti kalau suratnya dari kementerian sudah ada. Kapan Boyolali harus bermigrasi ke TV Digital langsung akan kami sosialisasikan kepada masyarakat," ujarnya.

Sosialisasi migrasi TV Analog ke Digital ini bisa menggunakan media yang dimiliki Pemkab Boyolali. 

Baca juga: Cara Beralih dari TV Analog ke Digital, Anda Tak Perlu Beli TV Baru, Begini Cara Mudahnya

Baca juga: Nekat Wisata ke Selo saat Boyolali di Rumah Saja, Puluhan Warga Terima Nasib Diputar Balik

Seperti chanel Youtube Pemkab, Media Sosial Pemkab,  dan Radio. 

"Bisa juga secara langsung dengan memberikan surat edaran  ke Kepala Desa se-Kabupaten Boyolali melalui Camat," jelasnya.

Terpisah, ada kebijakan Digitalisasi TV ini tak begitu berpengaruh terhadap penjualan antena TV. 

Antena TV Analog masih bisa digunakan menangkap signal siaran TV Digital.

"Kalau antenanya itu tidak masalah. Apapun antenanya, signal masih bisa ditangkap," ujar, Nano, salah seorang pedagang alat listrik elektrik, di Kecamatan Ngemplak. 

Dia mengaku adanya migrasi siaran TV Analog ke Digital ini tak mempengaruhi penjualan antena biasa.

Terbukti, tingkat penjualan antena masih sama, yakni rata-rata perhari mencapai 2-4 unit antena. 

Yang terpenting, lanjutnya TV yang dimiliki warga sudah mendukung siaran digital. 

Baca juga: Selama PPKM, 8 Hajatan di Boyolali Dibubarkan, Sanksi Denda Sampai Rp 5 Juta Tergantung Jumlah Tamu

Baca juga: PMI Boyolali Tak Bisa Terima Donor Plasma Konvalesen : Keterbatasan Alat Jadi Kendala

Sebab, saat ini sudah banyak produk TV yang bisa menangkap kedua siaran tersebut.

"Jadi antena biasa itu tinggal ditancapkan saja pada TVnya," ujarnya.

Sedangkan untuk TV yang belum bisa menanyangkan siaran TV Digital, cukup diberikan perangkat tambahan Set Top Box ( STB).

"Saya juga menjual STB. Jadi kalau ada pelanggan yang tanya kebingungan bisa nonton tv lagi tidak. Saya tawarkan itu. Cuma harganya cukup lumayan mahal. Antara Rp 200-250. Tergantung merknya," ucapnya.

Cara Beralih

Sementara itu, Pemerintah melalui kementerian Komunikasi dan Informatika sedang melakukan percepatan peralihan dari TV Analog ke TV Digital.

Peralihan TV Analog ke TV Digital ini akan dimulai bertahap pada tanggal 17 Agustus 2021 mendatang.

Untuk masyarakat tak mampu tidak perlu khawatir.

Pemerintah telah menyiapkan pembagian Set Top Box (STB) secara gratis agar tetap bisa menikmati siaran TV Digital.

“Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau kepada masyarakat yang berdomisili di daerah-daerah ASO (Analog Switch Off) tahap 1 untuk segera beralih ke siaran digital, karena hampir seluruh siaran analog sudah tersedia secara digital dengan kualitas jauh lebih baik,” ujar Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu, pada 21 Juli 2021.

Baca juga: Cara Daftar dan Ganti Sertifikat Tanah Analog Jadi Elektronik, Ini Langkah-langkahnya

Untuk diketahui, Set top box (STB) merupakan alat bantu penerima siaran digital.

STB dapat mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.

Sehingga, masyarakat dapat menikmati TV digital tanpa harus membeli televisi baru.

Cara Beralih dari TV analog ke TV digital menggunakan STB.

Dilansir dari TribunNews, cara beralih ke televisi digital adalah menggunakan set top box (STB) dan antena digital.

Set top box (STB) DVBT2 digunakan sebagai perangkat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV Analog biasa.

Untuk memasang perangkat STB, pengguna cukup memasukkan kabel konektor untuk audio dan video (AV) ke port yang tersedia di pesawat televisi.

Jika sudah menggunakan TV model LED atau LCD, cukup masukkan kabel audio dan video (AV) di port yang berada di samping atau belakang televisi.

Nah, untuk mulai menyaksikan siaran digital, nyalakan televisi seperti biasa dan masuk ke menu AV.

Nantinya, pengguna perlu mencari siaran digital melalui STB.

Dengan begitu, pengguna tidak perlu mengganti TV biasa yang dimiliki.

Namun, pengguna tetap harus memiliki antena digital.

Pasalnya, STB berfungsi sebagai pengubah sinyal dari digital ke analog.

Sinyal digital tersebut, masih harus ditangkap menggunakan antena digital.

Baca juga: Nekat Wisata ke Selo saat Boyolali di Rumah Saja, Puluhan Warga Terima Nasib Diputar Balik

Tahap TV Analog Dimatikan dan Diganti ke TV Digital

Tahap 1 diterapkan pada 17 Agustus 2021. Yang akan dilakukan pada 6 wilayah layanan di 15 kabupaten atau kota.

Tahap 2 diterapkan 31 Desember 2022 mencakup 20 wilayah Layanan di 44 kabupaten atau kota.

Tahap 3 diterapkan pada 31 Maret 2022 yang direncanakan akan dilakukan pada di 30 wilayah di 107 kabupaten atau kota.

Tahap 4 diterapkan pada 17 Agustus 2022 mencakup 31 wilayah layanan pada 110 kabupaten atau kota.

Tahap 5 diterapkan pada 2 November 2022 dengan rencana di 24 wilayah layanan pada 63 kabupaten atau kota. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved