Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Boyolali Terbaru

PPKM Level 3 Boyolali : Aturan Sama Sampai 2 Agustus, Program 'Minggu di Rumah Saja' Tetap Lanjut

Pelaksaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Boyolali diperpanjang sesuai dengan arahan pemerintah pusat hingga 2 Agustus

Penulis: Tri Widodo | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Mardon Widiyanto
ILUSTRASI : Suasana pasar tradisional saat pelaksanaan gerakan Boyolali di Rumah Saja, Minggu (27/6/2021). 

Diantaranya, Tugu Makuta, Banyuanyar, Simpang Faroka, Kawasan Jurug, Simpang Joglo.

"Penyesuaian waktu penutupan dimulai besok, dan kebijakan PPKM lavel 4 penyekatan masih diperlakukan terutama di 5 titik pintu masuk Solo," ungkapnya.

PPKM Diperpanjang

Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang berakhir hari ini, Minggu (25/7/2021).

Kebijakan itu diperpanjang terhitung sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Keputusan tersebut diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada Minggu (25/7/2021) malam.

"Saya memutuskan melanjutkan PPKM level 4 26 Juli sampai 2 Agustus, dengan penyesuaian mobilitas," ungkap Jokowi, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

Dalam pidato yang disampakannya Presiden Jokowi menyebutkan sejumlah aturan yang ditetapkan.

Beberapa penyesuaian mobilitas alias pelonggaran antara lain :

Baca juga: Selama PPKM, 8 Hajatan di Boyolali Dibubarkan, Sanksi Denda Sampai Rp 5 Juta Tergantung Jumlah Tamu

Pasar rakyat yang menjual kebutuhan sehari-hari buka seperti biasa dengan protokol kesehatan ketat.

Kemudian pasar rakyat tidak menjual kebutuhan sehari-hari buka hingga pukul 15.00 WIB

Lalu usaha kecil dapat buka sampai pukul 21.00 WIB.

Usaha tersebut antara lain pedagang kaki lima (PKL), toko kelontong, agen voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asonan, bengkel kecil, cuci kendaraan, dan usaha kecil lain.

Selanjutnya, warung makan, PKL, maupun lapak di ruang terbuka diizinkan buka sampai pukul 20.00 WIB.

"Maksimum waktu makan untuk tiap pengunjung 20 menit," ungkap Jokowi. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved