Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

PPKM Level 3 Karanganyar : Ruas - ruas Jalan ini Kembali Dibuka & Exit Tol Solo-Ngawi Tak Ditutup

Sejumlah ruas di Kabupaten Karanganyar kini sudah dibuka menyusul perpanjangan PPKM Level 3 dan 4 yang diumumkan pemerintah pusat

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Adi Surya Samodra
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
Ilustrasi : Penutupan Gerbang Tol Gondangrejo Kabupaten Karanganyar diberlakukan selama perpanjangan PPKM. 

Sebelumnya, penerapan PPKM Level 3 dan 4 diperpanjang pemerintah hingga 2 Agustus 2021.

Selama perpanjangan, ada beberapa pelonggaran yang diberlakukan, termasuk soal penutupan jalan.

Pelonggaran penutupan jalan terjadi di Kabupaten Sukoharjo.

Kasat Lantas Polres Sukoharjo, AKP Heldan Pramoda Wardhana mengatakan pihaknya tetap melakukan penutupan sejumlah ruas jalan di Kabupaten Sukoharjo.

"Sementara untuk penutupan jalan masih dilanjutkan," kata Heldan kepada TribunSolo.com, Minggu (25/7/2021).

Baca juga: PPKM Level 3 Boyolali : Aturan Sama Sampai 2 Agustus, Program Minggu di Rumah Saja Tetap Lanjut

Baca juga: PPKM Level 4 Kota Solo : Aturan Baru Sampai 2 Agustus, Jalan Ditutup Tapi Hanya Malam Hari

Namun, penutupan jalan tersebut sedikir berbeda dengan kebijakan sebelum adanya perpanjangan PPKM Level 3 dan 4. 

Helda menerangkan, penutupan jalan tersebut hanya diberlakukan di jalan-jalan utama di Kabupaten Sukoharjo.

Itu berlaku selama 24 jam sampai Senin (2/8/2021).

Sedangkan jalan-jalan kecil yang sempat ditutup akan dibuka kembali.

"Jalan utama seperti Jalan Ngasem-Kartasura, Jalan Nirmalasuri, dan Jalan Terminal tetap ditutup, selain jalan tersebut akan dibuka," pungkasnya.

Penutupan Jalan Solo

Sementara itu,  di Solo, perpanjangan PPKM ini disertai perubahan aturan soal penutupan jalan.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan ada penyesuaian jam penutupan beberapa ruas jalan.

Jadwal penutupan jalan akan berubah dan lebih longgar.

Bila sebelumnya ada beberapa ruas jalan yang ditutup 24 jam, kini penutupan mengikuti jadwal tertentu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved