Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

PPKM Level 3 Sragen : Jalan Pusat Kota Dibuka Besok, Tapi 2 Exit Tol Sudah Bisa Dilalui Hari Ini

Pembukaan ruas jalan di Kabupaten Sragen yang sedianya ditutup akan dibuka mulai Senin (26/7/2021). 

Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Adi Surya Samodra
Septiana Ayu Lestari
Ilustrasi : Gerbang Tol Sragen Timur Ditutup mulai dari 16-22 Juli 2021, dalam rangka mendukung penerapan kebijakan PPKM darurat di Kabupaten Sragen. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Pembukaan ruas jalan di Kabupaten Sragen yang sedianya ditutup akan dibuka mulai Senin (26/7/2021). 

Itu dilakukan setelah pemerintah mengumumkan perpanjangan PPKM level 3 dan 4 di Pulau Jawa dan Bali berlaku hingga 2 Agustus 2021.

Perpanjangan tersebut diikuti dengan beberapa pelonggaran, tak terkecuali pembukaan ruas jalan.

Kasat Lantas Polres Sragen, AKP Ilham Syafriantoro Sakti mengatakan jalan pusat kota yang selama pemberlakuan PPKM ditutup, akan dibuka mulai besok pagi. 

"Ya, penutupan jalan di pusat Kota Sragen, akan kita buka kembali," ungkapnya, kepada TribunSolo.com, Minggu (25/7/2021). 

Baca juga: PPKM Level 4 Klaten : Tak Mau Buru-Buru, Pilih Tunggu Surat Resmi Pemerintah Pusat

Baca juga: PPKM Level 3 Sragen : Pemkab Dukung Perpanjangan, Sebut Belum Semua Warga Patuh Kebijakan PPKM

Pembukaan itu dilakukan, lantaran penutupan jalan di tengah kota dinilai kurang efektif. 

"Karena sepanjang jalan raya Sukowati banyak cabang, sehingga untuk warga Sragen Kota tidak terlalu berdampak," katanya. 

Selain itu, dua exit tol di Sragen, mulai hari ini juga sudah kembali dibuka. 

"Untuk sementara saat ini tol di Sragen sudah dibuka," singkatnya.

Terkait apakah tol akan kembali ditutup terkait perpanjangan masa PPKM kali ini, AKP Ilham masih menunggu aturan dari Polda Jawa Tengah. 

"Selanjutnya kita masih menunggu direktif dari Polda Jawa Tengah," pungkasnya. 

Selama pemberlakuan PPKM darurat dan PPKM level 3, kedua exit di Sragen ditutup, baik di Exit Tol Sragen dan Sragen Timur. 

Semua Warga Patuh

Sebelumnya,  Presiden Joko Widodo secara resmi memperpanjang PPKM level 3 dan 4, hingga (2/8/2021) mendatang. 

Pergerakan masyarakat kembali akan dibatasi, kecuali sektor esensial dan kritikal. 

Lalu, bagaimana dengan di Sragen?

Sekda Sragen, Tatag Prabawanto memastikan Sragen akan mengikuti instruksi perpanjangan PPKM level 3 dari pemerintah pusat tersebut. 

Tatag pun mendukungnya, dengan mengatakan perpanjangan memang diperlukan. 

"Ya, perpanjangan PPKM level 3 ini masih diperlukan, kita mengikuti sesuai level yang berlaku di Kabupaten Sragen atau Solo Raya," katanya kepada TribunSolo.com, Minggu (25/7/2021). 

Baca juga: Kopral Handoko Kegirangan, Bisa Jawab Pertanyaan Panglima TNI, Akhirnya Dikirim Sekolah Bintara

Baca juga: PPKM Level 3 Boyolali : Aturan Sama Sampai 2 Agustus, Program Minggu di Rumah Saja Tetap Lanjut

Dimungkinkan, Kabupaten Sragen saat ini masih termasuk ke dalam level 3 penularan Covid-19. 

Menurut Tatag, perpanjangan PPKM level 3 kali ini masih diperlukan, dikarenakan belum 100 persen warga Sragen patuh terhadap kebijakan PPKM.

"Paling tidak sejauh ini, masyarakat Sragen mulai memahami, namun masih ditemukan beberapa orang yang belum patuh (aturan PPKM)," jelasnya.

Selama pemberlakuan kebijakan PPKM darurat dan level 3 kemarin, Tatag menyebut mulai terjadi penurunan trend kasus Covid-19. 

"Ya meski pertambahan masih diatas 100 kasus," singkatnya. 

Terkait perubahan kebijakan, Pemkab Sragen masih menunggu instruksi dari Kementerian Dalam Negeri RI.

"Perubahan peraturan di sektor tertentu, kita tunggu dulu inmendagri yang baru terlebih dahulu," ujarnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved